Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penumpukan kendaraan bermotor di Jalan KH Agus Salim.

Penumpukan kendaraan bermotor di Jalan KH Agus Salim.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terus mengoptimalkan penerapan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) One Way yang diberlakukan di sepanjang Jalan Perjuangan dekat Stasiun Bekasi pada waktu tertentu, yakni pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

Kebijakan ini diambil untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut, terutama pada jam sibuk pagi hari.

Namun, implementasi rekayasa lalin yang telah berlangsung sejak 25 Maret lalu ternyata menimbulkan dampak baru, berupa penumpukan arus kendaraan bermotor di Jalan KH Agus Salim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan volume kendaraan di Jalan KH Agus Salim menjadi perhatian serius, mengingat kawasan tersebut juga merupakan lokasi sejumlah pusat pendidikan seperti SMAN 1, SMPN 1, dan SMPN 3 Kota Bekasi.

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan evaluasi terkait penerapan rekayasa lalu lintas One Way di Jalan Perjuangan.

Ia mengakui bahwa rekayasa tersebut memang meningkatkan arus kendaraan di beberapa titik, termasuk Jalan KH Agus Salim.

“Utamanya bagi anak-anak kita yang sudah kembali masuk sekolah. Kita tahu di Jalan KH Agus Salim terdapat beberapa pusat pendidikan, sehingga penutupan atau pemberlakuan One Way di Jalan Perjuangan hingga pukul 08.00 WIB menyebabkan peningkatan arus kendaraan yang cukup padat di kawasan tersebut,” jelas Teguh Indrianto, Rabu (16/04/2025).

Dalam upaya mengantisipasi penumpukan arus kendaraan, Dishub Kota Bekasi telah mengambil langkah-langkah optimalisasi, seperti menempatkan petugas di lokasi-lokasi strategis, termasuk Jalan KH Agus Salim dan sekitarnya.

Selain itu, Dishub juga telah melakukan penyesuaian waktu Traffic Light (TL) untuk mempercepat aliran kendaraan.

“Kami telah menempatkan petugas di perlintasan proyek dan kawasan simpang Dibyo (Simpang Proyek Jalan Ir. H. Juanda). Selain itu, kami telah menambah waktu lampu hijau di TL Teluk Buyung sekitar 20 detik, khususnya di arah Patal. Hal ini dilakukan untuk memastikan antrean volume kendaraan tidak terlalu panjang hingga ke Dibyo, terutama di TL Teluk Buyung PDAM Tirta Patriot,” paparnya.

Dishub Kota Bekasi juga terus memantau dampak kebijakan rekayasa lalu lintas One Way, baik di Jalan Perjuangan maupun ruas jalan lain yang terdampak.

Teguh Indrianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi untuk menemukan solusi yang paling efektif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Bekasi.

“Kami terus memerhatikan arus lalu lintas dan dampak dari kebijakan yang diterapkan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penumpukan kendaraan dapat terurai, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa terganggu oleh kemacetan yang berkepanjangan,” imbuhnya.

Dishub Kota Bekasi berharap bahwa langkah-langkah yang diambil dapat segera memberikan dampak positif bagi kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Bekasi.

Dengan evaluasi yang terus berjalan, diharapkan kebijakan One Way dapat menjadi solusi yang efektif tanpa menimbulkan masalah baru di ruas jalan lain.

“Kami sangat optimis bahwa penerapan kebijakan ini, jika dilakukan dengan penyesuaian yang tepat, dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bekasi. Sinergi antara petugas di lapangan, penyesuaian waktu TL, dan evaluasi yang berkelanjutan menjadi kunci utama untuk mewujudkan kelancaran lalu lintas di Kota Bekasi,” pungkas Teguh.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi
Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga
Bongkar PABSI! Wali Kota Bekasi Bangun Venue Wall Climbing di Plaza Patriot
Wali Kota Bekasi Sentil Camat dan Lurah Soal Minimnya Promosi Porprov XV Jabar 2026
Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru
Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!
Tri Adhianto Kukuhkan 50 Paskibraka Kota Bekasi untuk Upacara HUT RI ke-81
Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Wali Kota Bekasi Sentil Camat dan Lurah Soal Minimnya Promosi Porprov XV Jabar 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, saat memberikan keterangan terkait evaluasi kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (14/08/2026).

Parlementaria

Rekomendasi Diabaikan Dinkes, DPRD Kota Bekasi Berang!

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:04 WIB

Pengurus DPP PA GMNI berdiri tegap saat menyanyikan lagu Indonesia Raya di Sekretariat DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Kamis (13/08/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari siaran pers menyambut HUT ke-81 RI yang mendesak stop utang dan politik dinasti.

Nasional

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:24 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Ariyana beserta jajaran menunjukkan barang bukti puluhan ribu obat terlarang saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/08/2026).

Bekasi

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:19 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x