Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi tengah merancang optimalisasi waktu hijau pada traffic light di Simpang Pekayon untuk meminimalisir kepadatan arus lalu lintas di lokasi tersebut. Langkah ini diambil seiring dengan mulai beroperasinya Pakuwon City Mall Bekasi.
“Kami akan melakukan optimalisasi penggunaan alokasi waktu hijau bagi masing-masing kaki, supaya nanti mana yang lebih jadi prioritas,” ujar Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas pada Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Minggu (17/11/2024).
Saat ini, Dishub Kota Bekasi juga telah merencanakan usulan pelebaran jalan pada Fly Over Jalan Ahmad Yani arah Mega Mall Bekasi menuju Simpang Pekayon.
ADVERTISEMENT
![ads](https://i0.wp.com/rakyatbekasi.com/wp-content/uploads/2024/12/wp-17350343025008605356134230615136.jpg?ssl=1)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini didukung oleh arus kendaraan yang hendak menuju ke arah Pekayon yang menghambat lalu lintas menuju arah Rawapanjang.
Penambahan jalur pada Jalan Ahmad Yani menuju ke Simpang Pekayon seluas 3 meter x 100 meter juga menjadi bagian dari rencana tersebut.
Dishub Kota Bekasi akan bersurat ke Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR untuk merealisasikan pembangunan ini.
“Sembari menunggu pembangunan yang kita usulkan agar bisa segera terealisasi, kami akan mengoptimalkan traffic light. Tanpa itu agak susah juga, mengandalkan traffic light saja karena volume kendaraannya sudah luar biasa tinggi,” paparnya.
Menurut Teguh, langkah ini merupakan bagian dari mitigasi permasalahan di Simpang Pekayon yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari yang mendesak hingga yang bersifat prioritas dan menengah.
“Salah satu upaya mendesak sudah dilakukan, ada juga pelebaran sisi timur Jalan Ahmad Yani seberang Revo (arah Tol Barat ke Rawapanjang),” jelas Teguh.
Dishub Kota Bekasi juga telah mengkaji dan merekomendasikan beberapa poin dalam Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) saat Superblok Pakuwon City Bekasi beroperasi.
Kajian tersebut mencakup lokasi akses keluar masuk kawasan yang ditempatkan pada posisi yang tidak menimbulkan antrian kendaraan. Letak pintu keluar masuk kawasan didesain oleh konsultan agar tidak menghambat arus lalu lintas.
Untuk merealisasikan salah satu rekomendasi Andalalin ini, Dishub juga berkomunikasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) karena Jalan Ahmad Yani merupakan jalan nasional.
Pihaknya akan memastikan bahwa kewajiban pembangunan underpass tersebut merupakan tanggung jawab pengembang atau hasil kerjasama antara pengembang dengan pihak swasta.
Selain itu, Teguh menyampaikan bahwa pihaknya juga akan membahas hal ini dengan pengembang untuk mereview rekomendasi Andalalin yang telah terbit dengan kondisi aktual saat ini.
“Saya sedang membuat surat dari Pak Kadis ke Pakuwon supaya mereview Andalalin yang sudah dibuat,” tutupnya.
Dengan adanya upaya optimalisasi waktu hijau dan pelebaran jalan, diharapkan dapat meminimalisir kepadatan lalu lintas di Simpang Pekayon, sehingga arus kendaraan dapat lebih lancar dan nyaman bagi pengguna jalan.