Terbukti Selingkuh selama 8 Tahun, DKPP RI Pecat Komisioner KPU Lembata

- Jurnalis

Selasa, 10 Oktober 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia memberikan sanksi pemberhentian tetap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur Petrus Payong Pati. (Foto: Humas DKPP RI)

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia memberikan sanksi pemberhentian tetap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur Petrus Payong Pati. (Foto: Humas DKPP RI)

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pecat anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur Petrus Payong Pati karena terbukti terlibat dalam skandal perselingkuhan. Pemberhentian anggota KPU Kabupaten Lembata seperti dalam keterangan tertulis dari Sekretaris DKPP RI David Yama yang diterima di Kupang, Selasa (10/10/2023), dilakukan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak empat perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (9/10/2023) yang dipimpin Ketua Majelis Heddy Lugito. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada anggota KPU Kabupaten Lembata Petrus Payong Pati sebagai teradu dalam perkara nomor 101-PKE-DKPP/VIII/2023.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Petrus Payong Pati selaku anggota KPU Kabupaten Lembata terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Ketua Majelis Heddy Lugito.
Dalam pertimbangan putusan dijelaskan perselingkuhan yang dilakukan Petrus Payong Pati dengan Monika Martha Ose (pengadu perkara Nomor 101-PKE-DKPP/VIII/2023) terjalin sejak tahun 2016 dan saat itu Petrus Payong Pati menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Lembata. Perselingkuhan tersebut terbukti secara meyakinkan dengan melalui sejumlah foto keduanya di indekos pengadu dan sejumlah hotel di Yogyakarta, Jakarta, dan Larantuka sepanjang 2016 sampai 2022.
“Hal ini dikuatkan dengan keterangan dua orang saksi yang menerangkan kebenaran hubungan Petrus Payong Pati dengan Monika Martha Ose serta percakapan yang dilakukan keduanya berupa screenshot chatingan whatsapp,” kata Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo membacakan pertimbangan putusan perkara Nomor 101-PKE-DKPP/VIII/2023.
Dalam sidang pemeriksaan, Petrus Payong Pati dengan Monika Martha Ose mengakui beberapa kali melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan, padahal Petrus Payong Pati masih terikat dalam pernikahan yang sah. Berdasarkan pembuktian dalam persidangan Petrus Payong Pati terbukti melanggar Pasal 3, Pasal 6 Ayat 3, Pasal 7 Ayat 1, dan Pasal 15 huruf a dan g Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. “Teradu terbukti melanggar hukum dan etika penyelenggara Pemilu,” tegasnya. (*)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:34 WIB

Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Ekstra

Hati-Hati Syahwat Bikin ‘Manusia Kehilangan Surga’!

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:03 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x