Bawaslu Kota Bekasi Siapkan LHP untuk Sidang Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di MK

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rapat koordinasi Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia (26-31 Desember 2024 di Hotel Milenium Jakarta) yang daerahnya disengketakan di MK.

Foto: Rapat koordinasi Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia (26-31 Desember 2024 di Hotel Milenium Jakarta) yang daerahnya disengketakan di MK.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi akan mempersiapkan keterangan tertulis sesuai dengan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) pengawas pemilu dalam menghadapi sidang gugatan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, menyatakan bahwa Bawaslu dan KPU akan menyampaikan jawaban secara tertulis dan lisan terkait materi proses tahapan Pilkada yang disengketakan.

“Kami, termasuk KPU, akan menyampaikan jawaban secara tertulis dan lisan materi proses tahapan Pilkada yang disengketakan,” kata Jhonny Sitorus, Jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jhonny menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Bekasi berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 12 kecamatan untuk menyusun keterangan tertulis sesuai data dan fakta yang sebenarnya.

“Data dan fakta tersebut menjadi kunci bagi Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan sengketa Pilkada Kota Bekasi secara adil,” tandasnya.

Menurut Jhonny, pihaknya masih melakukan kajian hukum dan mengumpulkan alat bukti LHP yang menjadi potensi jawaban keterangan Bawaslu di depan hakim MK.

“Kami belum menemukan adanya perselisihan hasil Pilkada Kota Bekasi. Jawaban yang kami siapkan adalah proses tahapan Pilkada yang didalilkan terjadi dugaan pelanggaran,” kata dia.

Sesuai informasi pada laman website MK, Kota Bekasi masuk dalam 313 daftar Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Pasangan calon nomor urut 01, Heri Koswara dan Sholihin, memberi kuasa kepada Zainudin Paru, Joko F. Prabowo, dan Basrizal untuk mengajukan pendaftaran dengan nomor 224/PAN.MK/e-AP3/12/2024 tentang permohonan pembatalan Keputusan KPU Kota Bekasi nomor 886 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bekasi tertanggal 6 Desember 2024.

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara sengketa Pilkada serentak 2024 di MK direncanakan digelar pada 8 Januari 2025.

Sedangkan pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) yang bakal dilakukan pada 3 Januari 2025.

Dengan persiapan yang matang, Bawaslu Kota Bekasi berharap dapat memberikan keterangan yang jelas dan akurat di hadapan Majelis Hakim MK, sehingga putusan yang diambil dapat mencerminkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa Pilkada Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral
Tim Hukum Heri-Sholihin Ajukan Tiga Permohonan Ini dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan MK
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilkada, KPU Kota Bekasi Hadir Tanpa Tim Kuasa Hukum

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:08 WIB

Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:36 WIB

Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris

Berita Terbaru

error: Content is protected !!