Kasus viral Bang Jago ‘Cikiwul’ yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) di PT. Elfrida Plastik Industri, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, pada Senin (17/03), telah memicu keresahan masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 2025.
Aksi ini tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran hukum tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan, terutama bagi pelaku usaha di wilayah tersebut.
Meskipun terduga pelaku telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf, Polres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bergerak cepat dengan mengamankan salah satu pelaku di daerah Sukabumi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sudah kita amankan semalam sekitar pukul 18.30 di daerah Sukabumi. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, kepada media, Jumat (21/03/2025).
Kompol Binsar menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, termasuk yang berkedok sebagai organisasi masyarakat (Ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang meresahkan.
“Kepolisian tidak mentolerir aksi premanisme yang mengatasnamakan Ormas atau LSM. Kami terus berkomitmen menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dari tindakan-tindakan yang merugikan,” jelasnya.
Selain itu, Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan premanisme melalui hotline 110.
“Kami menyediakan layanan aduan bagi masyarakat melalui hotline 110 sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap aksi premanisme yang meresahkan,” imbuh Binsar.
Tak lupa Binsar menyampaikan harapannya bahwa masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan melaporkan tindakan premanisme atau intimidasi yang mereka alami atau saksikan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Kota Bekasi agar tetap aman dan nyaman,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa empat orang yang mengaku berasal dari sebuah LSM di wilayah Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, mendatangi PT. Elfrida Plastik Industri dan memaksa bertemu dengan pejabat perusahaan untuk meminta THR.
Karena tidak berhasil bertemu dengan manajemen, mereka beralih menekan petugas keamanan dengan intimidasi dan memaksa. Aksi ini segera mendapatkan perhatian publik setelah viral di media sosial.
Dengan tindakan tegas ini, Polres Metro Bekasi Kota berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme, khususnya menjelang perayaan Lebaran.