Pakuwon Mall City Bekasi Mulai Beroperasi, Dishub Optimalisasi Waktu Hijau Traffic Light

- Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simpang Pekayon.

Simpang Pekayon.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi tengah merancang optimalisasi waktu hijau pada traffic light di Simpang Pekayon untuk meminimalisir kepadatan arus lalu lintas di lokasi tersebut. Langkah ini diambil seiring dengan mulai beroperasinya Pakuwon City Mall Bekasi.

“Kami akan melakukan optimalisasi penggunaan alokasi waktu hijau bagi masing-masing kaki, supaya nanti mana yang lebih jadi prioritas,” ujar Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas pada Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Minggu (17/11/2024).

Saat ini, Dishub Kota Bekasi juga telah merencanakan usulan pelebaran jalan pada Fly Over Jalan Ahmad Yani arah Mega Mall Bekasi menuju Simpang Pekayon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini didukung oleh arus kendaraan yang hendak menuju ke arah Pekayon yang menghambat lalu lintas menuju arah Rawapanjang.

Penambahan jalur pada Jalan Ahmad Yani menuju ke Simpang Pekayon seluas 3 meter x 100 meter juga menjadi bagian dari rencana tersebut.

Dishub Kota Bekasi akan bersurat ke Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR untuk merealisasikan pembangunan ini.

“Sembari menunggu pembangunan yang kita usulkan agar bisa segera terealisasi, kami akan mengoptimalkan traffic light. Tanpa itu agak susah juga, mengandalkan traffic light saja karena volume kendaraannya sudah luar biasa tinggi,” paparnya.

Menurut Teguh, langkah ini merupakan bagian dari mitigasi permasalahan di Simpang Pekayon yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari yang mendesak hingga yang bersifat prioritas dan menengah.

“Salah satu upaya mendesak sudah dilakukan, ada juga pelebaran sisi timur Jalan Ahmad Yani seberang Revo (arah Tol Barat ke Rawapanjang),” jelas Teguh.

Dishub Kota Bekasi juga telah mengkaji dan merekomendasikan beberapa poin dalam Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) saat Superblok Pakuwon City Bekasi beroperasi.

Kajian tersebut mencakup lokasi akses keluar masuk kawasan yang ditempatkan pada posisi yang tidak menimbulkan antrian kendaraan. Letak pintu keluar masuk kawasan didesain oleh konsultan agar tidak menghambat arus lalu lintas.

Untuk merealisasikan salah satu rekomendasi Andalalin ini, Dishub juga berkomunikasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) karena Jalan Ahmad Yani merupakan jalan nasional.

Pihaknya akan memastikan bahwa kewajiban pembangunan underpass tersebut merupakan tanggung jawab pengembang atau hasil kerjasama antara pengembang dengan pihak swasta.

Selain itu, Teguh menyampaikan bahwa pihaknya juga akan membahas hal ini dengan pengembang untuk mereview rekomendasi Andalalin yang telah terbit dengan kondisi aktual saat ini.

“Saya sedang membuat surat dari Pak Kadis ke Pakuwon supaya mereview Andalalin yang sudah dibuat,” tutupnya.

Dengan adanya upaya optimalisasi waktu hijau dan pelebaran jalan, diharapkan dapat meminimalisir kepadatan lalu lintas di Simpang Pekayon, sehingga arus kendaraan dapat lebih lancar dan nyaman bagi pengguna jalan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi
Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD
Tunggu Putusan MK, Pj Gani Imbau Aparatur Pemkot Bekasi Tetap Jaga Profesionalitas
Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik
DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya
Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal
Pj Wali Kota Bekasi Upayakan Penelusuran Penggunaan Baktor milik DLH untuk Angkut Limbah Medis
Tumpukan Sampah Limbah Medis terbengkalai di tengah Pemukiman Warga Tarumajaya Bekasi

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:54 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD

Senin, 13 Januari 2025 - 10:21 WIB

Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik

Senin, 13 Januari 2025 - 09:11 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:25 WIB

Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!