Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi melaporkan telah menemui keluarga bayi berusia delapan bulan, yang diduga mengonsumsi obat Paracetamol kedaluwarsa yang diberikan oleh Puskesmas Rawa Tembaga.
Insiden ini menyebabkan bayi tersebut mengalami ruam kulit dan gatal-gatal setelah menjalani imunisasi pada Senin (10/03/2025).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Fikri Firdaus, mengungkapkan bahwa Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Inayatullah, bersama pihak Puskesmas Rawa Tembaga telah menyambangi keluarga korban pada Kamis (13/03/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab atas insiden yang terjadi.
“Saat ini, korban tengah menjalani perawatan di RSUD Chasbullah Abdulmadjid (CAM) untuk proses pemulihan pascakejadian yang kurang mengenakkan bagi keluarga korban,” ujar Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/03/2025).
Fikri menambahkan bahwa pihak Dinkes Kota Bekasi saat ini tengah melakukan investigasi untuk memperoleh kejelasan terkait insiden tersebut.

Meski belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh, pihaknya memastikan akan merilis keterangan resmi setelah proses investigasi selesai.
“Kami sedang menyusun keterangan resmi yang nantinya akan kami sampaikan untuk menjelaskan insiden ini secara transparan,” jelasnya.
Selain itu, Fikri juga menyampaikan permohonan maaf dari jajaran Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kota Bekasi kepada keluarga korban.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah perbaikan akan segera diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Sebagai bagian dari komitmennya, Dinkes Kota Bekasi memberikan perhatian penuh terhadap proses pemulihan bayi tersebut.
“Kami terus mendoakan kesembuhan bayi R. InsyaAllah, kami berharap hasil pengobatannya dapat berjalan dengan baik sehingga kondisi bayi segera kembali normal,” ujar Fikri dengan penuh harapan.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan obat di fasilitas kesehatan.
Langkah ini diperlukan untuk memastikan keamanan pasien dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah.
“Dengan insiden ini, kami akan memperkuat pengawasan dan memastikan SOP serta protokol kesehatan dipatuhi secara ketat di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bekasi,” tutup Fikri.