Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 26 orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di dua lokasi berbeda di sekitaran wilayah Kecamatan Bekasi Utara, pada Minggu Kemarin (12/11).
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i menyatakan, puluhan remaja tersebut diawali ketika Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota tengah melintas di sekitaran lokasi pertama yang terjadi di
Jalan KH. Muchtar Tabrani.
“Dimana saat petugas melintas di sekitar lokasi, menerima laporan dari masyarakat perihal adanya sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sebuah gang,” ucap dia melalui keterangan resminya, Senin (13/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, anggota menuju ke lokasi kejadian dan setibanya petugas disana.
Benar saja, bahwa didapati ada sebanyak sembilan belas orang remaja yang sedang berkumpul disana.
“Dengan, disaat petugas menyisir di lokasi. Tim Menemukan 2 buah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Dan petugas juga mengamankan minuman Jenis Arak, 19 unit Handphone serta 10 unit Kendaraan Roda Dua,” ungkapnya
Terpisah, di lokasi kedua. Pihak kepolisian juga mengamankan sebanyak tujuh orang lainnya di
Pesona Anggrek, Bekasi Utara.
“Dimana disaat petugas kembali melakukan giat patroli rutin, Tim mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya kelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran,” ulasnya
Sehingga, Tim menuju ke lokasi yang disebutkan secara Informasi. Alhasil, petugas melihat sekelompok remaja yang sedang konvoi dengan membawa senjata tajam.
“Kemudian Tim berusaha melakukan pengejaran dan mengamankan 7 orang remaja berikut dengan barang bukti, seperti 4 buah senjata tajam berjenis clurit besar” imbuhnya
Setelah itu, petugas melakukan proses interogasi dan ketujuh remaja tersebut mengaku hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.
“Serta, bagi 26 remaja tersebut sudah dibawa ke Mapolsek Bekasi Utara, untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya