Dinkes Targetkan Semua Puskesmas di Bekasi Jadi BLUD, Apa Manfaatnya bagi Warga?

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinkes Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M.

Kepala Dinkes Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M.

Dengan status BLUD, puskesmas didorong lebih mandiri secara finansial, fleksibel dalam pengelolaan, dan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan primer bagi masyarakat.

BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi tengah mengakselerasi transformasi seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayahnya untuk berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Skema ini dirancang agar setiap puskesmas mampu mengelola keuangannya secara mandiri dan lebih fleksibel, sehingga tidak lagi bergantung penuh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hingga saat ini, sebanyak 48 dari total 55 puskesmas di Kota Bekasi telah berhasil menyandang status BLUD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinkes menargetkan sisa puskesmas lainnya dapat segera menyusul untuk mencapai kemandirian operasional dan peningkatan mutu layanan.

Memahami Konsep Puskesmas BLUD

Secara sederhana, status BLUD memberikan otonomi atau fleksibilitas kepada puskesmas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya.

Berbeda dengan unit kerja biasa yang harus menyetor semua pendapatan ke kas daerah, puskesmas BLUD dapat menggunakan langsung pendapatan yang diperoleh—misalnya dari klaim BPJS Kesehatan atau layanan umum lainnya—untuk membiayai kebutuhan operasional dan pengembangan layanan.

​Tujuannya bukan untuk komersialisasi, melainkan untuk efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kemandirian Finansial untuk Layanan Maksimal

Kepala Dinkes Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M, menjelaskan bahwa skema ini akan membuat puskesmas lebih leluasa berinovasi tanpa membebani APBD secara berlebihan.

“Tujuannya adalah bagaimana puskesmas bisa mandiri sebagai layanan kesehatan milik pemerintah daerah. Jadi tidak lagi terlalu membebani APBD, walaupun kami dari pemerintah tetap memberikan dukungan,” ujar Satia kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Selasa (09/09/2025).

Menurutnya, puskesmas di Kota Bekasi tidak hanya menjalankan fungsi sosial, tetapi juga harus memiliki kemampuan manajerial yang baik untuk menghidupi operasionalnya sendiri.

“Dengan menjadi BLUD, mereka bisa mengelola sendiri, bisa mengembangkan sendiri,” tambahnya.

Fleksibilitas Perekrutan untuk Kebutuhan Mendesak

Salah satu keuntungan paling signifikan dari status BLUD adalah kewenangan untuk merekrut tenaga kesehatan atau non-kesehatan sesuai kebutuhan mendesak.

Jika sebuah puskesmas memiliki anggaran yang cukup dari pendapatannya, mereka bisa langsung merekrut perawat, bidan, atau tenaga administrasi tambahan tanpa harus menunggu alokasi formasi dari pemerintah pusat.

“Apabila mereka masih kekurangan tenaga dan tersedia anggaran di puskesmas, mereka bisa menggunakan itu untuk merekrut sendiri. Tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing,” paparnya.

​Meskipun demikian, Dinkes akan tetap mendistribusikan tenaga kesehatan baru, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk memastikan pemerataan dan standar kualitas di seluruh puskesmas.

Capaian dan Target ke Depan

Dari total 55 puskesmas yang dimiliki Pemkot Bekasi, 48 di antaranya sudah berstatus BLUD. Satu puskesmas lainnya saat ini masih dalam proses pembangunan fisik.

Artinya, tersisa enam puskesmas yang sedang dalam proses transisi untuk menjadi BLUD. Dinkes optimistis seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) milik pemerintah ini dapat segera mandiri dalam waktu dekat.

​Masyarakat diimbau untuk terus memanfaatkan layanan kesehatan di Puskesmas terdekat dan memberikan masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Pembangunan Flyover Bulak Kapal Mulai Berlangsung Juli 2026
Rawan Ledakan! Pemkot Bekasi Segera Relokasi SPBE Cimuning
SPMB 2026 Kota Bekasi Diperketat: Jalur Prestasi Wajib Ujian CAT
Buntut Kebakaran SPBE Mustikajaya, Pemkot Bekasi Evaluasi Zona Bahaya di Tengah Pemukiman
Kota Bekasi Diserbu 6.042 Pendatang Baru, Awas NIK Diblokir!
Pemkot Bekasi Tunggu Kepastian Skema Bantuan Pusat untuk Lanjutan Proyek FO Bulak Kapal
Disperkimtan Kota Bekasi Pastikan Ganti Rugi Lahan FO Bulak Kapal Cair Akhir Mei Ini
Target Mei Tuntas, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:58 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Pembangunan Flyover Bulak Kapal Mulai Berlangsung Juli 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:04 WIB

Rawan Ledakan! Pemkot Bekasi Segera Relokasi SPBE Cimuning

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

SPMB 2026 Kota Bekasi Diperketat: Jalur Prestasi Wajib Ujian CAT

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:04 WIB

Buntut Kebakaran SPBE Mustikajaya, Pemkot Bekasi Evaluasi Zona Bahaya di Tengah Pemukiman

Senin, 4 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pemkot Bekasi Tunggu Kepastian Skema Bantuan Pusat untuk Lanjutan Proyek FO Bulak Kapal

Berita Terbaru

Pengumuman

Ekstra

Pengumuman

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:59 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x