Bawaslu Kota Bekasi Tindaklanjuti 18 Laporan Dugaan Pelanggaran dalam Gelaran Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan rakor sentra Gakkumdu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pidana pada Tahapan Pemilihan 2024 yang diberlangsungkan selama dua hari, yakni dari tanggal 18 hingga 19 Februari 2025 di Hotel Horison Ultima Bekasi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mencatat bahwa Bawaslu Kota Bekasi selama pelaksanaan pengawasan perhelatan Pilkada Kota Bekasi menerima 18 laporan dugaan pelanggaran.

Adapun, dari puluhan laporan dugaan pelanggaran, kata dia, 2 diantaranya sudah direkomendasikan ke instansi terkait seperti KASN dan KPU Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bawaslu Kota Bekasi selama Pilkada berlangsung sudah menerima 18 laporan dugaan pelanggaran Pilkada, 2 diantaranya sudah kita tindaklanjuti ke instansi terkait seperti KASN dan rekomendasi etik terkait penyelenggara pemilu (PPK) ke KPU Kota Bekasi,” ujar dia kepada awak media, Rabu (19/02/2025).

Ia menjelaskan, pasca penetapan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Terpilih Masa Bhakti 2025 – 2030 pada Esok Hari (20/02). Maka secara otomatis, usai sudah tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi.

“Kami dari Bawaslu Kota Bekasi menyampaikan permohonan maaf dan kekhilafan apabila ada kinerja kami yang belum maksimal,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!