Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PHL Pasar Kranji Dipolisikan

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban KHS (tengah) didampingi orang tua (kanan) dan Kuasa Hukum, menunjukan bukti laporan di Kantor Pusbakum SAW.

Korban KHS (tengah) didampingi orang tua (kanan) dan Kuasa Hukum, menunjukan bukti laporan di Kantor Pusbakum SAW.

BEKASI TIMUR – Diduga telah melakukan perbuatan cabul, seorang oknum Pegawai Harian Lepas (PHL) Bagian Kebersihan Pasar Kranji dilaporkan korbannya ke Polisi. Bukti pelaporan tertuang dalam Surat Penerimaan Laporan Nomor:LP/B/2531/X/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya, tertanggal 06 Oktober 2021.

Korban adalah KHS (19) warga Jatimakmur,Pondok gede, Kota Bekasi. Kepada awak media, korban dengan didampingi orang tua dan kuasa hukum mengungkapkan bahwasanya dirinya dicabuli oleh terduga pelaku (SA) sejak tahun 2019 silam, dimana pada waktu itu dirinya masih berstatus pelajar kelas 12 di sebuah SMA.

“Pertama kejadian saya dijemput dibawa ke kantornya di Pasar Kranji Baru, kemudian di situ saya dibegitukan,” kata KHS kepada awak media di kantor Pusbakum SAW, Selasa (12/10/2021) sore.

Menurutnya, kejadian tersebut terus diulangi oleh pelaku karena dia merasa takut, lantaran pelaku akan marah-marah jika keinginannya ditolak. Terakhir korban mengaku dicabuli pelaku dalam sebuah Losmen di bilangan Jatimakmur pada tanggal 20 September 2021.

“Saya harus mau, kalau saya menolak, dia sering marah. Dibentak bentak, saya takut. Terakhir kemaren saya menghindar, dia marah-marah, saya takut memanggil ayah datang kemudian dia diusir, ” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pusat Bantuan Hukum Satria Advokad Wicaksana (Pusbakum SAW) yang memberikan pendampingan hukum untuk keluarga korban, Nur Alamsyah memaparkan, sebetulnya dalam persoalan ini keluarga korban pernah meminta untuk diselesaikan melalui jalan damai. Namun, karena mediasi tidak menemukan titik temu, sehingga persoalan semakin mengerucut hingga akhirnya ditempuh jalur hukum.

Baca Juga:  Asep: 'Ibu" yang Perintah Carikan Siswa saat PPDB 2023 SMAN 18 Kota Bekasi

“Kita coba damaikan secara kekeluargaan, tetapi dari pelaku tidak mau dengan alasan telah memberikan uang. Pihak korban pun merasa sudah dirugikan dan dilecehkan, tetapi pelaku keukeuh tidak mau jalan damai, sehingga kita tempuh jalur hukum,” bebernya.

Lebih lanjut Nur Alamsyah mengatakan, akibat kejadian yang dialaminya, saat ini korban mengalami dampak psikologis dan perubahan perilaku akibat trauma yang dialami.

“Menurut pengakuan ayah dan keluarganya, tadi juga saya sudah datangkan psikolog dari Pusbakum. Korban yang awalnya kemayu sebagaimana umumnya perempuan, kini penampilannya berubah jadi tomboy dan membenci laki-laki,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Jutaan APK Caleg dan Parpol Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024

Hingga saat ini, kata dia, pelaku masih mencoba mengintimidasi korban dan keluarganya melalui pesan suara yang ia kirimkan. Dirinya berharap polisi akan segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Kami melihat perbuatan ini melanggar UU Nomor 35 tahun 2015 tentang Pelecehan Anak di Bawah Umur. Selama tiga tahun atas dasar tekanan dari pihak terlapor kepada korban,” pungkasnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!