Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Sidak Gudang Semen di Bantargebang, Diduga Picu Polusi Debu

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi saat meninjau langsung area dalam gudang distributor semen di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Rabu (04/03/2026).

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi saat meninjau langsung area dalam gudang distributor semen di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Rabu (04/03/2026).

Poin Utama:

  • Lokasi: Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang.
  • Waktu Sidak: Rabu, 04 Maret 2026.
  • Masalah: Ceceran semen dari truk angkutan memicu polusi debu yang mengganggu pernapasan warga selama 5 hari terakhir.
  • Tindakan Lanjutan: DLH Kota Bekasi melayangkan surat teguran, Distaru diinstruksikan periksa izin operasional gudang.

​Komisi II DPRD Kota Bekasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah gudang semen di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Rabu (04/03/2026), guna merespons aduan masyarakat terkait polusi debu pekat.

​Mengapa DPRD dan Pemkot Bekasi Sidak Gudang Semen Bantargebang?

​Inspeksi ini dipicu oleh rentetan keluhan warga di media sosial mengenai aktivitas operasional dan truk angkutan gudang distributor yang menimbulkan debu pekat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan mengancam kesehatan pernapasan warga, sekaligus membahayakan pengguna jalan di sekitar Jalan Raya Narogong.

​”Yang turut mengganggu kenyamanan masyarakat dan berdampak pada kesehatan pernapasan masyarakat sekitar,” kata Anton kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Kamis (05/03/2026).

​Polusi debu yang tidak terkelola dengan baik ini berpotensi memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Oleh karena itu, peninjauan langsung diperlukan untuk memastikan sumber pencemaran dan meminta pertanggungjawaban pihak pengelola.

​Apa Saja Temuan di Lokasi Gudang Semen Bantargebang?

​Berdasarkan hasil peninjauan langsung, tim gabungan menemukan ceceran semen yang berserakan di jalan raya, dan mendapati kondisi yang jauh lebih parah di dalam area pabrik distributor tersebut.

Warga setempat mengaku telah merasakan dampak buruk dan resah akibat ceceran semen ini sejak lima hari lalu.

​Lebih mengejutkan lagi, operasional gudang semen di Kecamatan Bantargebang ini diduga belum mengantongi perizinan resmi dari aparatur wilayah setempat.

Anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa pihak kelurahan bahkan tidak mengetahui adanya aktivitas industri di lokasi tersebut.

​Apa Sanksi yang Diberikan kepada Pengelola Gudang?

​Pemkot Bekasi melalui DLH telah memanggil pihak pengelola gudang dan memberikan surat teguran resmi terkait pencemaran lingkungan.

Pihak perusahaan diwajibkan untuk segera memperbaiki sistem tata kelola aktivitas keluar masuk kendaraan angkutan agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.

​Guna memastikan legalitas perusahaan, legislatif juga telah menginstruksikan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi untuk segera turun ke lapangan pada hari ini. Berikut adalah fokus penindakan Distaru:

  • ​Pengecekan menyeluruh terhadap dokumen peruntukan tata ruang.
  • ​Verifikasi kelengkapan izin operasional gudang distributor semen tersebut.

​Tindakan tegas dari DPRD dan Pemkot Bekasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang abai terhadap kelestarian lingkungan.

Jika Anda warga Kota dan Kabupaten Bekasi menemukan pabrik atau gudang yang mencemari lingkungan sekitar, segera laporkan ke layanan aduan resmi Pemkot Bekasi atau hubungi aparatur kelurahan setempat!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Sosialisasikan Raperda Produk Halal untuk Dorong UMKM Naik Kelas
DPRD Kota Bekasi Sosialisasi Raperda Penyimpangan Seksual
Pansus 10 DPRD Kota Bekasi Targetkan Raperda LGBT Rampung Akhir Agustus 2026
Tanggul Kali Bekasi Mangkrak, Warga PML Ancam Gugatan Class Action
Lamban Usut Kasus Bullying Unity School, DPRD Ultimatum Disdik Kota Bekasi!
APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, Ketua DPRD Desak Rasionalisasi
Serapan Fisik Rendah, DPRD Kota Bekasi Sentil Kinerja 4 OPD
Pencemaran Kali Bekasi Kritis! DPRD Desak Wali Kota Tri Adhianto Lapor ke Provinsi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:59 WIB

DPRD Kota Bekasi Sosialisasi Raperda Penyimpangan Seksual

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Pansus 10 DPRD Kota Bekasi Targetkan Raperda LGBT Rampung Akhir Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Tanggul Kali Bekasi Mangkrak, Warga PML Ancam Gugatan Class Action

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Lamban Usut Kasus Bullying Unity School, DPRD Ultimatum Disdik Kota Bekasi!

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:08 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, Ketua DPRD Desak Rasionalisasi

Berita Terbaru

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Ariyana beserta jajaran menunjukkan barang bukti puluhan ribu obat terlarang saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/08/2026).

Bekasi

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:19 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x