Nilai Investasi PLTSa Kota Bekasi Tembus Rp 2,6 Triliun, Danantara Siap Danai Proyek Strategis Nasional Ini

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen peresmian BPI Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Momen peresmian BPI Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

BEKASI – Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Bekasi menunjukkan kemajuan signifikan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengonfirmasi bahwa nilai investasi untuk megaproyek ini telah melonjak menjadi Rp 2,6 triliun, dengan Badan Pengelola Investasi Nasional, Danantara, siap mengakomodasi pembiayaannya.

​Proyek yang juga dikenal sebagai Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Bekasi yang mencapai ribuan ton per hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan Nilai Investasi dan Kalkulasi Bisnis

​Tri Adhianto menjelaskan bahwa angka investasi tersebut mengalami kenaikan dari proyeksi awal yang berada di kisaran Rp 1,5 triliun.

Menurutnya, pembengkakan biaya ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor dinamis, termasuk kenaikan harga tanah untuk pembebasan lahan dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.

“Kita hitung-hitungan bisnisnya, dengan investasi dari APBD sekitar Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan, kita bisa mendatangkan investasi eksternal sebesar Rp 2,6 triliun. Jadi, secara nilai investasi, proyek PLTSa ini sangat prospektif,” ujar Tri Adhianto kepada jurnalis rakyatbekasi.com saat ditemui di DPRD Kota Bekasi, Kamis (25/09/2025).

Kesiapan Kota Bekasi Penuhi Syarat Utama

​Kota Bekasi menjadi salah satu daerah prioritas penerima pembiayaan dari Danantara setelah DKI Jakarta dan Bogor. Hal ini dikarenakan Pemkot Bekasi dinilai telah memenuhi persyaratan krusial yang ditetapkan, di antaranya:

  • Pengadaan Lahan: Anggaran untuk pembebasan lahan telah diproyeksikan dalam APBD Perubahan 2025 dan APBD Murni 2026.
  • Kapasitas Pengangkutan Sampah: Mampu mengangkut 1.200 hingga 1.400 ton sampah per hari, melampaui syarat minimal 1.000 ton.
  • Ketersediaan Sampah: Volume sampah harian yang dihasilkan kota mencapai 1.800 ton, jauh di atas kebutuhan minimal PLTSa sebesar 1.000 ton per hari.

​”Dua kewajiban utama terkait volume sampah sudah kita penuhi. Ini menjadi bukti keseriusan dan kesiapan kita dalam menjalankan proyek strategis ini,” tegas Tri.

Menunggu Payung Hukum Baru dari Pusat

​Meskipun progres di tingkat daerah berjalan positif, kelanjutan proyek PLTSa ini masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) baru yang akan mengatur mekanisme teknis pelaksanaannya. Keppres baru ini nantinya akan menggantikan Keppres Nomor 35 Tahun 2018.

​Pembahasan mengenai payung hukum ini telah dilakukan dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Juli lalu, yang dihadiri oleh 24 wali kota dan 4 bupati.

​”Prinsipnya nanti akan muncul Keppres baru yang mengatur penetapan daerah, mekanisme, dan lain sebagainya. Tentu kita akan menyesuaikan dengan kebijakan yang ada,” jelasnya.

Komitmen dan Langkah ke Depan

​Sembari menunggu Keppres baru ditetapkan oleh Presiden, Pemerintah Kota Bekasi terus menjalankan mekanisme yang sudah berjalan, termasuk perencanaan detail mengenai penentuan titik lokasi PLTSa. Tri Adhianto memastikan bahwa pihaknya siap beradaptasi dan bergerak cepat setelah payung hukum final diterbitkan.

​”Kita juga punya kesiapan apabila kemudian Keppres yang baru nanti telah ditetapkan. Proses penunjukan dan penugasan proyek ini nantinya akan berada di bawah pengawasan Danantara selaku pihak Badan Pengelola Investasi Nasional,” pungkasnya.

Pembangunan PLTSa bernilai triliunan rupiah ini diharapkan menjadi solusi masalah sampah. Apa harapan Anda terhadap proyek besar ini? Sampaikan di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca