Poin Utama:
- Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bekasi segera menutup perlintasan sebidang tak berizin di belakang Grand Mall Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat.
- Penutupan dilakukan karena jalur tersebut tidak terdaftar secara resmi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
- Dari total 10 titik perlintasan sebidang di Kota Bekasi, lokasi Ampera (JPL 86) kini sudah memasuki tahap uji coba palang otomatis.
- Eksekusi jalur liar ini sejalan dengan persiapan Kemenhub membangun proyek Double-Double Track (DDT) Bekasi-Cikarang pada 2027 mendatang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas dengan merencanakan penutupan akses perlintasan sebidang kereta api di belakang Grand Mall Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat.
Langkah taktis ini diambil lantaran jalur lintas tersebut berstatus liar dan tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban akses maut ini sekaligus menjadi upaya sterilisasi wilayah demi menyambut proyek strategis nasional Double-Double Track (DDT).
Mengapa Perlintasan Belakang Grand Mall Bekasi Harus Ditutup?
Penutupan akses perlintasan ini wajib dilakukan karena lokasinya terbukti ilegal dan menyalahi peruntukan standar keselamatan operasional perkeretaapian.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan bahwa jalur pelintasan di area tersebut sangat rawan mengingat ketiadaan izin resmi dari pemerintah pusat.
”Kenapa kita tutup? Karena memang itu tidak teregistrasi di Kemenhub Ditjen Perkeretaapian. Artinya itu perlintasan yang liar,” tegas Zeno Bachtiar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai giat Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (25/05/2026).
Guna mematangkan rencana penutupan operasional di lapangan, Dishub Pemkot Bekasi segera mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan kewilayahan setempat pada hari ini.
”Hari ini kita tengah rapatkan untuk perencanaan penutupan, ini akan kita undang pemangku kepentingan, baik wilayah camat dan lurah. Apa tujuannya menjaga aman, selamat, tertib, lancar perjalanan kendaraan R2 dan R4 dan pejalan kaki,” terang Zeno.
Berapa Jumlah Perlintasan Sebidang di Kota Bekasi Saat Ini?
Secara keseluruhan, wilayah Kota Bekasi memiliki 10 titik perlintasan sebidang yang terus diawasi dan dievaluasi kelayakan keselamatannya oleh jajaran Pemkot Bekasi.
Sebagian besar infrastruktur telah memiliki palang pengaman, sementara sisanya masih membutuhkan penyesuaian sarana.
Berikut adalah rincian profil 10 perlintasan sebidang di Kota Bekasi:
- 2 titik perlintasan berupa Fly Over (Jalan Layang).
- 2 titik perlintasan menggunakan jalur Underpass (Terowongan).
- 3 titik perlintasan telah dilengkapi dengan sarana palang kereta otomatis.
- 3 titik perlintasan sedang dalam proses penyesuaian lapangan (JPL 86 Ampera, JPL 87 Bulak Kapal, dan belakang Grand Mall).
”Tiga sisanya ini satu Ampera, Alhamdulillah hari ini sudah terpasang dan tengah masa uji coba atau JPL 86, Kemudian JPL 87 Bulak Kapal dan belakang Grand Mall yang akan kita tutup,” urai Zeno.
Kapan Proyek Double-Double Track (DDT) Bekasi-Cikarang Dibangun?
Proyek jalur ganda atau Double-Double Track (DDT) lintasan Bekasi-Cikarang ditargetkan mulai dibangun oleh Kemenhub pada tahun 2027.
Keputusan percepatan sterilisasi perlintasan liar di Bekasi ini sangat berkaitan erat dengan rencana megaproyek tersebut, menyusul insiden kecelakaan maut yang sempat terjadi di Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandi, memastikan perluasan jalur transportasi massal ini menjadi prioritas meski besaran pagu anggaran pengembangannya masih dalam tahap penggodokan.
”Itu sudah masuk Renstra, nanti tentunya kami akan minta dianggarkan untuk 2027 sampai 2029,” kata Dudy Purwaghandi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat dikonfirmasi terkait progres DDT, Senin (25/05/2026).
Langkah proaktif Dishub Kota Bekasi untuk menutup jalur ilegal ini diharapkan efektif menekan potensi kecelakaan dan memberikan jaminan keamanan bagi mobilitas warga di sekitar lintasan kereta.
Punya pengalaman melintas di area belakang Grand Mall Bekasi? Bagikan pendapat Anda mengenai penutupan ini di kolom komentar, dan pastikan Anda terus membaca update terkini seputar kebijakan publik serta layanan Pemkot Bekasi hanya di [RakyatBekasi.Com].
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















