Pemkot Bekasi Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Bantargebang

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Anggaran digelontorkan untuk membebaskan lahan seluas 5 hektare di Ciketing Udik, langkah awal realisasi Proyek Strategis Nasional untuk mengatasi masalah sampah di Kota Bekasi.

Bekasi, Rakyatbekasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah serius dalam merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang. Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp100 miliar telah dialokasikan untuk tahap awal, yakni pembebasan lahan yang menjadi lokasi mega proyek tersebut.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat persiapan lahan agar proyek dapat segera berjalan sesuai jadwal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami membutuhkan sekitar 5 hektare. Dan hari ini kami telah menyiapkan Rp100 miliar di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang akan diselesaikan hingga akhir November,” ucap Tri Adhianto kepada awak media, Kamis (16/10/2025).

​Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkot Bekasi untuk mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan sekaligus mencari solusi jangka panjang bagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu yang semakin kritis.

Tahapan Proyek dan Jadwal Pelelangan

​Setelah proses pembebasan lahan rampung, Pemkot Bekasi akan segera melangkah ke fase berikutnya. Proyek PLTSa ini diharapkan dapat menjadi solusi modern dalam pengelolaan sampah kota.

Pembebasan Lahan Dimulai Pertengahan November

​Tri Adhianto menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan dijadwalkan akan dimulai pada pertengahan November 2025. Dengan dana yang sudah tersedia, ia optimistis proses ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

​”Sehingga kami bisa masuk, mungkin kami bisa masuk di awal Desember nanti, nanti akan ada lelang yang dilakukan oleh Danantara,” jelasnya, merujuk pada entitas yang akan mengelola proses lelang proyek.

Lelang Proyek Awal Desember 2025

​Tahap pelelangan menjadi krusial untuk menentukan mitra strategis yang akan membangun dan mengoperasikan PLTSa. Proses ini akan dilakukan secara transparan untuk mendapatkan teknologi dan manajemen terbaik dalam pengelolaan sampah menjadi listrik.

Bukan Perluasan TPA, Tapi Pemanfaatan Lahan Baru

​Wali Kota juga meluruskan bahwa proyek ini bukanlah sekadar upaya perluasan TPA Sumur Batu. Sebaliknya, PLTSa akan menerapkan teknologi canggih di atas lahan baru dengan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

​”Karena perluasan yang ada, inilah yang kita gunakan terkait TPA Sanitary Landfill. Jadi bagaimana kita memasukkan sampah yang ada ke lahan yang baru kita beli kemarin, lalu nanti kita tutup dengan tanah yang sudah ada,” sambung Tri.

​Ini menandakan adanya pergeseran paradigma dari sekadar menumpuk sampah menjadi mengolahnya secara produktif dan berkelanjutan.

Detail Teknis Pengadaan Lahan

​Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi telah memetakan kebutuhan lahan secara detail untuk memastikan proyek berjalan tanpa hambatan.

Lokasi Strategis di Ciketing Udik

​Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, merinci bahwa total lahan yang dibutuhkan adalah seluas 4,9 hektare.

​”Kurang lebih ada 4,9 hektare lahan yang nantinya akan dipergunakan untuk PLTSa. Lokasinya ada di Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, di dekat Stadion Mini Mustikajaya,” ucap Widayat saat ditemui Jurnalis rakyatbekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (29/09/2025).

Penyusunan Dokumen dan Konsultasi Publik

​Saat ini, Disperkimtan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi tengah merampungkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Widayat menambahkan bahwa konsultasi publik dengan masyarakat pemilik lahan akan kembali diadakan untuk memastikan proses berjalan transparan.

​”Meskipun sosialisasi awal sudah pernah digaungkan dan sebagian besar warga sudah mengetahui, kami akan adakan lagi konsultasi publik,” tuturnya.

​Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN), estimasi nilai tanah di lokasi tersebut berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per meter. Namun, penilaian akhir akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan harga yang adil.

Bagaimana menurut Anda langkah Pemkot Bekasi dalam mengatasi masalah sampah melalui proyek PLTSa ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah!

Visited 205 times, 2 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap
Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina
Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis
7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:35 WIB

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:55 WIB

Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:34 WIB

Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:57 WIB

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.

Parlementaria

Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang

Kamis, 11 Jun 2026 - 14:15 WIB

Ilustrasi Kota Bekasi darurat LGBT. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Darurat! DPRD Desak Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Penanganan LGBT

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:52 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x