Poin Utama:
- Pemkot Bekasi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
- Penghargaan diserahkan langsung di Kota Bandung pada Selasa (09/06/2026) kepada Plh Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD.
- Kota Bekasi sukses menembus peringkat 5 besar dari 27 daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat.
- Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK menembus angka sangat impresif, yakni 90,8 persen.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali membuktikan kualitas tata kelola keuangannya dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, dan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Pemkot Bekasi Berhasil Meraih Opini WTP dari BPK Jabar?
Pemkot Bekasi berhasil meraih opini WTP karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai telah dikelola secara sehat, efektif, serta akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Keberhasilan tata kelola birokrasi ini tidak lepas dari tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK yang mencapai persentase impresif, yakni 90,8 persen.
Tingginya angka kepatuhan ini secara otomatis menempatkan Kota Patriot berada di posisi lima besar daftar pengelolaan keuangan daerah terbaik dari total 27 kabupaten dan kota yang ada di wilayah Jawa Barat.
Apa Tanggapan DPRD Kota Bekasi Terkait Raihan WTP Pemkot Bekasi?
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, memberikan apresiasi positif atas kinerja eksekutif yang dinilai sejalan dengan visi misi kepala daerah dalam mengelola uang rakyat.
Menurutnya, hal ini menjadi sinyal positif perbaikan birokrasi di lingkungan Pemkot Bekasi.
”Alhamdulillah kita kembali mendapat WTP. Ini menandakan tata kelola keuangan daerah semakin membaik dan pengguna anggaran daerah sudah dipandang baik oleh BPK, sejalan dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” kata Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai menerima laporan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Selasa (09/06/2026).
Meski mengapresiasi pencapaian pihak eksekutif, pihak legislatif menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap aliran dana APBD di lapangan tidak boleh mengendur.
”DPRD akan terus mengawasi penggunaan APBD agar tepat sasaran dan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Sardi.
Daerah Mana Saja di Jawa Barat yang Menerima Opini WTP BPK Bersamaan dengan Kota Bekasi?
Selain Pemkot Bekasi, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat juga mengumumkan secara serentak hasil pemeriksaan LKPD untuk sejumlah daerah strategis lainnya.
Beberapa daerah tetangga yang turut menerima penyerahan laporan opini keuangan secara bersamaan di antaranya adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Penghargaan ini diharapkan tidak membuat jajaran birokrat berpuas diri, melainkan menjadi pendorong bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi untuk terus mempertahankan integritas dan transparansi anggaran publik.
Bagaimana penilaian Anda terhadap kinerja pelayanan dan alokasi dana APBD Pemkot Bekasi saat ini?
Tinggalkan pandangan kritis Anda di kolom komentar! Jangan lupa bagikan informasi ini dan baca juga liputan mendalam khas RakyatBekasi.Com lainnya seputar kebijakan publik dan progres infrastruktur Kota Patriot.







