Alamak, Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi Diduga ‘Ngamar’ dengan Staf Saat Jam Kerja

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMPN 7 Kota Bekasi

SMPN 7 Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi berinisial AR diduga melanggar Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil.

[irp posts=”3997″ ]

Dimana, AR bersama dengan pasangan mesumnya yang berinisial W, diduga melakukan perbuatan zinah dengan melakukan hubungan badan dengan bukan pasangan resminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp posts=”5015″ ]

Menurut sumber kami di lapangan, perbuatan yang dilarang agama itu dilakukan mereka di kamar Hotel Transit Rest Area KM 19, pada 23 Juni 2023 pada saat jam kerja.

[irp posts=”5699″ ]

Masih menurut sumber kami, AR bersama pasangannya W berduaan dalam kamar hotel selama beberapa jam dan kemudian keluar meninggalkan hotel tersebut pada pukul 14 :25 WIB.

[irp posts=”2200″ ]

“Mereka menggunakan mobil Kijang Inova B. 24xx KVx menuju hotel, juga saat keluar dari hotel itu pada 23 Juni 2023,” ungkap sumber kami seraya meminta agar nomor kendaraannya dirahasiakan.

[irp posts=”1611″ ]

Sementara itu Kepala SMPN 7 Kota Bekasi Sukamto ketika dihubungi belum merespon saat dimintai konfirmasinya terkait dugaan perselingkuhan tersebut. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Kerja Duet Tri Adhianto-Harris Bobihoe Pimpin Kota Bekasi, Pengamat Soroti Masalah Pengangguran
LSM SOMASI: Jangan Kait-kaitkan Dugaan Korupsi Alat Olahraga dengan Wali Kota Bekasi Tanpa Bukti
Pengamat Dorong Pemkot Bekasi Integrasikan Aspirasi Reses DPRD dan Musrenbang, Ini Manfaatnya
Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum, GP Ansor Dukung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Dukung Langkah Hukum dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga, DPP KNPI: Stop Framing Hoax terhadap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Wali Kota Dikait-kaitkan dengan Kasus Korupsi Alat Olahraga, Tokoh Muda Bekasi: Jangan Percaya Fitnah Terhadap Mas Tri
Pemkot Bekasi akan Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Sisi Kalimalang UNISMA Bekasi Pekan Depan
Wali Kota Bekasi: Bantuan Hukum untuk ‘AZ’ Lihat Perkembangan dan Sesuai Ketentuan Hukum yang Berlaku

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:20 WIB

100 Hari Kerja Duet Tri Adhianto-Harris Bobihoe Pimpin Kota Bekasi, Pengamat Soroti Masalah Pengangguran

Senin, 19 Mei 2025 - 14:59 WIB

Pengamat Dorong Pemkot Bekasi Integrasikan Aspirasi Reses DPRD dan Musrenbang, Ini Manfaatnya

Senin, 19 Mei 2025 - 13:48 WIB

Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum, GP Ansor Dukung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Dukung Langkah Hukum dalam Kasus Korupsi Alat Olahraga, DPP KNPI: Stop Framing Hoax terhadap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Senin, 19 Mei 2025 - 11:27 WIB

Wali Kota Dikait-kaitkan dengan Kasus Korupsi Alat Olahraga, Tokoh Muda Bekasi: Jangan Percaya Fitnah Terhadap Mas Tri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!