Poin Utama:
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menertibkan sejumlah lapak pedagang hewan kurban yang nekat berjualan memakan bahu jalan.
- Penertiban difokuskan di kawasan Kecamatan Jatiasih dan Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan.
- Ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparatur kelurahan yang membekingi lapak tak berizin di area Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos/Fasum).
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mewajibkan pedagang menjaga kebersihan serta akan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan guna mengecek kesehatan hewan (bebas PMK).
Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi mengambil langkah tegas dengan menertibkan sejumlah lapak hewan kurban yang menjamur tidak pada tempatnya, Minggu (24/05/2026).
Penertiban yang menyasar kawasan Kecamatan Jatiasih dan Kelurahan Pekayon di Kecamatan Bekasi Selatan ini dilakukan lantaran keberadaan lapak tersebut mulai memakan badan jalan dan memicu kekumuhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah sigap ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menjaga ketertiban ruang publik dari okupasi liar.
Mengapa Satpol PP Kota Bekasi Menertibkan Lapak Hewan Kurban?
Penertiban ini dilakukan karena maraknya pedagang musiman yang menggelar lapak tanpa mengindahkan aturan tata ruang, khususnya mereka yang nekat memakai trotoar dan median jalan.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, memastikan pihaknya tidak segan melakukan penutupan paksa jika teguran persuasif diabaikan.
”Dan ada juga yang langsung dilakukan penutupan. Adapun penjual hewan kurban yang dilakukan peneguran dan pergeseran tempat penjualan ada di Kecamatan Jatiasih. Karena berjualan terlalu mendesak ke jalan,” jelas Nesan Sudjana kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat memimpin giat penertiban, Minggu (24/05/2026).
Benarkah Ada Oknum Kelurahan Bekingi Lapak Liar di Pekayon?
Selain di Jatiasih, pelanggaran fatal juga ditemukan di wilayah Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan.
Mirisnya, lapak yang secara vulgar mencaplok area pedestrian dan fasilitas umum ini diduga kuat mendapat perlindungan atau backing dari oknum aparatur wilayah setempat.
”Katanya ada oknum Kelurahan yang bermain seolah-olah itu di luar pedestrian dan Fasos Fasum, padahal jelas itu tidak diperbolehkan. Sehingga terjadi kekumuhan dan tidak sesuai peruntukan lokasi,” tegas Nesan.
Apa Saja Syarat Berjualan Hewan Kurban di Kota Bekasi?
Selain wajib mematuhi zonasi lokasi yang tidak melanggar hak pejalan kaki dan pengguna jalan raya, para pedagang dituntut ketat dalam menjaga sanitasi lingkungan.
Pemkot Bekasi tidak ingin momen Iduladha justru menyisakan keluhan warga akibat polusi udara dari kotoran ternak.
”Jangan sampai kotorannya dan baunya menyengat hingga menjadi keluhan warga. Termasuk sisa makanannya jangan dibuang sembarangan, harus didaur ulang atau dibawa ke tempat pembuangan yang disediakan,” ungkap Nesan.
Berikut adalah beberapa indikator ketertiban yang dipantau oleh aparat:
- Zonasi Legal: Tidak mendirikan lapak di atas trotoar, bahu jalan, atau taman kota.
- Manajemen Limbah: Menyediakan tempat khusus pembuangan kotoran dan sisa pakan ternak.
- Keamanan Kandang: Membangun struktur kandang sementara yang aman dan tidak menjorok ke jalan raya.
Kapan Dinas Terkait Memeriksa Kesehatan Hewan Kurban?
Dalam waktu dekat, pengawasan tak hanya berhenti di ranah tata ruang. Instansi terkait akan segera turun tangan guna menjamin kelayakan hewan kurban yang akan disembelih oleh masyarakat.
Pemkot Bekasi ingin memastikan seluruh hewan bebas dari ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
”Yang harus turun sekarang tentunya Dinas Ketahanan Pangan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, termasuk penyakit mulut dan kuku,” urai Nesan.
Ketegasan aparat kini mulai membuahkan hasil. Pantauan terakhir menunjukkan mayoritas pedagang perlahan menggeser lapaknya ke area yang lebih proporsional.
”Alhamdulillah sudah mulai tertib dengan adanya imbauan dan seruan dari Satpol PP,” tutup Nesan.
Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras agar penataan kota tetap terjaga menjelang hari besar keagamaan. Jangan sampai niat baik beribadah justru merugikan ketertiban umum.
Bagaimana kondisi lapak hewan kurban di lingkungan tempat tinggal Anda? Apakah sudah tertib atau masih memakan jalan raya?
Jangan ragu untuk beropini di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar warga Kota Bekasi lainnya turut mengawasi fasilitas umumnya! Baca terus rakyatbekasi.com untuk update berita pemerintahan dan layanan publik terkini.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














