Pelarangan Pembangunan Mushola oleh Summarecon Berbuntut Panjang, Warga Ngadu ke DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi sejumlah aktivis Islam Kota Bekasi dengan jajaran DPRD Kota Bekasi terkait pembangunan tempat ibadah (musholla) di Summarecon, Senin (06/01/2025).

Audiensi sejumlah aktivis Islam Kota Bekasi dengan jajaran DPRD Kota Bekasi terkait pembangunan tempat ibadah (musholla) di Summarecon, Senin (06/01/2025).

Sejumlah aktivis Islam Kota Bekasi menggelar audiensi dengan jajaran DPRD Kota Bekasi terkait pembangunan tempat ibadah (musholla) di Summarecon, Senin (06/01/2025).

Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, dan didampingi oleh sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi lainnya seperti Ahmadi.

Alumni PMII Bekasi yang akrab disapa Madong Gonzales ini menjelaskan bahwa hasil dari audensi tersebut pihaknya akan segera melakukan pemantauan langsung ke lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya tadi Ketua DPRD perintahkan Komisi IV untuk melakukan sidak agar bisa melihat secara komprehensif di lapangan itu seperti apa, terus kita usulkan agar FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan Komisi II bergabung terkait masalah izin,” ucap Anggota Komisi IV asal Fraksi PKB ini saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (06/01/2025).

Madong mengatakan bahwa permasalahan muncul karena belum diserahkannya fasos fasum yang digunakan sebagai rumah ibadah dari Summarecon ke Pemkot Kota Bekasi.

“Seharusnya proses ini sudah dilakukan, nanti akan kita perjelas terkait masalah fasos fasum. Untuk penyerahan fasos fasum kita akan lakukan pemanggilan (Summarecon) karena takutnya nanti akan dilempar-lempar lagi itu,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB Ahmadi.

Dia juga meminta semua pihak yang berkepentingan untuk dipanggil agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.

“Kalau saya sih maunya semua pihak berkepentingan harus dipanggil jangan nanti jadi terlempar-lempar. Tadi kan saya juga ngomong untuk memanggil perizinan jangan sampai salah paham, ini Negara harus hadir Dewan juga harus hadir tapi sesuai aturan Negara jangan sampai keluar konteks jadi semua harus mengikuti aturan negara ini cuma aturan aja yang tersumbat atau komunikasi saja,” pungkasnya.

Diketahui, pihak Summarecon Bekasi melarang pembangunan musholla di lahan yang diklaim masih milik Summarecon.

Lokasi lahan tersebut masuk di wilayah RW 015 Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara. Kericuhan sempat terjadi karena kedua belah pihak bersikeras dengan argumentasi masing-masing.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pembangunan musholla di Summarecon dapat segera diselesaikan secara bijak dan adil, sehingga umat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. Semua pihak yang berkepentingan diharapkan dapat bekerja sama dan mengikuti aturan yang berlaku demi terciptanya kerukunan dan keharmonisan di Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca