Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi menekankan pentingnya upaya mitigasi awal sebagai langkah antisipasi kebakaran di gedung-gedung vertikal.
Seiring bertambahnya jumlah bangunan vertikal di Kota Bekasi—baik mall maupun apartemen—kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran menjadi aspek krusial yang harus diperhatikan oleh para pengelola dan investor.
Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi, Abi Hurairah, mengungkapkan bahwa fokus utama dalam mitigasi kebakaran gedung vertikal adalah penyediaan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) dan sistem proteksi kebakaran yang sesuai standar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab utama dalam memastikan kesiapsiagaan kebakaran ada pada pemilik dan pengelola gedung.
“Jika terjadi kebakaran, langkah pertama yang harus dilakukan adalah pencegahan sejak awal. Kami mendorong para investor dan pengelola gedung untuk menyediakan APAR serta sistem proteksi kebakaran yang telah memenuhi standar. Dengan begitu, potensi kebakaran bisa lebih terkendali sebelum berkembang menjadi insiden besar,” ujar Abi saat dikonfirmasi, Jumat (11/04/2025).
Disdamkarmat Kota Bekasi juga telah menerapkan sistem pemeriksaan dan pengujian sarana kebakaran secara berkala, minimal satu hingga dua kali dalam setahun.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan gedung dalam menghadapi kondisi darurat serta menjadi dasar dalam penerbitan Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan.
“Pemeriksaan ini menjadi syarat utama sebelum kami mengeluarkan SLF. Jika sebuah gedung tidak memiliki APAR atau sistem pemadam kebakaran yang memadai, maka sertifikasi tidak akan diberikan. Namun, jika fasilitas kebakaran tersedia dan berfungsi baik, maka kami akan menerbitkan SLP sebagai tanda bahwa gedung tersebut layak secara keamanan kebakaran,” jelasnya.
Selain itu, Disdamkarmat juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), untuk memastikan sistem hydrant di gedung-gedung tinggi berfungsi dengan optimal.
“Kami sering menemukan gedung yang memiliki hydrant, tetapi tidak berfungsi dengan baik. Jika terjadi potensi kebakaran, hydrant yang tidak berfungsi akan menghambat upaya pemadaman. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan PDAM agar fasilitas hydrant bekerja maksimal, baik dalam penerimaan maupun pemasokan air,” tambah Abi.
Kota Bekasi kini telah memiliki banyak gedung tinggi dengan lebih dari 10 lantai, seperti Pakuwon Mall Bekasi dan Apartemen Grand Kamala Lagoon Bekasi. Oleh karena itu, kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran semakin menjadi prioritas.
Abi Hurairah menegaskan bahwa edukasi dan pelatihan bagi penghuni serta pengelola gedung juga perlu dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan.
“Selain penyediaan alat pemadam dan pemeriksaan rutin, edukasi bagi penghuni gedung juga penting. Mereka harus memahami langkah-langkah evakuasi dan cara menggunakan APAR jika terjadi keadaan darurat,” imbuhnya.
Dengan langkah-langkah yang diterapkan, Disdamkarmat Kota Bekasi berharap setiap gedung tinggi di Kota Bekasi memiliki standar keamanan kebakaran yang lebih baik.
Mitigasi awal, pemenuhan standar proteksi, serta koordinasi dengan instansi terkait menjadi kunci utama dalam memastikan kesiapsiagaan maksimal terhadap potensi kebakaran.
“Kami akan terus mendorong pengelola gedung untuk memenuhi standar keamanan kebakaran, serta memperkuat pengawasan agar setiap bangunan yang berdiri di Kota Bekasi memiliki sistem mitigasi yang optimal,” tutup Abi.
Melalui pendekatan proaktif ini, Disdamkarmat Kota Bekasi optimis dapat mengurangi risiko kebakaran serta meningkatkan keselamatan bagi masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di gedung-gedung tinggi.