Bawaslu Kota Bekasi Siapkan LHP untuk Sidang Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di MK

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rapat koordinasi Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia (26-31 Desember 2024 di Hotel Milenium Jakarta) yang daerahnya disengketakan di MK.

Foto: Rapat koordinasi Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia (26-31 Desember 2024 di Hotel Milenium Jakarta) yang daerahnya disengketakan di MK.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi akan mempersiapkan keterangan tertulis sesuai dengan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) pengawas pemilu dalam menghadapi sidang gugatan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, menyatakan bahwa Bawaslu dan KPU akan menyampaikan jawaban secara tertulis dan lisan terkait materi proses tahapan Pilkada yang disengketakan.

“Kami, termasuk KPU, akan menyampaikan jawaban secara tertulis dan lisan materi proses tahapan Pilkada yang disengketakan,” kata Jhonny Sitorus, Jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jhonny menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Bekasi berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 12 kecamatan untuk menyusun keterangan tertulis sesuai data dan fakta yang sebenarnya.

“Data dan fakta tersebut menjadi kunci bagi Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan sengketa Pilkada Kota Bekasi secara adil,” tandasnya.

Menurut Jhonny, pihaknya masih melakukan kajian hukum dan mengumpulkan alat bukti LHP yang menjadi potensi jawaban keterangan Bawaslu di depan hakim MK.

“Kami belum menemukan adanya perselisihan hasil Pilkada Kota Bekasi. Jawaban yang kami siapkan adalah proses tahapan Pilkada yang didalilkan terjadi dugaan pelanggaran,” kata dia.

Sesuai informasi pada laman website MK, Kota Bekasi masuk dalam 313 daftar Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Pasangan calon nomor urut 01, Heri Koswara dan Sholihin, memberi kuasa kepada Zainudin Paru, Joko F. Prabowo, dan Basrizal untuk mengajukan pendaftaran dengan nomor 224/PAN.MK/e-AP3/12/2024 tentang permohonan pembatalan Keputusan KPU Kota Bekasi nomor 886 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bekasi tertanggal 6 Desember 2024.

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara sengketa Pilkada serentak 2024 di MK direncanakan digelar pada 8 Januari 2025.

Sedangkan pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) yang bakal dilakukan pada 3 Januari 2025.

Dengan persiapan yang matang, Bawaslu Kota Bekasi berharap dapat memberikan keterangan yang jelas dan akurat di hadapan Majelis Hakim MK, sehingga putusan yang diambil dapat mencerminkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa Pilkada Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang
Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu
Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah
Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x