Sah Jadi Tersangka Kasus Suap, Ade Yasin: Ini Namanya “IMB”, Inisiatif Membawa Bencana

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2022 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Bupati Bogor Ade Yasin mengaku terpaksa harus bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya. Yakni, terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

Ade Yasin mengklaim tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

“Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab. Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, Inisiatif Membawa Bencana,” ujar kata Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/04/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Sebagai pemberi suap adalah Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor MA, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) IA, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor RT.

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis ATM, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor AM, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa HNRK, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa GG.

Baca Juga:  Kunjungi Pabrik di Kota Bekasi, Kapolri Pastikan Produksi dan Ketersediaan Minyak Goreng Aman

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan AY berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Selanjutnya BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Tim pemeriksa yang terdiri atas ATM, AM, HNRK, GG, dan Winda Rizmayani sepenuhnya bertugas mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sekitar Januari 2022, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim.

KPK mengungkapkan AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika BPK mengauditnya, perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini “disclaimer”. Selanjutnya, AY merespons dengan mengatakan “diusahakan agar WTP”.

Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sekitar Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung.

Baca Juga:  Politisi PKS Akui Terima Rp200Juta, Partai Ummat: Kembalikan Uang ke KPK Tak Hilangkan Unsur Pidana

ATM kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan IA, nantinya objek audit hanya untuk SKPD tertentu.

Proses audit berjalan mulai Februari 2022-April 2022 dengan hasil rekomendasi antara lain, tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah terlaksana dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang memengaruhi opini.

Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

KPK menduga selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa antara lain dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah menggelontorkan sekitar Rp1,9 miliar. [yud/mar]

Berita Terkait

Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan
Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak
Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara
Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik
Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!
Presiden Jokowi Tandatangani UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS
Kamu Harus Tahu, Ini Dia Sebelas Produk Israel yang Ternyata Dijual di Indonesia
BDS Indonesia Rilis Produk Israel yang Wajib Diboikot di Tanah Air
Berita ini 180 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 17:33 WIB

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai

Selasa, 28 November 2023 - 17:21 WIB

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 November 2023 - 12:34 WIB

Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil

Minggu, 26 November 2023 - 15:29 WIB

BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 16:28 WIB

Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar

Sabtu, 25 November 2023 - 15:48 WIB

Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi

Jumat, 24 November 2023 - 20:40 WIB

Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini

Jumat, 24 November 2023 - 12:18 WIB

Raih ‘Golden Ticket’ DPP Golkar, Ade Puspitasari Calon Wali Kota Bekasi 2024

Berita Terbaru

Enam program unggulan PPP Kota Bekasi.

Politik

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:21 WIB