Terapkan Skema Online, Disdukcapil Kota Bekasi Bakal Lakukan Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi dijadwalkan akan melakukan pendataan terhadap warga pendatang yang baru menetap di wilayah Kota Bekasi, mulai Senin (14/04/2025). Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengelolaan administrasi kependudukan pasca pelaksanaan mudik Lebaran 2025.

Pendataan ini juga ditunjang dengan diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Bekasi, yang ditujukan kepada pemangku wilayah seperti camat, lurah, serta ketua RW dan RT.

Surat edaran tersebut berisi kewajiban warga negara untuk melaporkan status kependudukannya kepada pemerintah setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau seluruh warga pendatang untuk melaporkan status kependudukannya. Dengan demikian, data yang kami kumpulkan dapat dijadikan dasar untuk kebutuhan administrasi lebih lanjut,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, kepada rakyatbekasi.com, Minggu (13/04/2025).

Menurut Taufiq, skema pendataan akan dilakukan secara online untuk memudahkan warga pendatang melaporkan keberadaan mereka. Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan kendala administratif di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Pendataan nanti kami buat secara online, jadi warga tidak perlu datang ke kelurahan atau kecamatan. Mereka hanya perlu mengisi data melalui tautan yang akan kami sediakan,” jelasnya.

Pendataan ini memiliki dua tujuan utama, yaitu untuk memetakan:

  1. Penduduk non-permanen: Warga yang tinggal kurang dari satu tahun di Kota Bekasi.
  2. Penduduk permanen: Warga yang telah tinggal lebih dari satu tahun di wilayah Kota Bekasi.

Taufiq menyebut bahwa pendataan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021, yang mewajibkan warga yang telah tinggal lebih dari satu tahun untuk melakukan proses pindah kependudukan ke Kota Bekasi.

Sedangkan bagi warga yang tinggal kurang dari satu tahun, mereka diminta mendaftarkan diri sebagai penduduk non-permanen sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Pendataan ini akan melibatkan RT dan RW untuk memastikan keberadaan warga pendatang di wilayah masing-masing. Data yang masuk melalui tautan online nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah warga tersebut harus mengurus proses pindah kependudukan,” tambahnya.

Melalui hasil pendataan, warga yang telah menetap di Kota Bekasi lebih dari satu tahun akan diundang ke kantor kelurahan untuk mengurus proses administrasi pemindahan domisili.

Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga yang hendak menetap di satu wilayah tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan.

Taufiq juga menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir terdapat pergerakan warga yang keluar dan masuk Kota Bekasi. Berdasarkan data periode 2022 hingga Maret 2025, selisih jumlah penduduk yang keluar dan masuk tercatat sekitar 1.567 jiwa , dengan lebih banyak warga yang datang ke Kota Bekasi.

Pada tahun 2022 dan 2023, jumlah warga yang pindah keluar Bekasi lebih banyak dibandingkan yang datang. Namun, pada tahun 2024 dan 2025 hingga Mei, tren berbalik dengan lebih banyak warga yang masuk ke Kota Bekasi. Berikut rinciannya:

  • 2022: Selisih warga yang pindah keluar Bekasi sebanyak 1.080 jiwa .
  • 2023: Selisih warga yang datang ke Bekasi sebanyak 169 jiwa .
  • 2024: Selisih warga yang datang ke Bekasi mencapai 5.325 jiwa .

Pendataan ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk memahami pola migrasi warga dan mengelola administrasi kependudukan secara lebih baik.

Dengan dimulainya pendataan ini, Disdukcapil Kota Bekasi berharap dapat menciptakan sistem administrasi kependudukan yang lebih tertata dan akurat.

Data tersebut juga akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan daerah, seperti perencanaan fasilitas umum, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua warga, baik yang baru datang maupun yang telah lama tinggal, tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan. Hal ini sangat penting untuk mendukung perencanaan dan pembangunan yang lebih baik di Kota Bekasi,” pungkas Taufiq.

Visited 220 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target
Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar
Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!
Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11 WIB

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:02 WIB

Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:35 WIB

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!

Berita Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerima audiensi jajaran GoTo di Kantor Kementerian Sosial, Jumat (12/06/2026). (Dok. Kemensos)

Nasional

Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemensos Gunakan Teknologi GoTo

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:50 WIB

Truk tangki distribusi BBM milik Pertamina (PT Trans Migasindo) bersiap melakukan bongkar muat pasokan bahan bakar di salah satu area SPBU pada malam hari, guna memastikan ketersediaan stok Pertalite tetap aman dan terdistribusi maksimal bagi masyarakat pengguna jalan.

Nasional

Stok Pertalite Pertamina Aman, Warga Bekasi Jangan Panik!

Sabtu, 13 Jun 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya (tengah), saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, belum lama ini. Sony kini resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan berani mengungkap 26 nama elite politik yang diduga terlibat.

Nasional

Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:25 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x