Edarkan Surat Minta THR Seperti Ormas, Lurah Margajaya Mengaku Khilaf

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya mengaku pihaknya telah memanggil Lurah Margajaya Kota Bekasi Achyar Adrian atas ulahnya mengedarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha di Kota Bekasi.

Menurut Karya, Lurah Margajaya Kota Bekasi Achyar Adrian mengaku khilaf telah membuat surat edaran meminta THR dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Itu lurahnya khilaf,” kata Karya kepada rakyatbekasi.com, Selasa (11/04/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karya menjelaskan, surat permintaan THR kepada para pengusaha itu baru dibuat pada tahun ini saja. Tahun sebelumnya, kata Karya, Achyar mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut. “Baru kali ini aja,” katanya.

[irp posts=”5367″ ]

Karya tidak menjelaskan permintaan uang tersebut untuk pribadinya atau untuk dibagikan ke pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kelurahan Margajaya. Seperti diketahui, PNS sudah mendapat gaji ke-13 yang cair setiap Lebaran.

Pada intinya, Karya mengaku pihaknya sudah menegur yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebagai bentuk komitmennya, menurut Karya, Achyar sudah membuat surat pernyataan sebagai pengakuan bersalah.

“Lurah sudah saya panggil, saya bina, membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian serupa lagi,” katanya.

Karya memastikan, tindakan Achyar bertentangan dengan aturan. Untuk itu, dia minta tidak melakukan perbuatannya lagi jika tidak ingin mendapat sanksi.

“Kemudian saya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kalau yang dilakukan itu tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain memanggil secara pribadi, menurut Karya, Achyar yang berstatus PNS juga dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi. Secara teknis nanti BKD yang akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Sudah saya laporkan kepegawaian juga terkait itu. Saya selaku Camat Bekasi Selatan sudah melakukan langkah-langkah dan memanggil yang bersangkutan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUB Kecamatan Bantargebang Gelar Lokakarya Silaturahmi Antar Umat Beragama di Cisarua
Tiga Wajah Baru Warnai Hasil Seleksi Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD CAM Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Masif Tertibkan Bangunan Liar, Pengamat: Pertimbangkan Dampak Jangka Panjang
Jelang SPMB 2025/2026, Kuota SMP Negeri di Kota Bekasi Meningkat 48,56 Persen
GMNI Bekasi Layangkan Keberatan Administratif atas Pengangkatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi
Lurah Bojong Menteng bersama Warga Siap Tertibkan Pedagang Kaki Lima dan Parkir Liar di Fly Over Cipendawa
Sistem ‘One Way’ akan Diberlakukan di Jalan Perjuangan Stasiun Bekasi dan Agus Salim, Sampaikan Pendapatmu Di Sini
Penataan Stasiun Bekasi Mulai Tertib, Dishub Imbau Pengemudi Ojol Kasih Paham ke Penumpang

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:02 WIB

MUB Kecamatan Bantargebang Gelar Lokakarya Silaturahmi Antar Umat Beragama di Cisarua

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:47 WIB

Tiga Wajah Baru Warnai Hasil Seleksi Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD CAM Kota Bekasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:10 WIB

Pemkot Bekasi Masif Tertibkan Bangunan Liar, Pengamat: Pertimbangkan Dampak Jangka Panjang

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:12 WIB

Jelang SPMB 2025/2026, Kuota SMP Negeri di Kota Bekasi Meningkat 48,56 Persen

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:15 WIB

GMNI Bekasi Layangkan Keberatan Administratif atas Pengangkatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman.

Parlementaria

Komisi 4 Minta SPMB Kota Bekasi 2025 Berjalan Transparan dan Adil

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:38 WIB

error: Content is protected !!