Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Bekasi saat memberikan teguran dan menertibkan lapak pedagang hewan kurban yang nekat memakan bahu jalan di kawasan Kecamatan Jatiasih dan Pekayon, Minggu (24/05/2026). (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Petugas Satpol PP Kota Bekasi saat memberikan teguran dan menertibkan lapak pedagang hewan kurban yang nekat memakan bahu jalan di kawasan Kecamatan Jatiasih dan Pekayon, Minggu (24/05/2026). (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Poin Utama:

  • ​Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menertibkan sejumlah lapak pedagang hewan kurban yang nekat berjualan memakan bahu jalan.
  • ​Penertiban difokuskan di kawasan Kecamatan Jatiasih dan Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan.
  • ​Ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparatur kelurahan yang membekingi lapak tak berizin di area Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos/Fasum).
  • ​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mewajibkan pedagang menjaga kebersihan serta akan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan guna mengecek kesehatan hewan (bebas PMK).

​Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi mengambil langkah tegas dengan menertibkan sejumlah lapak hewan kurban yang menjamur tidak pada tempatnya, Minggu (24/05/2026).

Penertiban yang menyasar kawasan Kecamatan Jatiasih dan Kelurahan Pekayon di Kecamatan Bekasi Selatan ini dilakukan lantaran keberadaan lapak tersebut mulai memakan badan jalan dan memicu kekumuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah sigap ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menjaga ketertiban ruang publik dari okupasi liar.

​Mengapa Satpol PP Kota Bekasi Menertibkan Lapak Hewan Kurban?

​Penertiban ini dilakukan karena maraknya pedagang musiman yang menggelar lapak tanpa mengindahkan aturan tata ruang, khususnya mereka yang nekat memakai trotoar dan median jalan.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, memastikan pihaknya tidak segan melakukan penutupan paksa jika teguran persuasif diabaikan.

​”Dan ada juga yang langsung dilakukan penutupan. Adapun penjual hewan kurban yang dilakukan peneguran dan pergeseran tempat penjualan ada di Kecamatan Jatiasih. Karena berjualan terlalu mendesak ke jalan,” jelas Nesan Sudjana kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat memimpin giat penertiban, Minggu (24/05/2026).

​Benarkah Ada Oknum Kelurahan Bekingi Lapak Liar di Pekayon?

​Selain di Jatiasih, pelanggaran fatal juga ditemukan di wilayah Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan.

Mirisnya, lapak yang secara vulgar mencaplok area pedestrian dan fasilitas umum ini diduga kuat mendapat perlindungan atau backing dari oknum aparatur wilayah setempat.

​”Katanya ada oknum Kelurahan yang bermain seolah-olah itu di luar pedestrian dan Fasos Fasum, padahal jelas itu tidak diperbolehkan. Sehingga terjadi kekumuhan dan tidak sesuai peruntukan lokasi,” tegas Nesan.

​Apa Saja Syarat Berjualan Hewan Kurban di Kota Bekasi?

​Selain wajib mematuhi zonasi lokasi yang tidak melanggar hak pejalan kaki dan pengguna jalan raya, para pedagang dituntut ketat dalam menjaga sanitasi lingkungan.

Pemkot Bekasi tidak ingin momen Iduladha justru menyisakan keluhan warga akibat polusi udara dari kotoran ternak.

​”Jangan sampai kotorannya dan baunya menyengat hingga menjadi keluhan warga. Termasuk sisa makanannya jangan dibuang sembarangan, harus didaur ulang atau dibawa ke tempat pembuangan yang disediakan,” ungkap Nesan.

​Berikut adalah beberapa indikator ketertiban yang dipantau oleh aparat:

  • Zonasi Legal: Tidak mendirikan lapak di atas trotoar, bahu jalan, atau taman kota.
  • Manajemen Limbah: Menyediakan tempat khusus pembuangan kotoran dan sisa pakan ternak.
  • Keamanan Kandang: Membangun struktur kandang sementara yang aman dan tidak menjorok ke jalan raya.

​Kapan Dinas Terkait Memeriksa Kesehatan Hewan Kurban?

​Dalam waktu dekat, pengawasan tak hanya berhenti di ranah tata ruang. Instansi terkait akan segera turun tangan guna menjamin kelayakan hewan kurban yang akan disembelih oleh masyarakat.

Pemkot Bekasi ingin memastikan seluruh hewan bebas dari ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

​”Yang harus turun sekarang tentunya Dinas Ketahanan Pangan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, termasuk penyakit mulut dan kuku,” urai Nesan.

​Ketegasan aparat kini mulai membuahkan hasil. Pantauan terakhir menunjukkan mayoritas pedagang perlahan menggeser lapaknya ke area yang lebih proporsional.

​”Alhamdulillah sudah mulai tertib dengan adanya imbauan dan seruan dari Satpol PP,” tutup Nesan.

​Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras agar penataan kota tetap terjaga menjelang hari besar keagamaan. Jangan sampai niat baik beribadah justru merugikan ketertiban umum.

​Bagaimana kondisi lapak hewan kurban di lingkungan tempat tinggal Anda? Apakah sudah tertib atau masih memakan jalan raya?

Jangan ragu untuk beropini di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar warga Kota Bekasi lainnya turut mengawasi fasilitas umumnya! Baca terus rakyatbekasi.com untuk update berita pemerintahan dan layanan publik terkini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
Tolak Parkir Berbayar GGC, Warga Desak Pemkot Bekasi Ambil Alih Fasum
Rupiah Anjlok, DKPPP Jamin Stok Kedelai Kota Bekasi Aman
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:35 WIB

Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x