Pelarangan Pembangunan Mushola oleh Summarecon Berbuntut Panjang, Warga Ngadu ke DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi sejumlah aktivis Islam Kota Bekasi dengan jajaran DPRD Kota Bekasi terkait pembangunan tempat ibadah (musholla) di Summarecon, Senin (06/01/2025).

Audiensi sejumlah aktivis Islam Kota Bekasi dengan jajaran DPRD Kota Bekasi terkait pembangunan tempat ibadah (musholla) di Summarecon, Senin (06/01/2025).

Sejumlah aktivis Islam Kota Bekasi menggelar audiensi dengan jajaran DPRD Kota Bekasi terkait pembangunan tempat ibadah (musholla) di Summarecon, Senin (06/01/2025).

Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, dan didampingi oleh sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi lainnya seperti Ahmadi.

Alumni PMII Bekasi yang akrab disapa Madong Gonzales ini menjelaskan bahwa hasil dari audensi tersebut pihaknya akan segera melakukan pemantauan langsung ke lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya tadi Ketua DPRD perintahkan Komisi IV untuk melakukan sidak agar bisa melihat secara komprehensif di lapangan itu seperti apa, terus kita usulkan agar FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan Komisi II bergabung terkait masalah izin,” ucap Anggota Komisi IV asal Fraksi PKB ini saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (06/01/2025).

Madong mengatakan bahwa permasalahan muncul karena belum diserahkannya fasos fasum yang digunakan sebagai rumah ibadah dari Summarecon ke Pemkot Kota Bekasi.

“Seharusnya proses ini sudah dilakukan, nanti akan kita perjelas terkait masalah fasos fasum. Untuk penyerahan fasos fasum kita akan lakukan pemanggilan (Summarecon) karena takutnya nanti akan dilempar-lempar lagi itu,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB Ahmadi.

Dia juga meminta semua pihak yang berkepentingan untuk dipanggil agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.

“Kalau saya sih maunya semua pihak berkepentingan harus dipanggil jangan nanti jadi terlempar-lempar. Tadi kan saya juga ngomong untuk memanggil perizinan jangan sampai salah paham, ini Negara harus hadir Dewan juga harus hadir tapi sesuai aturan Negara jangan sampai keluar konteks jadi semua harus mengikuti aturan negara ini cuma aturan aja yang tersumbat atau komunikasi saja,” pungkasnya.

Diketahui, pihak Summarecon Bekasi melarang pembangunan musholla di lahan yang diklaim masih milik Summarecon.

Lokasi lahan tersebut masuk di wilayah RW 015 Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara. Kericuhan sempat terjadi karena kedua belah pihak bersikeras dengan argumentasi masing-masing.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pembangunan musholla di Summarecon dapat segera diselesaikan secara bijak dan adil, sehingga umat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. Semua pihak yang berkepentingan diharapkan dapat bekerja sama dan mengikuti aturan yang berlaku demi terciptanya kerukunan dan keharmonisan di Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja
Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x