- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bekasi menggelar inspeksi mendadak ke lokasi pengolahan limbah sisa makanan “Metamorfosa” di RT 001 RW 05, Kelurahan Sumurbatu, Bantargebang, pada Kamis (16/07/2026).
- Intensitas bau menyengat dari aktivitas limbah tersebut berhasil turun drastis usai pengelola melakukan pembenahan teknis.
- Tim Gakkum DLH kini mengalihkan fokus pengawasan pada investigasi kepatuhan administratif dan kelengkapan dokumen perizinan operasional perusahaan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat merespons keluhan polusi udara di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.
Tim gabungan langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengolahan limbah sisa makanan “Metamorfosa” di RT 001 RW 05 pada Kamis (16/07/2026).
Langkah strategis ini bertujuan memastikan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga setempat benar-benar telah teratasi tuntas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagaimana Hasil Sidak DLH di Tempat Pengolahan Limbah Metamorfosa Sumurbatu?
Hasil inspeksi di lapangan menunjukkan adanya penurunan intensitas polusi udara yang sangat signifikan dari aktivitas pengolahan limbah tersebut.
Kepastian ini didapat setelah tim verifikasi DLH bersama aparatur kelurahan meninjau langsung area operasional pasca-pembenahan teknis oleh pihak pengelola.
”Tim kami sudah memverifikasi langsung ke area operasional. Hasilnya, ada perubahan yang sangat signifikan. Intensitas bau menyengat dari pengolahan limbah sudah jauh menurun dibandingkan kondisi sebelum adanya mediasi,” kata Wulan Agustina kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lokasi pemantauan, Kamis (16/07/2026).
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut konkret dari mediasi yang sukses menjembatani keluhan perwakilan warga terdampak (Ifan) dengan pihak manajemen Metamorfosa (Yani) pada Senin (13/07/2026) lalu.
Warga RT 001 RW 05 Sumurbatu kini menyambut baik hilangnya bau tak sedap tersebut dan mendesak pengelola agar konsisten menjaga standar operasionalnya.
Apa Langkah Tegas Pemkot Bekasi Terkait Izin Operasional Limbah?
Pemkot Bekasi kini mengarahkan moncong pengawasan pada investigasi menyeluruh terkait dokumen perizinan operasional milik Metamorfosa.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi, Wulan Agustina, menegaskan bahwa tugas pemerintah tidak otomatis usai meski polusi udara menghilang.
”Meski masalah bau mulai teratasi, pengawasan kami tidak berhenti di sini. Tim Gakkum DLH saat ini sedang memeriksa kelengkapan dokumen perizinan operasional Metamorfosa. Kami sudah menjadwalkan pertemuan khusus lanjutan untuk membedah kelengkapan izin mereka,” tegas Wulan.
Adapun sejumlah fakta pengawasan lanjutan yang sedang berjalan meliputi:
- Investigasi kelengkapan berkas kepatuhan administratif oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kota Bekasi.
- Sinergi pengawasan wilayah yang melibatkan Kepala UPTD Kebersihan DLH Kecamatan Bantargebang, Deddy Iskandar, dan Kepala Seksi Trantib Kelurahan Sumurbatu, Feryandi.
- Penjadwalan mediasi atau pemanggilan khusus bagi pengelola usaha guna membuktikan legalitas operasionalnya.
Kolaborasi antar-aparatur ini bertujuan merawat kelestarian lingkungan hidup di Bantargebang, sekaligus memberi peringatan keras agar seluruh entitas usaha patuh aturan dan memprioritaskan kesehatan warga sekitar.
Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus menindak tegas dan mengawasi setiap pelaku usaha yang abai terhadap aturan lingkungan.
Ketegasan ini merupakan bentuk nyata perlindungan pemerintah terhadap hak masyarakat untuk menghirup udara bersih dan sehat.
Jangan lewatkan update terbaru seputar penegakan aturan lingkungan, kebijakan Pemkot Bekasi, dan berita kritis lainnya hanya di RakyatBekasi.Com. Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi penting bagi warga Kota Bekasi dan sekitarnya!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







