Tindak Tegas Aksi Premanisme, Polres Metro Bekasi Kota Ringkus ‘Bang Jago Cikiwul’

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus viral Bang Jago ‘Cikiwul’ yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) di PT. Elfrida Plastik Industri, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, pada Senin (17/03), telah memicu keresahan masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 2025.

Aksi ini tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran hukum tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan, terutama bagi pelaku usaha di wilayah tersebut.

Meskipun terduga pelaku telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf, Polres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bergerak cepat dengan mengamankan salah satu pelaku di daerah Sukabumi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sudah kita amankan semalam sekitar pukul 18.30 di daerah Sukabumi. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, kepada media, Jumat (21/03/2025).

Kompol Binsar menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, termasuk yang berkedok sebagai organisasi masyarakat (Ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang meresahkan.

“Kepolisian tidak mentolerir aksi premanisme yang mengatasnamakan Ormas atau LSM. Kami terus berkomitmen menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dari tindakan-tindakan yang merugikan,” jelasnya.

Selain itu, Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan premanisme melalui hotline 110.

“Kami menyediakan layanan aduan bagi masyarakat melalui hotline 110 sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap aksi premanisme yang meresahkan,” imbuh Binsar.

Tak lupa Binsar menyampaikan harapannya bahwa masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan melaporkan tindakan premanisme atau intimidasi yang mereka alami atau saksikan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Kota Bekasi agar tetap aman dan nyaman,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa empat orang yang mengaku berasal dari sebuah LSM di wilayah Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, mendatangi PT. Elfrida Plastik Industri dan memaksa bertemu dengan pejabat perusahaan untuk meminta THR.

Karena tidak berhasil bertemu dengan manajemen, mereka beralih menekan petugas keamanan dengan intimidasi dan memaksa. Aksi ini segera mendapatkan perhatian publik setelah viral di media sosial.

Dengan tindakan tegas ini, Polres Metro Bekasi Kota berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme, khususnya menjelang perayaan Lebaran.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x