Ketua Fraksi Gerindra Kota Bekasi, Misbahudin , menegaskan bahwa tidak ada indikasi pecah kongsi dalam kepemimpinan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto , dan Wakil Wali Kota, Abdul Harris Bobihoe, menjelang pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Ia memastikan bahwa kolaborasi keduanya tetap solid dalam menjalankan program pemerintahan.
“Rotasi mutasi di Pemkot Bekasi merupakan keniscayaan untuk menunjang program kepemimpinan Pak Tri Adhianto dan Pak Abdul Harris. Langkah ini adalah bagian dari penyegaran birokrasi yang biasa dilakukan kepala daerah,” ujar Misbahudin, yang akrab disapa Bang Misbah, dalam keterangannya, Minggu (13/04/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rotasi Mutasi sebagai Kebijakan Biasa
Menurut Misbahudin, rotasi dan mutasi pejabat merupakan kebijakan yang lazim dilakukan oleh kepala daerah, terutama untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong di lingkungan Pemkot Bekasi.
Ia menyoroti bahwa beberapa posisi strategis, termasuk jabatan lurah di salah satu kelurahan yang telah dipimpin oleh orang yang sama selama delapan tahun, membutuhkan penyegaran.
“Rotasi mutasi ini adalah langkah yang wajar untuk meningkatkan efektivitas birokrasi. Dengan adanya sejumlah jabatan yang kosong, termasuk lurah yang sudah menjabat terlalu lama, penyegaran ini menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya.
Soliditas Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi
Misbahudin juga menekankan bahwa Wali Kota Tri Adhianto senantiasa berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe dalam proses rotasi dan mutasi ini.
Ia memastikan bahwa hubungan keduanya tetap harmonis dan solid dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kolaborasi antara Pak Tri dan Pak Abdul Harris tetap solid. Mereka selalu berkomunikasi dan bekerja sama dalam setiap langkah strategis, termasuk dalam proses rotasi mutasi ini,” tegasnya.
Tujuan Rotasi Mutasi Pejabat
Sebagai informasi, rotasi dan mutasi pejabat eselon di pemerintah daerah biasanya dilakukan untuk menyegarkan kinerja birokrasi dan mendukung program prioritas kepala daerah.
Langkah ini bertujuan untuk:
- Mengisi kekosongan jabatan: Memastikan posisi strategis diisi oleh pejabat yang kompeten.
- Meningkatkan efektivitas organisasi: Menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan dan keahliannya.
- Mendukung program prioritas: Memastikan birokrasi berjalan selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
Misbahudin berharap bahwa rotasi mutasi ini dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan di Kota Bekasi, sekaligus mendukung program-program strategis yang telah dirancang oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
Harapan untuk Pemerintahan Kota Bekasi
Dengan adanya rotasi dan mutasi ini, Misbahudin optimis bahwa Pemerintah Kota Bekasi dapat menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengimbau agar proses rotasi mutasi dilakukan secara transparan dan adil, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
“Rotasi mutasi harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan meritokrasi. Dengan langkah yang tepat, saya yakin Kota Bekasi dapat menjadi kota yang lebih maju dan memberikan pelayanan terbaik kepada warganya,” tutupnya.