KOTA BEKASI – Seorang ASN yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, diduga keras melakukan skandal perselingkuhan dengan seorang pamor di kelurahannya berinisial “S” yang ternyata telah bersuami.
Skandal tersebut tercium ketika istri sahnya yang juga ASN di Kota Bekasi ini, acap kali memergoki intensitas komunikasi yang tak biasa antara suaminya dengan pamor tersebut.
Tak hanya lewat udara, pasangan selingkuh tersebut dicurigainya sering kali bermesraan di kantor kelurahan pada saat jam kerja sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, perselingkuhan yang terjadi antar pegawai di lingkup pemerintahan bukan rahasia umum acapkali terjadi.
Seperti perselingkuhan seorang mantan Lurah di Kecamatan Rawalumbu dengan salah satu kepala seksi di Kecamatan Rawalumbu pada medio April 2022 silam, sempat viral.
Hebohnya, N maupun wanita idaman lainnya juga diduga berstatus kawin dengan masing-masing pasangannya. Tentu perbuatan selingkuh menjadi catatan moral yang buruk bagi aparatur sipil negara.
Skandal perselingkuhan ini diduga telah berlangsung lama. Dari data dan informasi yang diperoleh awak media, keduanya menjalin asmara hingga melakukan hubungan layaknya suami istri. Bahkan, wanita diketahui berinisial IY sering mengirimkan gambar yang memperlihatkan daerah terlarang wanita kepada N. Bahkan kedua pasangan itu kerap melampiaskan birahinya dengan menyewa hotel atau penginapan, baik di dalam atau di luar kota.
Eks lurah ini juga pernah memanfaatkan kegiatan di luar daerah dengan modal surat dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi untuk menjalin asmara liarnya.