Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah.

Poin Utama:

  • ​Porsi belanja pegawai Pemkot Bekasi masih bertengger di atas 40 persen dari total APBD.
  • ​Aturan pusat mewajibkan rasio belanja pegawai maksimal di angka 30 persen pada tahun 2027.
  • ​Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Bekasi menolak opsi pengurangan jumlah aparatur daerah.
  • ​Pemkot Bekasi didesak menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer secara kreatif.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini tengah disorot tajam akibat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai tidak sehat karena tersedot untuk belanja pegawai.

Menyikapi Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2025, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Bekasi membunyikan alarm keras bagi pihak eksekutif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, porsi gaji aparatur belum menunjukkan penurunan yang signifikan di tahun 2026 dan masih jauh dari ambang batas ideal yang diamanatkan regulasi.

​Mengapa Belanja Pegawai Pemkot Bekasi Jadi Sorotan Tajam?

​Persentase belanja pegawai di lingkup Pemkot Bekasi dinilai masih terlalu gemuk dan berpotensi membebani kas daerah untuk belanja publik.

Berdasarkan evaluasi LKPJ Tahun 2025, tingginya beban gaji aparatur ini menjadi pekerjaan rumah krusial yang harus dipecahkan tahun ini.

​”Dengan pagu anggaran Belanja Pegawai mencapai lebih dari 40 persen, adalah suatu persoalan yang harus diselesaikan segera pada Tahun 2026,” kata Rudy Heryansyah kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Kamis (23/04/2026).

​Berapa Persen Batas Maksimal Belanja Pegawai Sesuai Aturan?

​Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dari pemerintah pusat, rasio belanja pegawai pemerintah daerah diwajibkan paling tinggi sebesar 30 persen dari total APBD. Tenggat waktu penyesuaian aturan ini jatuh pada tahun 2027 mendatang.

​Rudy memaparkan bahwa sisa waktu yang sempit ini harus dimanfaatkan secara optimal.

“Karena sebagaimana kita ketahui bahwa ketentuan Belanja Pegawai di Tahun 2027 harusnya di angka 30 persen dari Total APBD,” jelasnya.

​Hal ini tentu menjadi beban berat bagi Wali Kota Bekasi beserta jajarannya untuk memangkas kelebihan porsi anggaran tersebut dalam waktu singkat tanpa mengorbankan stabilitas pemerintahan.

​Apa Solusi DPRD Kota Bekasi untuk Menurunkan Rasio Belanja Pegawai?

​Pemangkasan persentase ini jelas bukan hal mudah. Menariknya, Fraksi PDI-Perjuangan secara tegas tidak merekomendasikan opsi pengurangan pegawai secara sepihak. Solusinya, Pemkot Bekasi dituntut untuk memperbesar “kue” pendapatannya.

​”Fraksi PDI-Perjuangan mendukung agar Pemkot Bekasi harus lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan. Baik dari Pendapatan Asli Daerah maupun pendapatan lainnya,” lanjut Rudy.

​Strategi yang didorong oleh dewan untuk meningkatkan volume sektoral APBD antara lain:

  • Optimalisasi PAD: Menggali potensi pajak dan retribusi di pusat-pusat ekonomi baru, seperti kawasan niaga di Pondokgede, sektor industri di Bantargebang, maupun area permukiman komersial di Jatisampurna dan Rawalumbu.
  • Dana Transfer: Memperkuat lobi dan sinergi untuk menyerap Dana Transfer dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi Jawa Barat secara maksimal.
  • Bantuan Sektoral: Mencari sumber pendanaan atau bantuan lain yang sah guna menyeimbangkan neraca keuangan daerah.

​Mampukah Pemkot Bekasi meramu strategi jitu dan menjawab tantangan ini sebelum tenggat waktu 2027 berakhir? Ataukah APBD akan terus tersandera urusan birokrasi? Patut kita kawal bersama komitmen perbaikan dari para pemangku kebijakan.

Bagaimana pendapat Anda tentang kinerja Pemkot Bekasi dalam mengelola anggaran? Tinggalkan komentar Anda dan bagikan artikel ini agar masyarakat Kota Bekasi semakin melek terhadap APBD kita. Baca terus update politik dan kebijakan daerah hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK
Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?
PAD Jeblok! DPRD Sentil Pemkot Bekasi Lewat 267 Rekomendasi
Modus ASN Bekasi Nakal Sulap Plat Merah Jadi Hitam, DPRD Desak Sanksi Tegas!
Viral! Biskita Transpatriot Bekasi Keluarkan Asap Pekat, DPRD Siap Panggil PO Sinar Jaya
Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!
Sinergis dengan WFH Pemkot Bekasi, DPRD Tiadakan Rapat Setiap Jumat
​Wali Kota Bekasi Sepedaan, Ketua DPRD Sardi Efendi Pilih Ngojek demi Hemat BBM

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD

Rabu, 22 April 2026 - 17:27 WIB

Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK

Rabu, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?

Senin, 20 April 2026 - 18:29 WIB

PAD Jeblok! DPRD Sentil Pemkot Bekasi Lewat 267 Rekomendasi

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WIB

Modus ASN Bekasi Nakal Sulap Plat Merah Jadi Hitam, DPRD Desak Sanksi Tegas!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca