Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dorong Dinkes Tingkatkan Pengawasan Pengelolaan Obat di Puskesmas

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk lebih aktif dan profesional dalam melakukan pengawasan serta pengendalian obat-obatan di Puskesmas, Rabu (19/03/2025).

Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk lebih aktif dan profesional dalam melakukan pengawasan serta pengendalian obat-obatan di Puskesmas, Rabu (19/03/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk lebih aktif dan profesional dalam melakukan pengawasan serta pengendalian obat-obatan di Puskesmas.

Permintaan ini disampaikan untuk meminimalisir terulangnya kasus obat kedaluwarsa seperti yang terjadi di Puskesmas Rawa Tembaga baru-baru ini.

Ahmadi, yang akrab disapa Madong, menyampaikan bahwa insiden obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga menunjukkan adanya kelemahan pada monitoring pengelolaan obat di tingkat operasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Monitoring pengendalian obat itu memang harus profesional. Saya melihat monitoring saat ini kurang maksimal. Contohnya, obat yang pengadaannya tahun 2022 sudah dicabut pada 2023, tetapi di tingkat Puskesmas tidak ada keselarasan instruksi. Miss seperti ini yang menyebabkan insiden obat kedaluwarsa terjadi,” ujar Madong usai rapat dengan Dinkes Kota Bekasi di Gedung DPRD, Rabu (19/03/2025).

Madong menegaskan bahwa kejadian seperti ini harus menjadi perhatian serius bagi Dinkes Kota Bekasi.

Menurutnya, insiden obat kedaluwarsa memiliki dampak besar karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Kalau bicara salah ya salah. Ini harus menjadi perhatian serius karena terkait masalah nyawa. Dalam rencana kerja (Renja) berikutnya, monitoring pengelolaan obat harus benar-benar dianggarkan dengan maksimal untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa perencanaan dan pengawasan harus dilakukan lebih terintegrasi, mulai dari tingkat atas hingga tingkat operasional Puskesmas, agar komunikasi dan pelaksanaan kebijakan berjalan selaras.

Madong mengingatkan bahwa insiden obat kedaluwarsa dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Kota Bekasi.

Oleh karena itu, ia meminta agar Dinkes segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan pemerintah.

“Dinkes sebagai mitra Komisi IV harus bisa menjamin pelayanan kepada masyarakat. Kepercayaan masyarakat perlu kita pulihkan kembali. Pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama,” tandasnya.

Untuk mencegah terulangnya insiden serupa, Madong merekomendasikan agar Dinkes Kota Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan obat di semua Puskesmas.

Ia juga menyarankan peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan obat, termasuk pelatihan bagi staf di lapangan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bekasi.

“Dengan pengawasan yang lebih baik dan langkah evaluasi yang tepat, kita bisa memastikan bahwa insiden seperti ini tidak lagi terjadi di masa depan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP
Skandal Satpol-PP Bekasi: DPRD Desak BKPSDM Usut Dugaan Pelecehan Seksual
Kebocoran Pajak Hotel Rp2,7 Miliar, DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Bertindak Cepat!
Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW
Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW
Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027
Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden
Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:37 WIB

DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Skandal Satpol-PP Bekasi: DPRD Desak BKPSDM Usut Dugaan Pelecehan Seksual

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kebocoran Pajak Hotel Rp2,7 Miliar, DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Bertindak Cepat!

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:24 WIB

Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x