Poin Utama:
- Pemkot Bekasi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2025 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
- Ketua DPRD Kota Bekasi mendesak Inspektorat bertindak lebih agresif memperketat pengawasan internal pengelolaan APBD.
- Tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemkot Bekasi mencapai 90,8 persen, menjadikannya tertinggi kelima se-Jawa Barat.
- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD segera menjadwalkan rapat evaluasi LHP-BPK bersama Tim Banggar.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, secara tegas mendesak Inspektorat untuk bergerak lebih agresif dalam mengendalikan pengawasan tata kelola keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Desakan kritis ini mencuat menyusul keberhasilan Pemkot Bekasi mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada Selasa (09/06/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini dinilai mutlak membutuhkan pengawalan ketat agar anggaran daerah tetap sehat dan tepat sasaran.
Mengapa DPRD Desak Inspektorat Awasi Ketat Pemkot Bekasi?
Langkah mempertahankan predikat bergengsi dari BPK tidak bisa hanya mengandalkan laporan di atas kertas, melainkan harus diiringi efektivitas kinerja Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pengendalian internal tata kelola pemerintah daerah dinilai masih memiliki celah yang harus segera ditutup oleh Inspektorat.
”Kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk upaya dan cara kita dalam mempertahankan predikat WTP dari BPK RI perwakilan Jawa Barat ini perlu ada pengawasan internal, mengefektifkan APIP dalam hal ini aparatur internal Pemerintah yaitu Inspektorat,” tegas Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (10/06/2026).
Politisi PKS ini menekankan bahwa keberhasilan menyabet kembali opini WTP merupakan bukti nyata bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi dikelola secara akuntabel.
Capaian positif ini dinilai sudah berkesinambungan dengan visi misi yang diemban oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam menciptakan pemerintahan yang transparan.
Apa Tindak Lanjut DPRD Terhadap Catatan LHP-BPK 2025?
Meski berhasil membawa pulang predikat WTP, laporan BPK tidak luput dari sejumlah catatan strategis yang memerlukan atensi serius dari pihak legislatif maupun eksekutif.
DPRD Kota Bekasi, kata dia, berencana tidak tinggal diam dan akan langsung membedah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut.
Sardi memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil Badan Musyawarah (Bamus) guna menggodok poin-poin rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK. Setiap titik persoalan akan dipetakan agar perbaikan dapat langsung dieksekusi oleh dinas terkait.
”Nanti kita ajak baca dulu laporan LHP-BPK-nya seperti apa, dan nantinya DPRD akan segera melakukan rapat Bamus dan memparipurnakan untuk di Tim Banggar,” imbuh Sardi merincikan tahapan teknis evaluasinya.
Bagaimana Capaian WTP Pemkot Bekasi Menurut Plh Wali Kota?
Di sisi eksekutif, raihan ini diklaim sebagai buah manis dari sinergi birokrasi dan legislatif. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengapresiasi tingginya komitmen jajaran pemerintahan dalam merespons evaluasi lembaga auditor negara tersebut.
”Torehan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Abdul Harris Bobihoe kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (10/06/2026).
Berdasarkan data laporan BPK Jawa Barat, efektivitas respons Pemkot Bekasi terbukti dengan beberapa capaian memuaskan:
- Persentase nilai tindak lanjut rekomendasi BPK menyentuh angka impresif sebesar 90,8 persen.
- Angka penyelesaian tersebut menempatkan Pemkot Bekasi di posisi tertinggi kelima dari seluruh kota/kabupaten se-Jawa Barat.
Ke depan Bang Harris sapaan karibnya, menegaskan bahwa agenda bersih-bersih birokrasi akan digaspol demi pelayanan publik yang lebih prima, sehingga kesejahteraan warga Kota Bekasi bukan sekadar jargon semata.
Torehan opini WTP idealnya bukan sekadar pajangan prestasi tahunan, melainkan indikator nyata dari pengelolaan keuangan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sinergi antara ketegasan DPRD dan komitmen transparansi Pemkot Bekasi akan menjadi kunci utama menuju birokrasi bebas korupsi.
Bagaimana pandangan Anda mengenai transparansi APBD dan pengawasan kinerja Pemkot Bekasi sejauh ini? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar dan jangan lupa bagikan artikel ini! Untuk berita politik, pemerintahan, serta kebijakan publik teraktual lainnya, tetap pantau hanya di RakyatBekasi.Com.







