Bekasi – Maraknya kabar yang berhembus bahwa lahan fasos fasum yang dijadikan ajang bisnis parkiran karena diizinkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal.
Atas dugaan tersebut, anggota dewan asal Fraksi Golkar Persatuan tersebut mengaku pihaknya bakal memanggil Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk meminta kejelasan terkait dugaan penerbitan izin lahan fasos fasum yang dijadikan lahan parkir.
“Walaupun mereka masing masing memiliki target pencapaian PAD, tapi harus sesuai tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.” ujar Faisal kepada rakyat.com, Senin, (31/10/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun begitu, Faisal juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan yang sifatnya perlu pembenahan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.
“Saya khawatir mereka ‘bermain’ di jeda batas kerjasama, dengan dalih yang penting targetnya tercapai,” tambah Faisal.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kadishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar dengan tegas membantah tudingan tersebut dan memastikan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan izin tersebut.
“Dishub tidak mengeluarkan izin,” jawab Dadang singkat. (mar)