Lakukan Aksi Bejad sejak 2023, Guru Ngaji Cabuli Dua Siswi Kakak Beradik di Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang pria beranak dua yang berprofesi sebagai guru ngaji diduga mencabuli dua siswinya yang masih di bawah umur.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, tersangka berinisial MAF (28) merupakan guru ngaji korban di salah satu pesantren di Kota Bekasi.

“Tersangka melakukan pencabulan terhadap dua korban, yaitu MRA (14) dan MFA (13), yang merupakan kakak beradik,” ujar Kompol Binsar kepada awak media, Selasa (04/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kompol Binsar menjelaskan bahwa aksi pencabulan tersangka telah terjadi sejak tahun 2023 hingga 2025.

Kedua korban digauli tersangka di warung milik orang tua tersangka yang berada di area pesantren.

“Modus tersangka meminta bantuan korban untuk membersihkan lingkungan, kemudian korban diarahkan berbaring sambil dipinjamkan HP. Setelah itu, tersangka meraba tubuh korban dan melakukan pencabulan,” tutur Kompol Binsar.

Selain itu, tersangka juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.

Alasan lain tersangka adalah bahwa dirinya pernah mengalami hal serupa seperti yang dilakukannya kepada korban.

Aksi pencabulan tersangka ini terungkap ketika salah satu korban yang juga merupakan kakak dari korban bercerita bahwa pernah digauli pelaku.

Kakak korban yang juga mengalami hal yang sama kemudian menceritakan kepada orang tuanya.

“Adiknya mengalami kejadian, cerita kepada kakaknya dan kabur dari asrama. Selanjutnya, keluarga melapor ke polisi,” ujar Kompol Binsar.

Atas kelakuan bejad pelaku ini, polisi menerapkan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016. Pelaku MAM terancam pidana penjara selama 5 tahun.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amuk Angin Kencang di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak Parah!
Prostitusi Terselubung ‘Be Glow’ Tak Tersentuh, Satpol PP Bekasi Tak Punya Nyali?
Ustadz AAM Ajak Warga Ramaikan ‘Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6’ di Arena CFD
17 Korban Tabrakan KA di Bekasi Timur Masih Jalani Perawatan di RSUD CAM
Tolak PHK! 15 Ribu Buruh FSPMI Bekasi Kepung Jakarta
Raup Rp 2,5 Miliar, Ratusan Bank Sampah Kota Bekasi Justru Mandek?
Tragedi Bekasi Timur: Pemkot Sudah Dua Kali Ajukan Palang Pintu Sejak 2022
Terdesak Aturan, Pemkot Bekasi Batasi Belanja Pegawai 2027
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:36 WIB

Amuk Angin Kencang di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak Parah!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:17 WIB

Prostitusi Terselubung ‘Be Glow’ Tak Tersentuh, Satpol PP Bekasi Tak Punya Nyali?

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:40 WIB

Ustadz AAM Ajak Warga Ramaikan ‘Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6’ di Arena CFD

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:48 WIB

17 Korban Tabrakan KA di Bekasi Timur Masih Jalani Perawatan di RSUD CAM

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35 WIB

Tolak PHK! 15 Ribu Buruh FSPMI Bekasi Kepung Jakarta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x