BSIP Targetkan Sosialisasi Bank Sampah di 56 Kelurahan Rampung Akhir September 2025

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) Kota Bekasi tengah menggelar sosialisasi maraton untuk mengakselerasi pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di seluruh Rukun Warga (RW).

Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) Kota Bekasi tengah menggelar sosialisasi maraton untuk mengakselerasi pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di seluruh Rukun Warga (RW).

BEKASI – Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) Kota Bekasi tengah menggencarkan sosialisasi pembentukan bank sampah di seluruh 56 kelurahan.

Langkah strategis ini dilakukan untuk mendukung keberhasilan program dana hibah Rp100 juta per RW yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

​Direktur BSIP Kota Bekasi, Mulyanto Diharjo, menyatakan bahwa keberadaan bank sampah di setiap RW menjadi salah satu pilar penting agar dana hibah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama untuk program pemberdayaan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Hingga pekan ketiga September 2025, BSIP telah berhasil menjalankan sosialisasi di 38 kelurahan. Pihaknya optimis target untuk menjangkau seluruh 56 kelurahan di Kota Bekasi dapat rampung pada akhir bulan ini.

“Untuk sosialisasi ke seluruh kelurahan, akhir bulan ini saya kira selesai. Kita sudah menyiapkan tim untuk itu, satu hari bahkan kita bisa sampai 10 titik,” ujar Mulyanto kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Minggu (21/09/2025).

Mengubah Pola Pikir, Bukan Sekadar Syarat

Mulyanto menekankan bahwa esensi dari program ini jauh melampaui pemenuhan syarat administratif untuk pencairan dana.

Menurutnya, tujuan utamanya adalah membangun partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.

​”Bank sampah bukan hanya tentang bagaimana syarat dana hibah RW dan tabungan nasabah. Akan tetapi, ini adalah tentang partisipasi masyarakat dalam pengolahan sampah,” tegasnya.

Tahap awal sosialisasi difokuskan untuk memberikan motivasi dan pemahaman yang benar mengenai bank sampah.

Salah satu misi utamanya adalah meluruskan asumsi negatif yang sering melekat di benak masyarakat.

​”Saat ini, kami memprioritaskan sosialisasi di tingkat kelurahan atau kecamatan dengan mengundang para pengurus RW untuk menepis asumsi kotor dan bau yang ada,” sambungnya.

Mekanisme Praktis dan Potensi Hasil

Untuk menghilangkan kekhawatiran tersebut, BSIP menjelaskan bahwa bank sampah modern tidak memerlukan gudang besar yang berpotensi menimbulkan bau.

Kuncinya terletak pada pemilahan sampah anorganik (seperti botol plastik, kertas, dan logam) yang dilakukan langsung dari rumah-rumah warga.

​”Sampah yang terkumpul dari rumah warga tersebut juga diangkut setiap hari dari setiap titik, sehingga tidak memerlukan gudang khusus untuk membuat bank sampah,” jelas Mulyanto.

Berdasarkan catatan, saat ini sudah ada lebih dari 400 bank sampah unit yang terbentuk di Kota Bekasi.

Namun, sebagian besar belum beroperasi maksimal karena terkendala fasilitas. Sering kali, sampah sementara dikumpulkan di tanah lapang atau fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Dalam sosialisasi ini, setiap RW didorong untuk segera membentuk struktur kepengurusan dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi.

Setelah itu, BSIP akan kembali mendampingi untuk merekrut nasabah dari warga sekitar.

​”Paling tidak, per bank sampah unit minimal memiliki 30 KK (Kepala Keluarga) untuk gerakan pertama. Dengan jumlah itu saja, sudah bisa mendapatkan sampah anorganik sekitar 200 sampai 300 kg per bulan,” imbuhnya.

​Potensi ekonomi dari sampah terpilah ini diharapkan dapat menjadi pemasukan tambahan bagi kas RW sekaligus mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca