KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menghimbau kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi agar segera merealisasikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum datangnya Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan Junaedi kepada seluruh Pegawai Aparatur Pemerintah saat memimpin Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (01/04/2024) pagi.
“Beban kita apa yang belum dilaksanakan? Cukup THR gapapa biar tahu sekalian bahwa kalau lihat apa yang ada. Sudah diperintahkan adalah 7 hari sudah dilakukan pembayaran,” ucap Junaedi kepada RakyatBekasi.com saat ditemui seusai apel pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tentunya kita semua bersepakat bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk merealisasikan THR bagi seluruh pegawai.
“Tentunya kita harus sepakat, kita ini Pemerintah. Karena ini sudah rutinitas yang hampir tiap tahun kita lakukan, jadi jangan sampai nanti ada kesan yang lain,” ujarnya tegas.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sudarsono membeberkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan realisasi pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi mulai Selasa (02/04) esok, atau selambat-lambatnya Rabu (03/04) lusa.
“Kalau untuk THR ASN tentunya sudah terprogram dari pemberitaan, disampaikan di awal Minggu pertama bulan April. Mungkin sekitar Selasa atau Rabu besok paling telat,” bebernya.
BPKAD Kota Bekasi diketahui telah menganggarkan Rp118,7 Miliar guna memenuhi kebutuhan gaji dan THR seluruh pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rinciannya, Rp 65,137 Miliar untuk THR dan Rp 53,6 Miliar untuk Gaji Pegawai.
“Anggarannya sudah disediakan. Kalau untuk THR ASN-nya aja sampai 53 sama 65 Miliar. THR ASN mah aman mau kapan aja bisa, karena uangnya sudah tersedia di kita sekitar 118 Miliar untuk penggajian untuk pengeluaran di Bulan April,” pungkasnya.