Lakukan Aksi Bejad sejak 2023, Guru Ngaji Cabuli Dua Siswi Kakak Beradik di Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang pria beranak dua yang berprofesi sebagai guru ngaji diduga mencabuli dua siswinya yang masih di bawah umur.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, tersangka berinisial MAF (28) merupakan guru ngaji korban di salah satu pesantren di Kota Bekasi.

“Tersangka melakukan pencabulan terhadap dua korban, yaitu MRA (14) dan MFA (13), yang merupakan kakak beradik,” ujar Kompol Binsar kepada awak media, Selasa (04/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kompol Binsar menjelaskan bahwa aksi pencabulan tersangka telah terjadi sejak tahun 2023 hingga 2025.

Kedua korban digauli tersangka di warung milik orang tua tersangka yang berada di area pesantren.

“Modus tersangka meminta bantuan korban untuk membersihkan lingkungan, kemudian korban diarahkan berbaring sambil dipinjamkan HP. Setelah itu, tersangka meraba tubuh korban dan melakukan pencabulan,” tutur Kompol Binsar.

Selain itu, tersangka juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.

Alasan lain tersangka adalah bahwa dirinya pernah mengalami hal serupa seperti yang dilakukannya kepada korban.

Aksi pencabulan tersangka ini terungkap ketika salah satu korban yang juga merupakan kakak dari korban bercerita bahwa pernah digauli pelaku.

Kakak korban yang juga mengalami hal yang sama kemudian menceritakan kepada orang tuanya.

“Adiknya mengalami kejadian, cerita kepada kakaknya dan kabur dari asrama. Selanjutnya, keluarga melapor ke polisi,” ujar Kompol Binsar.

Atas kelakuan bejad pelaku ini, polisi menerapkan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016. Pelaku MAM terancam pidana penjara selama 5 tahun.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPPP Kota Bekasi Inspeksi Ketat Lapak Hewan Kurban 2026
Job Fair Pemkot Bekasi 2026: Mampukah Serap 35 Ribu Lulusan SMK?
Pasca Tragedi SPBE Cimuning: Pemkot Bekasi Perketat Izin Zonasi
Tri Adhianto Jalani Ibadah Haji, Harris Bobihoe Jabat Plt Wali Kota Bekasi
Pra Pendaftaran SPMB Bekasi 2026 Buka 18 Mei, Wali Kota Desak Camat Aktif Sosialisasi!
Genjot Kinerja, Dirtek Perumda Tirta Bhagasasi Gelar Safari Teknik
TPST Bantargebang jadi Sorotan Global, Pemkot Bekasi Siaga Antisipasi Dampak Gas Metana
Satpol PP Kota Bekasi Sisir Pedagang Hewan Kurban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:33 WIB

DKPPP Kota Bekasi Inspeksi Ketat Lapak Hewan Kurban 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:08 WIB

Job Fair Pemkot Bekasi 2026: Mampukah Serap 35 Ribu Lulusan SMK?

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:36 WIB

Pasca Tragedi SPBE Cimuning: Pemkot Bekasi Perketat Izin Zonasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:13 WIB

Pra Pendaftaran SPMB Bekasi 2026 Buka 18 Mei, Wali Kota Desak Camat Aktif Sosialisasi!

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:22 WIB

Genjot Kinerja, Dirtek Perumda Tirta Bhagasasi Gelar Safari Teknik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x