Poin Utama:
- Pemerintah melalui Danantara Indonesia resmi membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) perdana senilai Rp3 triliun di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Bali.
- Fasilitas ini ditargetkan mulai beroperasi pada Semester I-2028 dengan kapasitas pengolahan limbah mencapai 1.500 ton per hari.
- PSEL Bali mengadopsi teknologi moving grate incinerator berstandar Eropa yang diproyeksikan mampu memangkas emisi hingga 80 persen.
- Proyek strategis ini membuka 1.200 lapangan kerja hijau baru dan memastikan penyerapan listrik langsung oleh PT PLN (Persero).
Pengelolaan sampah nasional yang berkelanjutan resmi memasuki babak baru pasca peresmian proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) perdana oleh Danantara Indonesia di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, Rabu (08/07/2026).
Proyek bernilai investasi fantastis mencapai Rp3 triliun ini digadang-gadang menjadi solusi konkret atas darurat sampah perkotaan di tanah air.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fasilitas pengolahan limbah modern ini nantinya akan dikelola secara penuh oleh PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera).
Mengapa PSEL Danantara di Bali Menjadi Proyek Strategis Nasional?
Proyek PSEL ini lahir sebagai jawaban taktis pemerintah pusat atas produksi sampah nasional yang kini menembus angka kritis, yakni 140.000 ton per harinya.
Pembangunan infrastruktur pengolahan ini menjadi wujud nyata komitmen pengentasan masalah lingkungan agar tidak menjadi bom waktu di masa depan.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama, yang harus diselesaikan secepat mungkin, sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan P Roeslani di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, Rabu (08/07/2026).
Pelaksanaan proyek PSEL oleh Danantara Indonesia tidak sekadar berfokus pada percepatan operasional. Rosan menegaskan bahwa tata kelola tertinggi dan prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama.
“PSEL hadir untuk mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan dengan menggunakan teknologi yang sudah terbukti,” ungkapnya.
Bagaimana Dampak Deregulasi terhadap Pembangunan PSEL Bali?
Proses perizinan dan regulasi yang selama ini kerap menjadi batu sandungan bagi pembangunan infrastruktur pengolahan limbah akhirnya berhasil dipangkas secara masif.
Sinergi lintas kementerian terbukti memberikan dampak positif bagi kelancaran masuknya nilai investasi hijau ke daerah.
”Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi,” kata Menko Pangan, Zulkifli Hasan pada kesempatan yang sama, Rabu (08/07/2026).

Menko Zulhas memaparkan bahwa dengan aturan yang lebih ringkas dan kolaborasi kuat lintas instansi—termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian ESDM—pengelolaan sampah dari hulu ke hilir bisa ditangani secara optimal.
Hal ini diharapkan mampu memberi manfaat nyata baik bagi masyarakat maupun perbaikan ekosistem.
Teknologi Apa yang Digunakan pada Fasilitas PSEL Bali?
Fasilitas PSEL Bali mengadopsi teknologi pembakaran mutakhir yang merujuk pada standar ketat European Industrial Emissions Directive (EU IED).
Penggunaan standar pengawasan Eropa ini menjamin operasional mesin aman dan tidak merusak kualitas udara bagi warga di sekitarnya.
Berikut adalah ringkasan spesifikasi dan target operasional PSEL Bali:
- Kapasitas Olah: 1.500 ton sampah per hari.
- Teknologi Utama: Moving grate incinerator (lazim dipakai secara global).
- Sistem Filtrasi Udara: Menggunakan Air Pollution Control System (APCS) berlapis untuk menyaring gas buang pembakaran.
- Serapan Pekerja: Membuka 1.200 lapangan kerja hijau (green jobs) dari fase konstruksi hingga operasional.
- Target Operasi: Semester I-2028.
Inovasi teknologi ini diklaim sukses menurunkan tingkat emisi hingga 80 persen per ton sampah jika dibandingkan dengan sistem open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) konvensional.
Bersamaan dengan peresmian ini, turut diteken pula Power Purchase Agreement (PPA) bersama PT PLN (Persero) untuk menjamin kepastian penyerapan listrik dari fasilitas tersebut dalam jangka panjang.
Kehadiran fasilitas PSEL terintegrasi di Bali ini diharapkan mampu menjadi role model penanganan limbah berskala besar bagi daerah-daerah lain.
Model pengelolaan hulu-hilir yang terukur ini sekaligus menjadi angin segar bagi penyelesaian sengkarut darurat sampah di kawasan penyangga ibu kota, khususnya sebagai referensi solusi konkret untuk menekan tingginya beban volume harian di TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai pembangunan PSEL senilai Rp3 triliun ini? Apakah Kota Bekasi sudah saatnya mereplikasi teknologi serupa secara penuh? Jangan lupa bagikan artikel ini dan sampaikan opini Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







