Pemkot Bekasi Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Bantargebang

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Anggaran digelontorkan untuk membebaskan lahan seluas 5 hektare di Ciketing Udik, langkah awal realisasi Proyek Strategis Nasional untuk mengatasi masalah sampah di Kota Bekasi.

Bekasi, Rakyatbekasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah serius dalam merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang. Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp100 miliar telah dialokasikan untuk tahap awal, yakni pembebasan lahan yang menjadi lokasi mega proyek tersebut.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat persiapan lahan agar proyek dapat segera berjalan sesuai jadwal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami membutuhkan sekitar 5 hektare. Dan hari ini kami telah menyiapkan Rp100 miliar di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang akan diselesaikan hingga akhir November,” ucap Tri Adhianto kepada awak media, Kamis (16/10/2025).

​Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkot Bekasi untuk mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan sekaligus mencari solusi jangka panjang bagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu yang semakin kritis.

Tahapan Proyek dan Jadwal Pelelangan

​Setelah proses pembebasan lahan rampung, Pemkot Bekasi akan segera melangkah ke fase berikutnya. Proyek PLTSa ini diharapkan dapat menjadi solusi modern dalam pengelolaan sampah kota.

Pembebasan Lahan Dimulai Pertengahan November

​Tri Adhianto menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan dijadwalkan akan dimulai pada pertengahan November 2025. Dengan dana yang sudah tersedia, ia optimistis proses ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

​”Sehingga kami bisa masuk, mungkin kami bisa masuk di awal Desember nanti, nanti akan ada lelang yang dilakukan oleh Danantara,” jelasnya, merujuk pada entitas yang akan mengelola proses lelang proyek.

Lelang Proyek Awal Desember 2025

​Tahap pelelangan menjadi krusial untuk menentukan mitra strategis yang akan membangun dan mengoperasikan PLTSa. Proses ini akan dilakukan secara transparan untuk mendapatkan teknologi dan manajemen terbaik dalam pengelolaan sampah menjadi listrik.

Bukan Perluasan TPA, Tapi Pemanfaatan Lahan Baru

​Wali Kota juga meluruskan bahwa proyek ini bukanlah sekadar upaya perluasan TPA Sumur Batu. Sebaliknya, PLTSa akan menerapkan teknologi canggih di atas lahan baru dengan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

​”Karena perluasan yang ada, inilah yang kita gunakan terkait TPA Sanitary Landfill. Jadi bagaimana kita memasukkan sampah yang ada ke lahan yang baru kita beli kemarin, lalu nanti kita tutup dengan tanah yang sudah ada,” sambung Tri.

​Ini menandakan adanya pergeseran paradigma dari sekadar menumpuk sampah menjadi mengolahnya secara produktif dan berkelanjutan.

Detail Teknis Pengadaan Lahan

​Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi telah memetakan kebutuhan lahan secara detail untuk memastikan proyek berjalan tanpa hambatan.

Lokasi Strategis di Ciketing Udik

​Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, merinci bahwa total lahan yang dibutuhkan adalah seluas 4,9 hektare.

​”Kurang lebih ada 4,9 hektare lahan yang nantinya akan dipergunakan untuk PLTSa. Lokasinya ada di Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, di dekat Stadion Mini Mustikajaya,” ucap Widayat saat ditemui Jurnalis rakyatbekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (29/09/2025).

Penyusunan Dokumen dan Konsultasi Publik

​Saat ini, Disperkimtan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi tengah merampungkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Widayat menambahkan bahwa konsultasi publik dengan masyarakat pemilik lahan akan kembali diadakan untuk memastikan proses berjalan transparan.

​”Meskipun sosialisasi awal sudah pernah digaungkan dan sebagian besar warga sudah mengetahui, kami akan adakan lagi konsultasi publik,” tuturnya.

​Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN), estimasi nilai tanah di lokasi tersebut berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per meter. Namun, penilaian akhir akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan harga yang adil.

Bagaimana menurut Anda langkah Pemkot Bekasi dalam mengatasi masalah sampah melalui proyek PLTSa ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26 WIB

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Sabtu, 25 April 2026 - 15:38 WIB

Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca