Tragedi Bekasi Timur: Pemkot Sudah Dua Kali Ajukan Palang Pintu Sejak 2022

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepadatan kendaraan roda empat dan truk yang mengular saat melintasi perlintasan sebidang kereta api di Jalan Pahlawan, Kota Bekasi. Pemkot Bekasi kini tengah mengebut proses pembebasan lahan guna merealisasikan proyek Fly Over (FO) Bulak Kapal demi mengurai kemacetan kronis dan mencegah terjadinya kembali kecelakaan kereta api.

Kepadatan kendaraan roda empat dan truk yang mengular saat melintasi perlintasan sebidang kereta api di Jalan Pahlawan, Kota Bekasi. Pemkot Bekasi kini tengah mengebut proses pembebasan lahan guna merealisasikan proyek Fly Over (FO) Bulak Kapal demi mengurai kemacetan kronis dan mencegah terjadinya kembali kecelakaan kereta api.

Poin Utama:

  • Pemkot Bekasi telah resmi memohon pembangunan palang pintu otomatis di perlintasan sebidang sejak April 2022.
  • Pengajuan difokuskan pada dua titik rawan kecelakaan tinggi: Perlintasan Bulak Kapal dan Ampera di kawasan Bekasi Timur.
  • Tragedi kecelakaan maut di jalur kereta tersebut terjadi pada Senin (27/04/2026) lalu, memicu sorotan terhadap lambatnya respons pusat.
  • Pasca-insiden, pihak KAI baru mulai melakukan pemasangan palang pintu di perlintasan Ampera.

Tragedi maut di perlintasan sebidang kereta api kawasan Bekasi Timur pada Senin (27/04/2026) lalu membuka fakta birokrasi yang mengejutkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi rupanya telah berulang kali menyurati pemerintah pusat untuk membangun fasilitas keselamatan di lokasi tersebut sejak tahun 2022.

Lambatnya respons otoritas terkait terhadap permohonan Wali Kota Bekasi ini dinilai menjadi faktor fatal yang berujung pada hilangnya nyawa di jalur perlintasan Bulak Kapal dan Ampera.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Perlintasan Bekasi Timur Sangat Rawan Kecelakaan?

Perlintasan di kawasan Bekasi Timur, khususnya area Bulak Kapal dan Ampera, memiliki tingkat kerawanan tinggi karena posisinya berimpitan langsung dengan persimpangan jalan protokol. Volume kendaraan yang padat setiap harinya menciptakan antrean mengular hingga melintasi rel.

Berdasarkan kajian teknis Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, ketiadaan sistem pengamanan palang pintu otomatis di titik padat ini melipatgandakan potensi kecelakaan fatal.

Kapan Pemkot Bekasi Mengajukan Pemasangan Palang Pintu?

Berdasarkan dokumen resmi, Pemkot Bekasi tidak berpangku tangan dan telah melayangkan dua surat desakan ke pemerintah pusat.

  • 6 April 2022: Melalui Surat Dishub Kota Bekasi Nomor 551.1/550/Dishub.Lalin, daerah memohon partisipasi pusat untuk membangun palang pintu di titik rawan Bulak Kapal dan Ampera.
  • 29 September 2025: Surat Wali Kota Bekasi Nomor 500.1.6/494/DISHUB.Tekalalin kembali mendesak percepatan proyek palang pintu otomatis perlintasan sebidang.

“Sejak 2022 kami sudah mengajukan permohonan pembangunan palang pintu sebagai langkah mengurangi risiko kecelakaan di lokasi tersebut,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bahtiar, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (30/04/2026).

Siapa yang Bertanggung Jawab Atas Perlintasan Kereta Api?

Penanganan perlintasan sebidang melibatkan lintas kewenangan dan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Regulasi baku seperti UU Nomor 23/2007, PP Nomor 72/2009, dan Permenhub Nomor 94/2018 mewajibkan kolaborasi nyata antara pusat dan daerah dalam membagi tanggung jawab fasilitas keselamatan.

“Rel kereta api berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sementara jalan menjadi kewenangan daerah. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bersama,” urai Zeno.

Apa Solusi Jangka Panjang Tragedi Kereta Api di Bekasi?

Pasca-tragedi 27 April, pihak PT KAI akhirnya bereaksi dan mulai memasang palang pintu di perlintasan Ampera. Di sisi lain, Pemkot Bekasi juga telah menerjunkan petugas pengatur lalu lintas sebagai penanganan darurat (jangka pendek) di lapangan.

Namun, pemerintah daerah mendesak solusi permanen agar nyawa warga tidak lagi terancam. Solusi mutlak yang terus dikejar adalah pembangunan infrastruktur tidak sebidang, baik berupa jalan layang (flyover) maupun terowongan (underpass).

“Solusi permanennya setelah flyover terbangun adalah menghilangkan perlintasan sebidang. Itu yang terus kami dorong,” pungkas Zeno.

Lambatnya eksekusi kebijakan lintas sektoral semestinya tidak boleh lagi dibayar dengan nyawa masyarakat. Sinergi konkret antara pemerintah pusat, PT KAI, dan Pemkot Bekasi kini sangat dituntut demi mewujudkan infrastruktur yang mengedepankan nyawa manusia.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai lambatnya pemasangan palang pintu di Bekasi Timur ini? Suarakan pendapat Anda di kolom komentar! Jangan lupa bagikan artikel ini dan baca terus berita kritis seputar kebijakan Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saldo Miliaran Tertahan, Gekrafs Bekasi Seret TikTok ke DPR RI
Kadin Kota Bekasi Dorong Business Matching Pengusaha Lokal dalam Proyek PSEL Sumurbatu
Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi
Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026
​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81
Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan
Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis
BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47 WIB

Saldo Miliaran Tertahan, Gekrafs Bekasi Seret TikTok ke DPR RI

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:41 WIB

Kadin Kota Bekasi Dorong Business Matching Pengusaha Lokal dalam Proyek PSEL Sumurbatu

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:20 WIB

Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:52 WIB

​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x