Berkurang 48,14 persen, KPU Kota Bekasi Petakan 3.671 TPS Sementara untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat sebanyak 3.671 merupakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sementara yang telah dihimpun untuk nantinya akan dipergunakan pada pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang. Adapun, dari jumlah TPS tersebut berkurang sekitar 48,14 persen dari jumlah TPS pada Pemilu 2024 lalu yang mencapai 7.078 TPS.
“Kemarin kita sudah melakukan rakor bersama dengan KPU Provinsi Jawa Barat terkait dengan pemetaan TPS. Jadi sebelum kita melakukan coklit pemetaan TPS itu dilakukan sebagai basis pantarlih untuk melakukan coklit,” ucap Komisioner Perencanaan, Data, dan Informasi/Rendatin KPU Kota Bekasi Faris Ismu Amir saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, dikutip Kamis (13/06/2024).
Faris mengatakan, saat ini pemetaan TPS sementara tersebut sangatlah penting dilakukan dalam menjelang dilaksanakannya pencocokan dan penelitan (coklit) data pemilih.
“Dimana melalui basis pencoklitan berawal dari TPS. Dari situ nanti diketahui berapa banyak petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan diterjunkan,” jelasnya.
Menurutnya pada pelaksanaan Pilkada 2024 nanti, ada berkisar TPS yahh berisi kurang dari 400 pemilih akan diterjunkan satu petugas Pantarlih untuk melakukan coklit. Sedangkan untuk TPS berisi lebih dari 400 pemilih akan diterjukan dua petugas Pantarlih.
“Untuk Pilkada nanti jumlah TPS di bawah 400 pemilih jumlahnya mencapai 211 TPS. Sedangkan untuk TPS di atas 400 pemilih mencapai 3.460 TPS,” imbuhnya
Selain itu, menyusutnya jumlah TPS dikarenakan adanya ketentuan yang mengatur banyak sedikitnya jumlah pemilih dalam satu TPS. Jika pada Pemilu 2024 satu TPS maksimal diisi 300 pemilih sedangkan di Pilkada minimal diisi 600 pemilih. Sementara berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) jumlah pemilih pada Pilkada Kota Bekasi sebanyak 1.845.092 jiwa. Rincianya laki-laki 906.747 jiwa dan perempuan 938.345 jiwa.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:34 WIB

Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x