Belanja Pegawai Tak Boleh Lebih 40 Persen, Pemkot Bekasi Lakukan Harmonisasi APBD 2026

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (27/11/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (27/11/2025).

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah berupaya keras menyeimbangkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Fokus utama saat ini adalah melakukan harmonisasi pengeluaran, khususnya menekan pos belanja pegawai agar tidak membengkak melebihi ambang batas yang ditentukan.

​Langkah ini diambil menyusul peringatan keras dari DPRD Kota Bekasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legislatif mewanti-wanti agar alokasi belanja daerah untuk gaji dan tunjangan pegawai tidak melampaui angka 40 persen dari total anggaran.

​Respons Wali Kota Terkait Batas Belanja Pegawai

​Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap rekonstruksi anggaran untuk memastikan postur APBD yang ideal.

​”Ini kan belum final, yang penting hari ini kita masih rekonstruksi, kita masih melakukan penyesuaian. Kita pastikan dulu positioning-nya agar sesuai regulasi,” ujar Tri Adhianto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, usai Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD Kota Bekasi Tahun 2026, Kamis (27/11/2025).

​Tri menegaskan bahwa penyesuaian belanja daerah ini harus berjalan beriringan dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sinkronisasi antara pendapatan dan pengeluaran menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik lainnya tidak tergerus oleh belanja birokrasi.

​Nasib Guru Honorer dan Skema PPPK Paruh Waktu

​Tantangan dalam menekan belanja pegawai semakin kompleks dengan adanya rencana pengangkatan tenaga honorer.

Pemerintah Daerah telah mengusulkan skema PPPK Paruh Waktu bagi 296 tenaga guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.

​Masuknya tenaga kerja baru ini tentu akan berdampak pada struktur anggaran. Oleh karena itu, Wali Kota menyebut perlunya perhitungan skenario yang matang, tidak hanya untuk tahun 2026, tetapi juga proyeksi hingga 2027.

​”Karena hari ini juga ada tambahan terkait dengan tenaga kerja yang paruh waktu. Nanti baru kita hitung bagaimana skenario untuk di 2027. Kalau untuk 2026, relatif belanjanya masih sama dengan belanja pegawai di Tahun 2025,” jelas Tri.

​Data Kepegawaian Kota Bekasi

​Sebagai informasi, beban belanja pegawai Kota Bekasi dipengaruhi oleh jumlah aparatur yang cukup besar.

Berdasarkan catatan kepegawaian, Pemerintah Kota Bekasi saat ini memiliki total 11.279 pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Jumlah tersebut terdiri dari rincian:

  • 8.556 pegawai berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • 2.724 pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

​Selain itu, pada tahun ini Pemerintah Kota Bekasi juga telah mengambil langkah besar dengan melakukan pelantikan tahap awal kepada 7.995 PPPK.

Penambahan jumlah aparatur ini menuntut strategi anggaran yang cerdas agar postur APBD tetap sehat dan akuntabel.

Dapatkan informasi terbaru seputar kebijakan dan pembangunan Kota Bekasi dengan berlangganan notifikasi berita kami.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bekuk Sejoli Pembuang Bayi di Apartemen Mutiara Bekasi
GMNI Kritik Keras Wali Kota Jaktim Soal Polusi Udara di Kawasan Industri Pulogadung
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Jembatan Melengkung Wisata Air Kalimalang
Tolak Operasional Bus Trans Bekasi Keren, Sopir Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani
Resmi Mengaspal, Pemkot Bekasi Gratiskan Trans Beken Selama Sebulan
Wali Kota Tri Adhianto Resmikan Bus Trans Bekasi Keren Rute Harapan Indah-Terminal Induk
Markus Gea Soroti Dampak Dualisme Tinju Amatir Indonesia
Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:45 WIB

Polisi Bekuk Sejoli Pembuang Bayi di Apartemen Mutiara Bekasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:20 WIB

GMNI Kritik Keras Wali Kota Jaktim Soal Polusi Udara di Kawasan Industri Pulogadung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:04 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Jembatan Melengkung Wisata Air Kalimalang

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:58 WIB

Tolak Operasional Bus Trans Bekasi Keren, Sopir Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:23 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Resmikan Bus Trans Bekasi Keren Rute Harapan Indah-Terminal Induk

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca