Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon dari PKB, Kaesang Maju Pilkada Kota Bekasi 2024?

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim relawan Kaesang Pangarep mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bekasi di PKB Call pada Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Senin (06/05/2024).

Tim relawan Kaesang Pangarep mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bekasi di PKB Call pada Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Senin (06/05/2024).

KOTA BEKASI – Tim relawan Kaesang Pangarep mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bekasi di PKB Call pada Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Senin (06/05/2024). Richard Efendi Siregar selaku Ketua Umum Relawan Nasional Pro Prabowo Gibran (Pa-Gi) memimpin tim Kaesang dalam pengambilan formulir di Sekretariat DPC PKB Kota Bekasi, Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Jl. Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
“Kami berharap ada pemimpin muda baru yang hadir di Kota Bekasi, kami ingin perubahan di Kota Bekasi,” kata Richard sesaat sebelum mengambil formulir pendaftaran.
Ia mengungkapkan, pengambilan formulir dilakukan pihaknya sebagai relawan secara pribadi. Artinya bukan melalui jalur partai dimana Kaesang Pangarep adalah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Ada banyak relawan juga yang bergabung dengan tim kami,” katanya.
Di tempat yang sama, Alit Jamaludin selaku Ketua Desk Pilkada PKB Kota Bekasi menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran dari 7 orang kandidat sebelumnya. Mereka Sudjatmiko, Sholihin, Tri Adhianto, Mochtar Mohamad, Brigjen (Purn) Kemal Hendrayadi, Nofel Saleh Hilabi, dan GP Ansor.
“Dari tujuh pendaftar hanya lima orang pendaftar yang sudah mengembalikan formulir, dari Ansor dan Bang Nofel tidak mengembalikan formulir. Kemudian untuk hari ini ditambah satu pendaftar dari Tim Kaesang, jadi sudah 8 pendaftar,” jelasnya.
Dalam pengambilan formulir oleh tim Kaesang Pangarep, maka selanjutnya putra Presiden Joko Widodo ini harus hadir ke Sekretariat PKB Kota Bekasi untuk mengembalikan formulir pendaftaran. “Untuk membuktikan keseriusan, Kaesang harus hadir maksimal tiga hari setelah pengambilan formulir pendaftaran ini,” kata Alit.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:53 WIB

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kota Bekasi, Mubakhi (tengah, kemeja hitam), melakukan salam komando bersama tokoh masyarakat, aparatur wilayah, dan pihak kepolisian usai kegiatan Sosialisasi Raperda Pencegahan Perilaku Penyimpangan Seksual di Kecamatan Mustika Jaya, Kamis (13/08/2026). Kolaborasi seluruh pihak diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dari perilaku seksual berisiko di Kota Bekasi. (Foto: RakyatBekasi/Istimewa)

Parlementaria

DPRD Kota Bekasi Sosialisasi Raperda Penyimpangan Seksual

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:59 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x