Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Sidak Gudang Semen di Bantargebang, Diduga Picu Polusi Debu

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi saat meninjau langsung area dalam gudang distributor semen di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Rabu (04/03/2026).

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi saat meninjau langsung area dalam gudang distributor semen di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Rabu (04/03/2026).

​Poin Utama:

  • ​Lokasi: Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang.
  • ​Waktu Sidak: Rabu, 04 Maret 2026.
  • ​Masalah: Ceceran semen dari truk angkutan memicu polusi debu yang mengganggu pernapasan warga selama 5 hari terakhir.
  • ​Tindakan Lanjutan: DLH Kota Bekasi melayangkan surat teguran, Distaru diinstruksikan periksa izin operasional gudang.

​Komisi II DPRD Kota Bekasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah gudang semen di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Rabu (04/03/2026), guna merespons aduan masyarakat terkait polusi debu pekat.

​Mengapa DPRD dan Pemkot Bekasi Sidak Gudang Semen Bantargebang?

​Inspeksi ini dipicu oleh rentetan keluhan warga di media sosial mengenai aktivitas operasional dan truk angkutan gudang distributor yang menimbulkan debu pekat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan mengancam kesehatan pernapasan warga, sekaligus membahayakan pengguna jalan di sekitar Jalan Raya Narogong.

​”Yang turut mengganggu kenyamanan masyarakat dan berdampak pada kesehatan pernapasan masyarakat sekitar,” kata Anton kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Kamis (05/03/2026).

​Polusi debu yang tidak terkelola dengan baik ini berpotensi memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Oleh karena itu, peninjauan langsung diperlukan untuk memastikan sumber pencemaran dan meminta pertanggungjawaban pihak pengelola.

​Apa Saja Temuan di Lokasi Gudang Semen Bantargebang?

​Berdasarkan hasil peninjauan langsung, tim gabungan menemukan ceceran semen yang berserakan di jalan raya, dan mendapati kondisi yang jauh lebih parah di dalam area pabrik distributor tersebut.

Warga setempat mengaku telah merasakan dampak buruk dan resah akibat ceceran semen ini sejak lima hari lalu.

​Lebih mengejutkan lagi, operasional gudang semen di Kecamatan Bantargebang ini diduga belum mengantongi perizinan resmi dari aparatur wilayah setempat.

Anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa pihak kelurahan bahkan tidak mengetahui adanya aktivitas industri di lokasi tersebut.

​Apa Sanksi yang Diberikan kepada Pengelola Gudang?

​Pemkot Bekasi melalui DLH telah memanggil pihak pengelola gudang dan memberikan surat teguran resmi terkait pencemaran lingkungan.

Pihak perusahaan diwajibkan untuk segera memperbaiki sistem tata kelola aktivitas keluar masuk kendaraan angkutan agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.

​Guna memastikan legalitas perusahaan, legislatif juga telah menginstruksikan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi untuk segera turun ke lapangan pada hari ini. Berikut adalah fokus penindakan Distaru:

  • ​Pengecekan menyeluruh terhadap dokumen peruntukan tata ruang.
  • ​Verifikasi kelengkapan izin operasional gudang distributor semen tersebut.

​Tindakan tegas dari DPRD dan Pemkot Bekasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang abai terhadap kelestarian lingkungan.

Jika Anda warga Kota dan Kabupaten Bekasi menemukan pabrik atau gudang yang mencemari lingkungan sekitar, segera laporkan ke layanan aduan resmi Pemkot Bekasi atau hubungi aparatur kelurahan setempat!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x