DPRD Kota Bekasi Desak DLH Usut Tuntas Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Pembuangan Sampah Akhir Sumurbatu.

Tempat Pembuangan Sampah Akhir Sumurbatu.

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Anton, menemukan adanya tumpukkan limbah medis yang dibuang sembarangan oleh oknum tertentu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Bantargebang.

Limbah medis tersebut diduga berasal dari beberapa rumah sakit di Kota Bekasi yang tidak dikelola dengan baik hingga akhirnya berakhir di TPA secara tidak semestinya.

Temuan ini mencuat setelah Anton melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, menindaklanjuti laporan dari masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menerima laporan dari warga terkait dugaan pembuangan limbah medis oleh beberapa rumah sakit di Bekasi. Saat saya datang ke sana, ternyata benar ada banyak sampah medis yang dibuang di TPA Sumurbatu,” ungkap Anton kepada wartawan di lokasi sidak pada Minggu (20/04/2025) sore.

Anton mengungkapkan bahwa limbah medis yang ditemukan mencakup berbagai jenis limbah berbahaya, seperti bekas infus, bekas cairan urine, sisa obat-obatan, dan limbah medis lainnya.

Ia menegaskan bahwa pembuangan limbah medis secara sembarangan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

“Ini sangat berbahaya, apalagi kalau sampai ada jarum suntik. Situasi ini jelas menjadi insiden buruk bagi Kota Bekasi, yang saat ini tengah menjadi sorotan terkait pengelolaan sampah. Saya menduga ada oknum yang sengaja melakukan pembuangan ini,” tegas politisi dari PDI Perjuangan ini.

Anton menilai temuan ini mencoreng upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menangani persoalan sampah, terutama saat Kota Bekasi tengah berupaya beralih ke sistem pengelolaan Sanitary Landfill.

Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu.

Ia meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi segera mengambil tindakan tegas, termasuk mengadakan inspeksi langsung ke lokasi guna mengusut sumber limbah medis tersebut.

“Saya minta Kepala DLH Kota Bekasi segera turun langsung ke TPA Sumurbatu untuk menyelidiki masalah ini. Ini bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi juga menjadi perhatian khusus bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” keluh Anton.

Anton juga mendorong Gakkum (Penegakan Hukum) dari DLH untuk melakukan investigasi, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi.

Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah medis ke TPA Sumurbatu.

“Saya yakin ini adalah ulah oknum tertentu. Gakkum dari DLH harus turun tangan. Cek CCTV dan pastikan siapa saja yang membuang limbah medis ini. Kita tidak bisa membiarkan masalah ini terus terjadi,” tandasnya.

Limbah medis yang dibuang sembarangan tidak hanya berpotensi mencemari lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit.

Limbah seperti jarum suntik, infus, dan sisa cairan medis lainnya dapat mengandung bahan berbahaya dan infeksius yang membahayakan kesehatan masyarakat sekitar, terutama bagi para pekerja di TPA.

“Limbah medis ini seharusnya dikelola secara khusus sesuai aturan. Jika dibiarkan, kita tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat luas,” jelas Anton.

Anton berharap Pemerintah Kota Bekasi melalui DLH dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi persoalan ini.

Ia juga meminta agar rumah sakit di Bekasi lebih bertanggung jawab dalam mengelola limbah medis mereka.

Penegakan hukum dan pengawasan yang lebih ketat dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

“Kita harus memastikan bahwa limbah medis dikelola dengan benar sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
Reses III Dewan Rudy Heryansah di Medansatria: Komitmen Kawal Ketat Aspirasi Infrastruktur Warga
Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Infrastruktur Jatimekar, Dewan Madong Buktikan Komitmen Aspirasi Warga
Gelar Reses III di Bantargebang, Dewan Anton Desak Kepastian Hak Kompensasi TPST Warga
Warga Menjerit! Empat Bulan Dana Kompensasi TPST Bantargebang Belum Cair
20 Tahun Kali Tak Dikeruk, Warga Pengasinan Keluhkan ‘Banjir Bebas’ saat Reses III Dewan Mubakhi
Gelar Reses III di Kayuringin, A. Syafei Pastikan Warga Dapat Hak Pembangunan Tanpa Pandang Bulu
Kontrak TPST Bantargebang Alot, DPRD Ancam Tutup Akses Truk Sampah DKI Jakarta ke Bekasi!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Reses III Dewan Rudy Heryansah di Medansatria: Komitmen Kawal Ketat Aspirasi Infrastruktur Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Gelar Reses III di Bantargebang, Dewan Anton Desak Kepastian Hak Kompensasi TPST Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Warga Menjerit! Empat Bulan Dana Kompensasi TPST Bantargebang Belum Cair

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:12 WIB

20 Tahun Kali Tak Dikeruk, Warga Pengasinan Keluhkan ‘Banjir Bebas’ saat Reses III Dewan Mubakhi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x