Bawaslu Kota Bekasi Siapkan LHP untuk Sidang Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di MK

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rapat koordinasi Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia (26-31 Desember 2024 di Hotel Milenium Jakarta) yang daerahnya disengketakan di MK.

Foto: Rapat koordinasi Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia (26-31 Desember 2024 di Hotel Milenium Jakarta) yang daerahnya disengketakan di MK.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi akan mempersiapkan keterangan tertulis sesuai dengan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) pengawas pemilu dalam menghadapi sidang gugatan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, menyatakan bahwa Bawaslu dan KPU akan menyampaikan jawaban secara tertulis dan lisan terkait materi proses tahapan Pilkada yang disengketakan.

“Kami, termasuk KPU, akan menyampaikan jawaban secara tertulis dan lisan materi proses tahapan Pilkada yang disengketakan,” kata Jhonny Sitorus, Jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jhonny menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Bekasi berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 12 kecamatan untuk menyusun keterangan tertulis sesuai data dan fakta yang sebenarnya.

“Data dan fakta tersebut menjadi kunci bagi Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan sengketa Pilkada Kota Bekasi secara adil,” tandasnya.

Menurut Jhonny, pihaknya masih melakukan kajian hukum dan mengumpulkan alat bukti LHP yang menjadi potensi jawaban keterangan Bawaslu di depan hakim MK.

“Kami belum menemukan adanya perselisihan hasil Pilkada Kota Bekasi. Jawaban yang kami siapkan adalah proses tahapan Pilkada yang didalilkan terjadi dugaan pelanggaran,” kata dia.

Sesuai informasi pada laman website MK, Kota Bekasi masuk dalam 313 daftar Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Pasangan calon nomor urut 01, Heri Koswara dan Sholihin, memberi kuasa kepada Zainudin Paru, Joko F. Prabowo, dan Basrizal untuk mengajukan pendaftaran dengan nomor 224/PAN.MK/e-AP3/12/2024 tentang permohonan pembatalan Keputusan KPU Kota Bekasi nomor 886 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bekasi tertanggal 6 Desember 2024.

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara sengketa Pilkada serentak 2024 di MK direncanakan digelar pada 8 Januari 2025.

Sedangkan pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) yang bakal dilakukan pada 3 Januari 2025.

Dengan persiapan yang matang, Bawaslu Kota Bekasi berharap dapat memberikan keterangan yang jelas dan akurat di hadapan Majelis Hakim MK, sehingga putusan yang diambil dapat mencerminkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa Pilkada Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:53 WIB

Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x