Alamak, Kasie Kelurahan Jatirasa Diduga Selingkuh dengan Pamor yang Telah Bersuami

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2023 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar chat WA antara IY yang merupakan Kepala Seksi di Kecamatan Rawalumbu dengan N yang diketahui salah satu Lurah di Kecamatan Rawalumbu yang pensiun dini usai dipanggil KPK beberapa waktu lalu.

Tangkapan layar chat WA antara IY yang merupakan Kepala Seksi di Kecamatan Rawalumbu dengan N yang diketahui salah satu Lurah di Kecamatan Rawalumbu yang pensiun dini usai dipanggil KPK beberapa waktu lalu.

KOTA BEKASI – Seorang ASN yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, diduga keras melakukan skandal perselingkuhan dengan seorang pamor di kelurahannya berinisial “S” yang ternyata telah bersuami.Skandal tersebut tercium ketika istri sahnya yang juga ASN di Kota Bekasi ini, acap kali memergoki intensitas komunikasi yang tak biasa antara suaminya dengan pamor tersebut.[irp posts=”1611″ ]Tak hanya lewat udara, pasangan selingkuh tersebut dicurigainya sering kali bermesraan di kantor kelurahan pada saat jam kerja sedang berlangsung.Sebagai informasi, perselingkuhan yang terjadi antar pegawai di lingkup pemerintahan bukan rahasia umum acapkali terjadi.Seperti perselingkuhan seorang mantan Lurah di Kecamatan Rawalumbu dengan salah satu kepala seksi di Kecamatan Rawalumbu pada medio April 2022 silam, sempat viral.[irp posts=”2200″ ]Hebohnya, N maupun wanita idaman lainnya juga diduga berstatus kawin dengan masing-masing pasangannya. Tentu perbuatan selingkuh menjadi catatan moral yang buruk bagi aparatur sipil negara.
Skandal perselingkuhan ini diduga telah berlangsung lama. Dari data dan informasi yang diperoleh awak media, keduanya menjalin asmara hingga melakukan hubungan layaknya suami istri. Bahkan, wanita diketahui berinisial IY sering mengirimkan gambar yang memperlihatkan daerah terlarang wanita kepada N. Bahkan kedua pasangan itu kerap melampiaskan birahinya dengan menyewa hotel atau penginapan, baik di dalam atau di luar kota.
Eks lurah ini juga pernah memanfaatkan kegiatan di luar daerah dengan modal surat dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi untuk menjalin asmara liarnya.[irp posts=”3997″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca