Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simpang Pekayon.

Simpang Pekayon.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi melaporkan bahwa evaluasi arus lalu lintas (lalin) di Simpang Pekayon hampir dilakukan setiap hari demi mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas di lokasi tersebut pasca beroperasinya Pakuwon Mall Bekasi.

Sebelumnya, daerah sekitar Simpang Pekayon sering kali mengalami kemacetan yang cukup signifikan, terutama ketika mall tersebut pertama kali dibuka untuk umum.

“Simpang Pekayon masih terus dievaluasi sampai sekarang,” ucap Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Minggu (08/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teguh menjelaskan bahwa kondisi saat ini di lokasi menunjukkan bahwa baik pengunjung maupun pengendara yang hendak menuju ke Mall Pakuwon Bekasi sudah mulai terbiasa dengan situasi lalu lintas.

“Kalau melihat hasil pantauan, sudah mulai terbiasa, baik pengunjung maupun pengendara yang melintas. Harapannya evaluasi akan terus berjalan, kami terus mengevaluasi setiap hari, bahkan per jam,” sambungnya.

Menurut Teguh, kondisi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas di lokasi hingga ke arah Rawapanjang juga terus dioptimalkan.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi sudah mengajukan kepada Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN) untuk sedikit melebarkan Jalan Ahmad Yani menuju ke Simpang Pekayon.

Selain itu, rekayasa lalu lintas dari arah Tol Barat menuju ke Pekayon dilakukan dengan perputaran balik (U-turn) lebih dulu ke arah Rawapanjang agar kendaraan bisa melintas menuju Pekayon dan sekitarnya. Jarak putaran jalur tersebut sekitar 3 hingga 4 meter.

“Di dalam surat yang kami ajukan ke BPJN, salah satunya adalah pembuatan putaran baru sebelum ujung Rawa Panjang. Kemarin sudah dibahas oleh teman-teman BPJN. Agar tidak ada penumpukan kendaraan di Simpang Pekayon, kami membuat dua lajur putaran dengan traffic cone di sana agar arus lalu lintas tidak terjadi kerumunan,” jelas Teguh.

Dengan upaya evaluasi dan optimalisasi yang dilakukan setiap hari, diharapkan kemacetan di Simpang Pekayon dapat diatasi dengan lebih efektif.

Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas di lapangan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca