Bawaslu Keluhkan Keterbatasan Akses Data “Sistem Informasi Partai Politik” Milik KPU

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam pengawasan verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan partai politik (parpol) calon peserta pemilu, beberapa waktu lalu.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan hal tersebut diakibatkan adanya keterbatasan pihaknya dalam mengakses data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keterbatasan itu, sambung Lolly, berdampak pada fungsi Bawaslu dalam mengawasi pemutakhiran status akhir kepengurusan dan keanggotaan parpol.

Sehingga pihaknya tidak dapat memastikan apabila terjadi perubahan status verifikasi oleh operator di setiap tingkatan KPU.

“Terbatasnya akses Bawaslu terhadap data Sipol KPU mempengaruhi akuntabilitas penggunaan Sipol yang digunakan untuk merekapitulasi data hasil verifikasi faktual,” keluhnya, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Lolly mengakui bahwa keterbatasan untuk mengakses Sipol otomatis berpengaruh pula terhadap kualitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam tahapan verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Temukan Sejumlah Kesalahan Prosedur dalam Pencoklitan Data Pemilih

“Dalam proses ini, kami harus menyatakan keterbatasan Bawaslu untuk mengakses Sipol otomatis berpengaruh terhadap kualitas pengawasan yang Bawaslu lakukan,” ucapnya.

Meski masih memiliki keterbatasan, namun Bawaslu berkomitmen akan bekerja secara maksimal dalam melakukan pengawasan, sebagaimana amanat pasal 180 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Selain itu, Bawaslu juga akan berupaya dengan segala cara mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilu, baik itu di tingkat pusat, provinsi dan tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga:  Lima Kecamatan Belum Rampung, KPU Perpanjang Pleno Rekapitulasi Kota Bekasi

“Selain melakukan pengawasan melekat dan pencegahan, Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu sepanjang berlangsungnya verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho Optimis Heri-Sholihin Tak Punya Opsi Gugat Hasil Rekapitulasi Suara ke MK
Bawaslu Kesulitan Ungkap Otak Intelektual ‘Black Campaign’ Pemasang Stiker Wajah Tri Adhianto
KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi
KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024
Sekda Kota Bekasi Tegaskan Bahwa ASN Harus Loyal Terhadap Siapapun yang Menang Pilkada
Tidak Ada Kecurangan, Pemuda Demokrat Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pilkada Kota Bekasi
Meski Saksi Paslon Tidak Tanda Tangan Rekapitulasi, Perolehan Suara Tetap Sah
KPU Kota Bekasi Umumkan 100 Persen C1 Hasil Pilkada Terunggah ke Sirekap

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:04 WIB

Tim Ridho Optimis Heri-Sholihin Tak Punya Opsi Gugat Hasil Rekapitulasi Suara ke MK

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:23 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:09 WIB

KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:36 WIB

Sekda Kota Bekasi Tegaskan Bahwa ASN Harus Loyal Terhadap Siapapun yang Menang Pilkada

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:18 WIB

Tidak Ada Kecurangan, Pemuda Demokrat Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pilkada Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!