Dinkes Targetkan Semua Puskesmas di Bekasi Jadi BLUD, Apa Manfaatnya bagi Warga?

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinkes Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M.

Kepala Dinkes Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M.

Dengan status BLUD, puskesmas didorong lebih mandiri secara finansial, fleksibel dalam pengelolaan, dan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan primer bagi masyarakat.

BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi tengah mengakselerasi transformasi seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayahnya untuk berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Skema ini dirancang agar setiap puskesmas mampu mengelola keuangannya secara mandiri dan lebih fleksibel, sehingga tidak lagi bergantung penuh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hingga saat ini, sebanyak 48 dari total 55 puskesmas di Kota Bekasi telah berhasil menyandang status BLUD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinkes menargetkan sisa puskesmas lainnya dapat segera menyusul untuk mencapai kemandirian operasional dan peningkatan mutu layanan.

Memahami Konsep Puskesmas BLUD

Secara sederhana, status BLUD memberikan otonomi atau fleksibilitas kepada puskesmas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya.

Berbeda dengan unit kerja biasa yang harus menyetor semua pendapatan ke kas daerah, puskesmas BLUD dapat menggunakan langsung pendapatan yang diperoleh—misalnya dari klaim BPJS Kesehatan atau layanan umum lainnya—untuk membiayai kebutuhan operasional dan pengembangan layanan.

​Tujuannya bukan untuk komersialisasi, melainkan untuk efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kemandirian Finansial untuk Layanan Maksimal

Kepala Dinkes Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M, menjelaskan bahwa skema ini akan membuat puskesmas lebih leluasa berinovasi tanpa membebani APBD secara berlebihan.

“Tujuannya adalah bagaimana puskesmas bisa mandiri sebagai layanan kesehatan milik pemerintah daerah. Jadi tidak lagi terlalu membebani APBD, walaupun kami dari pemerintah tetap memberikan dukungan,” ujar Satia kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Selasa (09/09/2025).

Menurutnya, puskesmas di Kota Bekasi tidak hanya menjalankan fungsi sosial, tetapi juga harus memiliki kemampuan manajerial yang baik untuk menghidupi operasionalnya sendiri.

“Dengan menjadi BLUD, mereka bisa mengelola sendiri, bisa mengembangkan sendiri,” tambahnya.

Fleksibilitas Perekrutan untuk Kebutuhan Mendesak

Salah satu keuntungan paling signifikan dari status BLUD adalah kewenangan untuk merekrut tenaga kesehatan atau non-kesehatan sesuai kebutuhan mendesak.

Jika sebuah puskesmas memiliki anggaran yang cukup dari pendapatannya, mereka bisa langsung merekrut perawat, bidan, atau tenaga administrasi tambahan tanpa harus menunggu alokasi formasi dari pemerintah pusat.

“Apabila mereka masih kekurangan tenaga dan tersedia anggaran di puskesmas, mereka bisa menggunakan itu untuk merekrut sendiri. Tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing,” paparnya.

​Meskipun demikian, Dinkes akan tetap mendistribusikan tenaga kesehatan baru, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk memastikan pemerataan dan standar kualitas di seluruh puskesmas.

Capaian dan Target ke Depan

Dari total 55 puskesmas yang dimiliki Pemkot Bekasi, 48 di antaranya sudah berstatus BLUD. Satu puskesmas lainnya saat ini masih dalam proses pembangunan fisik.

Artinya, tersisa enam puskesmas yang sedang dalam proses transisi untuk menjadi BLUD. Dinkes optimistis seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) milik pemerintah ini dapat segera mandiri dalam waktu dekat.

​Masyarakat diimbau untuk terus memanfaatkan layanan kesehatan di Puskesmas terdekat dan memberikan masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisis Lingkungan Memburuk, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Bekasi Bawa 4 Tuntutan Harga Mati
Kemenkeu Gelar Lelang Serentak di Bekasi, 123 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp24,72 Miliar Ditawarkan!
Berantas Parkir Liar, Dishub Kota Bekasi Tindak Tegas Pelanggar di Kawasan Pemkot dengan Sanksi Gembos Ban
Ancaman Banjir Mengintai, DBMSDA Desak BBWSCC Kebut Normalisasi Kali Bekasi di 8 Titik Kritis
​Nasib 3.132 PPPK Paruh Waktu Pemkot Bekasi di Ujung Tanduk? OPD Wajib Setor Usulan Bulan Ini!
Pembakaran Sampah Ilegal Picu Kebakaran di Hutan Kota Bekasi, Disdamkarmat Turun Tangan
KADIN Dukung Penuh Wali Kota Bekasi Ngantor di RW, Dorong UMKM & Program Lingkar Keren Tepat Sasaran
Ditanya Urgensi Ngantor di RW, Wali Kota Bekasi Irit Bicara: Berani Kayak Apa?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:56 WIB

Krisis Lingkungan Memburuk, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Bekasi Bawa 4 Tuntutan Harga Mati

Selasa, 22 September 2026 - 14:11 WIB

Kemenkeu Gelar Lelang Serentak di Bekasi, 123 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp24,72 Miliar Ditawarkan!

Selasa, 22 September 2026 - 13:53 WIB

Berantas Parkir Liar, Dishub Kota Bekasi Tindak Tegas Pelanggar di Kawasan Pemkot dengan Sanksi Gembos Ban

Selasa, 22 September 2026 - 12:27 WIB

​Nasib 3.132 PPPK Paruh Waktu Pemkot Bekasi di Ujung Tanduk? OPD Wajib Setor Usulan Bulan Ini!

Selasa, 22 September 2026 - 11:17 WIB

Pembakaran Sampah Ilegal Picu Kebakaran di Hutan Kota Bekasi, Disdamkarmat Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x