Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dorong Dinkes Tingkatkan Pengawasan Pengelolaan Obat di Puskesmas

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk lebih aktif dan profesional dalam melakukan pengawasan serta pengendalian obat-obatan di Puskesmas, Rabu (19/03/2025).

Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk lebih aktif dan profesional dalam melakukan pengawasan serta pengendalian obat-obatan di Puskesmas, Rabu (19/03/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk lebih aktif dan profesional dalam melakukan pengawasan serta pengendalian obat-obatan di Puskesmas.

Permintaan ini disampaikan untuk meminimalisir terulangnya kasus obat kedaluwarsa seperti yang terjadi di Puskesmas Rawa Tembaga baru-baru ini.

Ahmadi, yang akrab disapa Madong, menyampaikan bahwa insiden obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga menunjukkan adanya kelemahan pada monitoring pengelolaan obat di tingkat operasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Monitoring pengendalian obat itu memang harus profesional. Saya melihat monitoring saat ini kurang maksimal. Contohnya, obat yang pengadaannya tahun 2022 sudah dicabut pada 2023, tetapi di tingkat Puskesmas tidak ada keselarasan instruksi. Miss seperti ini yang menyebabkan insiden obat kedaluwarsa terjadi,” ujar Madong usai rapat dengan Dinkes Kota Bekasi di Gedung DPRD, Rabu (19/03/2025).

Madong menegaskan bahwa kejadian seperti ini harus menjadi perhatian serius bagi Dinkes Kota Bekasi.

Menurutnya, insiden obat kedaluwarsa memiliki dampak besar karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Kalau bicara salah ya salah. Ini harus menjadi perhatian serius karena terkait masalah nyawa. Dalam rencana kerja (Renja) berikutnya, monitoring pengelolaan obat harus benar-benar dianggarkan dengan maksimal untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa perencanaan dan pengawasan harus dilakukan lebih terintegrasi, mulai dari tingkat atas hingga tingkat operasional Puskesmas, agar komunikasi dan pelaksanaan kebijakan berjalan selaras.

Madong mengingatkan bahwa insiden obat kedaluwarsa dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Kota Bekasi.

Oleh karena itu, ia meminta agar Dinkes segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan pemerintah.

“Dinkes sebagai mitra Komisi IV harus bisa menjamin pelayanan kepada masyarakat. Kepercayaan masyarakat perlu kita pulihkan kembali. Pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama,” tandasnya.

Untuk mencegah terulangnya insiden serupa, Madong merekomendasikan agar Dinkes Kota Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan obat di semua Puskesmas.

Ia juga menyarankan peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan obat, termasuk pelatihan bagi staf di lapangan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bekasi.

“Dengan pengawasan yang lebih baik dan langkah evaluasi yang tepat, kita bisa memastikan bahwa insiden seperti ini tidak lagi terjadi di masa depan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x