Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Penekanan Suatu Hal dan Hal Lain dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Prestasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi selama tiga tahun berturut-turut—2021, 2022, dan 2023—hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Hal ini disebabkan oleh berbagai persoalan dalam pencatatan aset serta sistem pengendalian internal yang dinilai belum optimal oleh BPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, Pemkot Bekasi melakukan berbagai perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah. Upaya ini akhirnya membuahkan hasil dengan diperolehnya opini WTP dengan Penekanan Suatu Hal dan Hal Lain untuk LKPD tahun 2024.
Penekanan Suatu Hal yang dimaksud adalah Proses pelepasan kepemilikan modal Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka pemisahan 8 wilayah layanan pada PDAM Tirta Bhagasasi belum diselesaikan sesuai ketentuan dan serah terima asetnya berlarut-larut.
Hal ini mengakibatkan penyajian saldo Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dan Aset atas Pelepasan kepemilikan modal Pemkot Bekasi pada Perumda Tirta Bhagasasi pada Neraca per 31 Desember 2024 menjadi tidak andal.
Kemudian Hal Lain yang dimaksud ialah, Pemerintah Kota Bekasi telah meakukan upaya perbaikan guna menindaklanjuti rekomendasi BPK atas permasalahan yang menjadi kualifikasi di tahun 2023 yaitu pengadaan Alat-alat Olah Raga pada Dispora dan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Disdik yang dilakukan secara proforma, sehingga terdapat kelebihan pembayaran. Tindak lanjut berupa penyetoran ke Kasda dan penerbitan surat keputusan pembebanan penggantian kerugian sementara yang disertai jaminan dan surat kuasa menjual, sehingga laporan keuangan menjadi wajar.
Namun demikian, keberhasilan meraih opini WTP bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari komitmen berkelanjutan untuk menjaga tata kelola keuangan yang baik. Pemkot Bekasi berencana untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan dalam sistem pengelolaan anggaran.
Dengan raihan opini WTP dari BPK untuk LKPD 2024, Pemkot Bekasi menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan kota yang lebih baik.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.