Bawaslu Akan Panggil Paksa Terlapor Pamer Jersey Nomor 2 Jika Tak Kooperatif

- Jurnalis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin.

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi siap melakukan pemanggilan secara paksa kepada para Camat yang turut terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang memamerkan jersey dengan nomor punggung 2, bilamana tidak kooperatif.

Baca Juga:  Korupsi Dana Bantuan DKI Rp5 Miliar, Status ASN Tiga Pejabat Pemkot Bekasi Diberhentikan Sementara
Baca Juga:  Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Bagikan Flyer Program Amin di WAG

“Kita kan bisa panggil paksa, Kalau tiga hari nanti mereka tidak koperatif bisa kita panggil paksa,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin kepada rakyatbekasi.com, Jumat (05/01/2024).

Sodikin menjelaskan, adapun sepuluh camat yang akan dilakukan pemanggilan oleh pihaknya, nantinya mereka akan dimintai keterangan dan klarifikasi. Karena, gambar yang beredar tidak semua Camat yang ada di foto itu megang jersey nomor 2.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Mahasiswa Kecam Ambiguitas Bawaslu Kota Bekasi saat Tangani Kasus Netralitas ASN

“Nanti kita akan fokuskan untuk memintai keterangan yang megang Jersey Nomor 2 dulu, Prosesnya kan berkembang. Kan yang viral ini yang megang nomor 2, maka itu dulu nanti yang akan kita mintai keterangan. Kan kalau kita mau mendudukkan persoalan secara jelas itu kan, apa niatnya?,” ungkapnya.

Sebagai informasi, 10 Camat di Kota Bekasi yang nantinya akan dilakukan pemanggilan oleh Bawaslu sebagai terlapor antara lain;

  1. Camat Mustikajaya Jaya Eko Setiawan.
  2. Camat Bantargebang Cecep Miftah farid
  3. Camat pondokgede Zainal Abidin Syah.
  4. Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya.
  5. Camat Bekasi Timur Fitri Widyati.
  6. Camat Pondok Melati Heni Setiowati.
  7. Camat Jatisampurna Nata Wirya.
  8. Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan Eka Permana
  9. Camat Jatiasih Ashari.
  10. Camat Rawalumbu Nia Aminah Kurniati.

Sedangkan sisanya, Camat Medan Satria Widy Tiawarman dan Camat Bekasi Utara Sumpomo Brama tidak dilakukan pemanggilan. Selain para Camat, tiga terlapor lainnya yang bakal dipanggil adalah Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, Pimpinan Bank Jabar Banten (BJB) Bayu Novi Putra Utama dan Kepala Satpol-PP Kota Bekasi Karto.

Baca Juga:  Tenaga Ahli Kemenparekraf 'Sulap' Bimtek jadi Ajang Sosialisasi Caleg PPP Kota Bekasi

Sementara itu terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad meminta kepada ASN terlapor untuk memenuhi panggilan Bawaslu guna dimintai keterangannya.

“Saya akan menghimbau untuk patuhi panggilan Bawaslu dan kalau perlu saya akan menjadi teladan, saat dipanggil oleh Bawaslu, saya hadir,” imbuh Gani kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (05/01/2024).

Baca Juga:  Sediakan Jersey nomor 1 sampai 25, BJB Bekasi Jamin Tak Ada Unsur Politis

Menurut Gani, tidak ada alasan dari para ASN terlapor tersebut untuk tidak mematuhi pemanggilan oleh Bawaslu. Karena menurutnya pemanggilan tersebut merupakan momentum untuk para ASN terlapor untuk menyampaikan keterangan secara terperinci.

“Tidak ada perintah ataupun tidak ada alasan untuk mereka (ASN terlapor) menolak (pemanggilan dari Bawaslu). Justru dengan dipanggil, datang dan sampaikan apa adanya. Sampaikan apa yang dilakukan, seperti apa dan saya sampai detik ini, masih menjunjung komitmen Netralitas,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Pemimpin Bejad dan Asusila, Ratusan Emak-emak Geruduk Polres, Bawaslu dan KPU Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Mulai Distribusikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024 kepada Pemilih
KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi
Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024
Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 19:34 WIB

Tolak Pemimpin Bejad dan Asusila, Ratusan Emak-emak Geruduk Polres, Bawaslu dan KPU Kota Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 18:20 WIB

KPU Kota Bekasi Mulai Distribusikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024 kepada Pemilih

Jumat, 22 November 2024 - 17:49 WIB

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 14:53 WIB

Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez

Berita Terbaru

KPU mulai distribusikan logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi, Jumat (22/11/2024).

Pilkada 2024

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 17:49 WIB

error: Content is protected !!