Bawaslu Akan Panggil Paksa Terlapor Pamer Jersey Nomor 2 Jika Tak Kooperatif

- Jurnalis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin.

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi siap melakukan pemanggilan secara paksa kepada para Camat yang turut terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang memamerkan jersey dengan nomor punggung 2, bilamana tidak kooperatif.

[irp posts=”8164″ ]

[irp posts=”7970″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita kan bisa panggil paksa, Kalau tiga hari nanti mereka tidak koperatif bisa kita panggil paksa,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin kepada rakyatbekasi.com, Jumat (05/01/2024).

Sodikin menjelaskan, adapun sepuluh camat yang akan dilakukan pemanggilan oleh pihaknya, nantinya mereka akan dimintai keterangan dan klarifikasi. Karena, gambar yang beredar tidak semua Camat yang ada di foto itu megang jersey nomor 2.

[irp posts=”8173″ ]

“Nanti kita akan fokuskan untuk memintai keterangan yang megang Jersey Nomor 2 dulu, Prosesnya kan berkembang. Kan yang viral ini yang megang nomor 2, maka itu dulu nanti yang akan kita mintai keterangan. Kan kalau kita mau mendudukkan persoalan secara jelas itu kan, apa niatnya?,” ungkapnya.

Sebagai informasi, 10 Camat di Kota Bekasi yang nantinya akan dilakukan pemanggilan oleh Bawaslu sebagai terlapor antara lain;

  1. Camat Mustikajaya Jaya Eko Setiawan.
  2. Camat Bantargebang Cecep Miftah farid
  3. Camat pondokgede Zainal Abidin Syah.
  4. Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya.
  5. Camat Bekasi Timur Fitri Widyati.
  6. Camat Pondok Melati Heni Setiowati.
  7. Camat Jatisampurna Nata Wirya.
  8. Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan Eka Permana
  9. Camat Jatiasih Ashari.
  10. Camat Rawalumbu Nia Aminah Kurniati.

Sedangkan sisanya, Camat Medan Satria Widy Tiawarman dan Camat Bekasi Utara Sumpomo Brama tidak dilakukan pemanggilan. Selain para Camat, tiga terlapor lainnya yang bakal dipanggil adalah Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, Pimpinan Bank Jabar Banten (BJB) Bayu Novi Putra Utama dan Kepala Satpol-PP Kota Bekasi Karto.

[irp posts=”7133″ ]

Sementara itu terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad meminta kepada ASN terlapor untuk memenuhi panggilan Bawaslu guna dimintai keterangannya.

“Saya akan menghimbau untuk patuhi panggilan Bawaslu dan kalau perlu saya akan menjadi teladan, saat dipanggil oleh Bawaslu, saya hadir,” imbuh Gani kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (05/01/2024).

[irp posts=”8162″ ]

Menurut Gani, tidak ada alasan dari para ASN terlapor tersebut untuk tidak mematuhi pemanggilan oleh Bawaslu. Karena menurutnya pemanggilan tersebut merupakan momentum untuk para ASN terlapor untuk menyampaikan keterangan secara terperinci.

“Tidak ada perintah ataupun tidak ada alasan untuk mereka (ASN terlapor) menolak (pemanggilan dari Bawaslu). Justru dengan dipanggil, datang dan sampaikan apa adanya. Sampaikan apa yang dilakukan, seperti apa dan saya sampai detik ini, masih menjunjung komitmen Netralitas,” bebernya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x