KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad berencana melakukan penataan parkir liar di Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi yang dinilai tidak taat aturan, dikarenakan mengganggu aktivitas masyarakat setempat.
Adapun pernyataan tersebut disampaikan, selepas Jumat (09/08) lalu. Pj Gani bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan sidak ke lokasi menyoal penataan yang akan dilakukan.
“Kami bersama pak Kadishub beserta jajaran juga dari Dinas UMKM dan Dinas LH kita melihat langsung on the spot ke Alun-alun Kota Bekasi, Kita ingin menata Alun-alun ini menjadi lebih layak, humanis dan bisa memberikan ruang bagi pertemuan warga dengan gembira,” ucap Pj Gani melalui keterangan resminya yang diterima RakyatBekasi.com, Senin (12/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Gani menyatakan, penataan parkir di Alun-alun Kota Bekasi itu sendiri nantinya akan ditargetkan segera dilaksanakan sebelum tanggal Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus. Penataan tersebut, kata dia, diharapkan bisa segera dirintis sejak jauh-jauh hari, baik dari Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Dinas Koperasi dan UMKM maupun Dinas Lingkungan Hidup.
“Dengan, penataan yang dilakukan dimulai dari penataan parkir, kantung-kantung parkir dan penataan buat para pedagang kaki lima. Dimana nanti kita akan optimalkan kantung-kantung parkir yang ada disini,” jelasnya.
Lebih lanjut Pj Gani mengatakan bahwa penataan ini pastinya akan dilakukan secara bertahap. Dimana, kata dia, Pemerintah Daerah ingin menjadikan wadah Alun-alun Kota Bekasi sebagai pencerminan jati diri daripada Kota itu sendiri.
“Baik di siang hari maupun di malam hari, jangan (sampai) etalase terdepan alun-alun itu kumuh tidak beraturan seolah-olah tidak ada kehadiran pemerintah di situ. Mudah-mudahan penataan ini bisa segera direalisasikan, ini sudah menjadi komitmen seluruh elemen khususnya Pemda Kota Bekasi bersama OPD-OPD-nya kita akan menata Alun-alun Kota Bekasi lebih baik,” tutupnya.