Abdul Rozak Pertanyakan ‘Pokir’ Anggota DPRD Sebagai Wujud Aspirasi Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 26 September 2022 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak.

KOTA BEKASI – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak memaklumi adanya Rapat Paripurna yang digelar terkesan mendadak yaitu pada Sabtu (24/09/2022) malam.

Hal ini menurutnya sebagai wujud loyalitas sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

“Saya abdul rozak ingin berpendapat mengenai rapat paripurna kali ini, Pertama saya kaget karena rapat paripurna kali ini terkesan mendadak, saya mendapatkan undangan pukul 21.25 wib sementara untuk pelaksanaannya pukul 21.00 wib. Tapi tidak masalah, ini bentuk loyalitas saya sebagai anggota DPRD dan itu tidak saya persoalkan,” ucap bang Jack sapaan akrabnya, Senin (26/09/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakan oleh Bang Jack bahwa dirinya sebagai anggota DPRD selama ini merasa kesulitan saat ingin berkomunikasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi.

“Kedua, berkaitan dengan Badan Anggaran, saya abdul rozak merasa masih sulit berkomunikasi. Berkaitan dengan aspirasi masyarakat, saya sebagai anggota DPRD punya hak untuk lakukan jaring aspirasi. Salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan melalui reses dan itu salah satu pintu. Selanjutnya bisa melalui proposal tertulis bisa juga melalui lisan. Atau bisa juga saya selaku anggota DPRD melihat ini pantas dan layak untuk diajukan, itu fungsi dulu kenapa terjadi aspirasi,” terang Bang Jack.

Terkait hasil reses atau jaring aspirasi saat reses anggota DPRD, kata dia, pihaknya mengaku tidak ada kejelasan. Padahal data jaring aspirasi tersebut sudah diinput melalui fraksi dan masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Baca Juga:  Lima Bulan Tak terima Gaji, PHL Kali Asem "Ngadu" ke DPRD Kota Bekasi

“Namun demikian, selama tiga tahun saya menjadi anggota DPRD, aspirasi masyarakat yang saya input dan dikumpulkan lalu dilaporkan. Diinput melalui SIPD, dikelola oleh fraksi, disampaikan sampai hari ini belum ada kejelasan yang kongkret. Masih sebagian belum full terealisasi, itu satu,” katanya.

Bang Jack juga menyayangkan langkah Kepala Bapelitbangda Dinar Faisal Badar yang menurutnya enggan membuka Pokir dari masing masing anggota DPRD. Bahkan untuk hal tersebut, Bang Jack mengaku pihaknya sudah menanyakan hal yang sama kepada Plt Wali Kota Bekasi.

“Kedua, Pak Plt yang terhormat, kebuntuan saya mempertanyakan kepada fraksi saya, kebuntuan saya berkomunikasi dengan TAPD dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA) seperti apa sih mekanisme untuk masuk ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)? Lagi – lagi Kepala Bapelitbangda Dinar Faisal Badar selalu bicara dalam tanda kutip, iya tidak bisa berkomunikasi dengan saya dalam tanda kutip dan ini menjadi salah satu pertanyaan besar,” ujarnya geram.

Bang Jack juga mengaku bahwa dia mempertanyakan hal yang serupa kepada Ketua DPRD Kota Bekasi dan tidak ada jawaban terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?

Hingga dirinya menganggap bahwa anggota DPRD tidak memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai Pokir anggota DPRD.

“Selanjutnya, tidak puas itu, saya berkoordinasi dengan pimpinan, lagi-lagi jawabannya pimpinan DPRD itu dekat dengan ketua fraksi. Di dalam rapat paripurna yang sangat luar biasa ini, ingin saya sampaikan, apakah hak anggota DPRD cukup pimpinan dewan dan ketua fraksi (untuk mendapatkan informasi mengenai pokir), itu yang ingin saya tanyakan,” ungkapnya.

Bang Jack merasa perlu untuk mengetahui informasi Pokir anggota DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban dirinya pada masyarakat di saat reses dan juga ketika bertemu di lingkungan.

“Saya sebagai anggota DPRD malu kepada masyarakat, sampai turun reses, pengajuan aspirasi tapi saya seperti orang awam yang disini dibuat seperti orang yang tidak mengerti apa2, diputar sana sini. Disini saya miris selaku anggota DPRD, bagaimana rakyat awam mengadukan kepada anggota dewannya, kepada pimpinan dewannya, kepala daerahnya, dan kepala dinasnya, saya saja sebagai anggota DPRD masih sangat sulit untuk berkomunikasi. Mungkin kata2 saya dari kemarin dianggap bercanda, gertak sambel. Dan saya sebagai anggota DPRD yang terpilih dan secara undang-undang wajib untuk membela hak-hak masyarakat,” bebernya.

“Setiap anggota dewan mendapatkan sekian miliar dalam bentuk ‘aspirasi dan pokir’, dan saya melihat disitu tidak ada undang-undangnya, PP, perda, perwalnya pun tidak ada. Tapi itu menjadi suatu kesepakatan, jadi saya tidak pernah tahu soal kesepakatan itu, kesepakatan siapa?,” ujarnya.

Baca Juga:  Demi Tingkatkan Kapasitas SDM, Perumda Tirta Patriot Gelar Pelatihan Manajemen Risiko

Lebih lanjut Bang Jack membeberkan bahwa ada isu terkait pembagian hasil dari pada pokir-pokir anggota DPRD.

“Selanjutnya, terjadi lagi katanya kalau dapat sekian dibagi 50%. Antara anggota dewan dengan dinas, itu juga kesepakatan siapa? saya tidak tahu karena saya tidak inginkan kesepakatan itu. Namun demikian saya mohon maaf, selama ini mungkin saya tidak dihitung, seorang Abdul Rozak anggota DPRD dari fraksi Demokrat yang hanya 4 kursi,” ujarnya.

Dirinya mengaku adanya Rapat Paripurna DPRD perubahan anggaran 2022, tidak mewakili aspirasinya. Bahkan Bang Jack mengatakan bahwa dirinya kecewa terkait adanya pelaksanaan Paripurna DPRD itu.

“Maka dari itu, hari ini saya bersepakat, andai rapat paripurna ini tidak mampu menampung aspirasi saya. Ini bentuk kekecewaan saya kepada yang terhormat pimpinan sidang paripurna dan TAPD yang selalu berbelit-belit, tapi selalu berbicara soal kepentingan rakyat,” pungkasnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 4 Dorong Bangunan Sekolah Vertikal Untuk Atasi Kesulitan Lahan di Kota Bekasi
Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen
Komisi II DPRD Kota Bekasi Curiga Tak Semua Bangunan Vertikal Miliki SLF
DPRD Desak Pengembang Segera Rampungkan Proyek Crossing Saluran Air Pakuwon Mall Bekasi
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Bakal Dalami Dugaan Pungli PTSL Medansatria
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Evaluasi Perijinan Mall Pakuwon
Tanyakan Persiapan Pilkada Kota Bekasi 2024, Komisi 1 Panggil KPU dan Bawaslu
Panggil RSUD dan Dinkes, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Bahas Minimnya Fasilitas Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 07:34 WIB

Komisi 4 Dorong Bangunan Sekolah Vertikal Untuk Atasi Kesulitan Lahan di Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:12 WIB

Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen

Senin, 18 November 2024 - 09:47 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Curiga Tak Semua Bangunan Vertikal Miliki SLF

Kamis, 14 November 2024 - 20:57 WIB

DPRD Desak Pengembang Segera Rampungkan Proyek Crossing Saluran Air Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 14 November 2024 - 15:29 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Bakal Dalami Dugaan Pungli PTSL Medansatria

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!