Pemkot Bekasi Raih Opini ‘WTP’ dari BPK untuk LKPD 2024

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini BPK atas LKPD Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2024.

Opini BPK atas LKPD Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2024.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Penekanan Suatu Hal dan Hal Lain dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Prestasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi selama tiga tahun berturut-turut—2021, 2022, dan 2023—hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Hal ini disebabkan oleh berbagai persoalan dalam pencatatan aset serta sistem pengendalian internal yang dinilai belum optimal oleh BPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, Pemkot Bekasi melakukan berbagai perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah. Upaya ini akhirnya membuahkan hasil dengan diperolehnya opini WTP dengan Penekanan Suatu Hal dan Hal Lain untuk LKPD tahun 2024.

Penekanan Suatu Hal yang dimaksud adalah Proses pelepasan kepemilikan modal Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka pemisahan 8 wilayah layanan pada PDAM Tirta Bhagasasi belum diselesaikan sesuai ketentuan dan serah terima asetnya berlarut-larut.

Hal ini mengakibatkan penyajian saldo Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dan Aset atas Pelepasan kepemilikan modal Pemkot Bekasi pada Perumda Tirta Bhagasasi pada Neraca per 31 Desember 2024 menjadi tidak andal.

Kemudian Hal Lain yang dimaksud ialah, Pemerintah Kota Bekasi telah meakukan upaya perbaikan guna menindaklanjuti rekomendasi BPK atas permasalahan yang menjadi kualifikasi di tahun 2023 yaitu pengadaan Alat-alat Olah Raga pada Dispora dan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Disdik yang dilakukan secara proforma, sehingga terdapat kelebihan pembayaran. Tindak lanjut berupa penyetoran ke Kasda dan penerbitan surat keputusan pembebanan penggantian kerugian sementara yang disertai jaminan dan surat kuasa menjual, sehingga laporan keuangan menjadi wajar.

Namun demikian, keberhasilan meraih opini WTP bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari komitmen berkelanjutan untuk menjaga tata kelola keuangan yang baik. Pemkot Bekasi berencana untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan dalam sistem pengelolaan anggaran.

Dengan raihan opini WTP dari BPK untuk LKPD 2024, Pemkot Bekasi menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan kota yang lebih baik.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan Efisiensi 30 Persen, Wawali Harris Bobihoe: Penggunaan Listrik Kantor Pemkot Bekasi Hemat 10 Persen
Realisasi PAD 54 Persen, Disdagperin: Tunggakan Setoran Enam Pasar di Bekasi ini capai Rp 12 Miliar
Jelang Muscab Ke-2, IKA PMII Kota Bekasi Mulai Konsolidasi Ribuan Alumni
Harga Emas Picu Inflasi di Kota Bekasi, Pemkot Gencarkan Operasi Pasar Murah Jelang Nataru
Dianggap Tak Becus Kelola Sampah di Pasar Tradisional, Disdagperin Harap Bisa ‘TakeOver’ Wewenang DLH
Samsat Kabupaten Bekasi Tuai Apresiasi, AKP Resi Ratuleni Fokus pada Layanan Cepat dan Anti-Pungli
Inovasi AKP Resi Ratuleni Tuai Apresiasi: Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Kini Cepat, Humanis, dan Bebas Calo
Perbaikan Jalan Alinda Selesai Lebih Cepat, Warga Apresiasi Kinerja Cepat Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 15:34 WIB

Targetkan Efisiensi 30 Persen, Wawali Harris Bobihoe: Penggunaan Listrik Kantor Pemkot Bekasi Hemat 10 Persen

Kamis, 13 November 2025 - 14:02 WIB

Realisasi PAD 54 Persen, Disdagperin: Tunggakan Setoran Enam Pasar di Bekasi ini capai Rp 12 Miliar

Kamis, 13 November 2025 - 08:30 WIB

Jelang Muscab Ke-2, IKA PMII Kota Bekasi Mulai Konsolidasi Ribuan Alumni

Rabu, 12 November 2025 - 19:16 WIB

Dianggap Tak Becus Kelola Sampah di Pasar Tradisional, Disdagperin Harap Bisa ‘TakeOver’ Wewenang DLH

Rabu, 12 November 2025 - 18:50 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tuai Apresiasi, AKP Resi Ratuleni Fokus pada Layanan Cepat dan Anti-Pungli

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca