Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Poin Utama:

  • ​Kementerian Perhubungan akan memulai pembangunan proyek Double-Double Track (DDT) Bekasi-Cikarang pada tahun 2027.
  • ​Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lima perlintasan sebidang yang padat kendaraan.
  • ​Pembangunan Flyover (FO) atau penyediaan jalur alternatif menjadi solusi mutlak untuk mencegah kelumpuhan lalu lintas.
  • ​DPRD meminta anggaran kajian teknis dan Detail Engineering Design (DED) segera disiapkan agar selaras dengan desain pusat.

​Rencana pembangunan proyek Double-Double Track (DDT) Bekasi-Cikarang oleh Kementerian Perhubungan pada tahun 2027 dipastikan akan berdampak signifikan pada mobilitas warga.

Menindaklanjuti ancaman kemacetan tersebut, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar segera memetakan sejumlah perlintasan sebidang yang rawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah mitigasi yang cepat dan terukur sangat krusial guna mencegah kelumpuhan lalu lintas akibat penutupan akses jalan.

​Mengapa Pemkot Bekasi Harus Segera Memetakan Perlintasan Sebidang?

​Pemetaan perlintasan sebidang (level crossing) wajib dilakukan secepatnya karena proyek pelebaran jalur rel kereta api akan memaksa penutupan beberapa akses jalan vital di Kota Bekasi.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan bahwa penutupan tanpa adanya jalur alternatif yang jelas akan merugikan mobilitas masyarakat secara masif.

​”Kalau ditutup perlintasan sebidangnya, bagaimana dengan lokasi yang mobilitas kendaraannya tinggi? Oleh karena itu kita harus melakukan mapping atau mitigasi mana saja perlintasan sebidang yang memang urgent,” tegas Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Bekasi, Minggu (24/05/2026).

​Langkah pemetaan ini krusial untuk menentukan skala prioritas penanganan. Pemkot Bekasi tidak bisa hanya menunggu proyek berjalan tanpa persiapan infrastruktur penunjang di area terdampak.

​Apa Solusi DPRD Kota Bekasi untuk Mengatasi Penutupan Perlintasan?

​DPRD Kota Bekasi menuntut adanya pembangunan infrastruktur pengganti yang memadai jika penutupan perlintasan tidak bisa dihindari.

Solusi ini mencakup optimalisasi perlintasan yang ada, pemasangan palang pintu otomatis, hingga pembangunan flyover (FO) pada titik-titik krusial.

​”Ketika dampaknya harus ditutup dengan adanya DDT ini, maka Pemkot Bekasi harus menyiapkan alternatif lintasan lain. Karena mau tidak mau tetap harus ada solusi mobilitas masyarakat,” kata Latu.

​Berdasarkan tinjauan awal, saat ini terdapat sekitar lima titik perlintasan sebidang di Kota Bekasi dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang sangat tinggi. Berikut adalah skema penanganan yang didorong oleh dewan:

  • Pembangunan Flyover: Diperuntukkan bagi titik dengan arus lalu lintas terpadat (seperti dorongan realisasi FO Bulak Kapal).
  • Modernisasi Palang Otomatis: Untuk perlintasan yang masih bisa dipertahankan dengan tingkat keamanan maksimal.
  • Penutupan Bersyarat: Perlintasan kecil seperti di kawasan Ampera direkomendasikan untuk ditutup total, namun hanya jika jalur alternatif (seperti FO Bulak Kapal) sudah terealisasi penuh.

​Bagaimana Agar Desain Pemkot Bekasi Tidak Bentrok dengan Pusat?

​Sinkronisasi perencanaan antara Pemkot Bekasi dan Kementerian Perhubungan adalah harga mati.

Langkah mitigasi lalu lintas daerah tidak boleh tumpang tindih atau bertentangan dengan desain pembangunan proyek DDT berskala nasional tersebut.

​Oleh karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dituntut untuk segera mematangkan kajian teknis, feasibility study, serta penyesuaian Detail Engineering Design (DED).

Jika anggaran menjadi kendala, DPRD siap mendorong alokasi khusus untuk kajian tersebut.

​”Kalau memang perlu dianggarkan untuk kajian dan penyesuaiannya, ya segera dilakukan. Supaya DED dari Kota Bekasi tidak bertabrakan dengan perencanaan pemerintah pusat,” jelas Latu.

​Persiapan infrastruktur yang matang sejak dini akan menyelamatkan warga Kota Bekasi dari krisis lalu lintas di masa mendatang.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai rencana penutupan sejumlah perlintasan sebidang ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan baca terus pembaruan berita seputar tata kota dan proyek DDT Bekasi-Cikarang hanya di RakyatBekasi.Com!

Visited 57 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi
Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Ganti Nakhoda, Bambang Purwanto Gantikan M Saifuddaulah
PSEL Sumurbatu Masuki Tahap Akhir Persiapan, DPRD Gelar Rapat Koordinasi Pertengahan Juni
Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang
Darurat! DPRD Desak Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Penanganan LGBT
DPRD Soroti Belum Tuntasnya Pembebasan Lahan PSEL Bantargebang
DPRD Desak Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Grand Galaxy City
Ketua DPRD Desak Inspektorat Bergerak Lebih Agresif Jaga Predikat WTP Pemkot Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WIB

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:22 WIB

PSEL Sumurbatu Masuki Tahap Akhir Persiapan, DPRD Gelar Rapat Koordinasi Pertengahan Juni

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15 WIB

Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:52 WIB

Darurat! DPRD Desak Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Penanganan LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:26 WIB

DPRD Soroti Belum Tuntasnya Pembebasan Lahan PSEL Bantargebang

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Opini

Umat Islam Dominan tapi Didominasi, Ada Apa dengan Ormas?

Senin, 15 Jun 2026 - 19:59 WIB

Dua anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mubakhi (kiri) dan H. Nawal Husni (kanan), yang resmi bertukar tugas antara Komisi 1 dan Komisi 4 dalam rangka rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/06/2026). (Foto: Istimewa/Kolase RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Senin, 15 Jun 2026 - 15:02 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x