DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Regulasi Matang untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan.

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi menyoroti pentingnya persiapan regulasi yang matang untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi siswa jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Bekasi untuk tahun ajaran 2025/2026.

Pembahasan ini menjadi prioritas, mengingat sistem zonasi dan keterbatasan daya tampung SMP Negeri di Kota Bekasi membutuhkan tata kelola yang terstruktur dengan baik.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait mekanisme pelaksanaan SPMB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) resmi yang akan diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai dasar hukum pelaksanaan di lapangan.

“Kita masih menunggu juknis-juklaknya supaya tidak salah dalam mengaplikasikan. Tetapi yang pasti, semangatnya adalah bagaimana siswa di Kota Bekasi bisa tertampung di SMP, baik negeri maupun swasta,” ujar Oloan kepada rakyatbekasi.com, Senin (28/04/2025).

Oloan menekankan bahwa pemerataan akses pendidikan harus menjadi fokus utama dalam pelaksanaan SPMB, terutama di tengah keterbatasan kapasitas daya tampung SMP Negeri di Kota Bekasi.

Ia menggarisbawahi peran penting sekolah swasta dalam menampung lulusan SD yang tidak dapat diterima di sekolah negeri.

“Faktanya, ruang di SMP Negeri belum cukup untuk menampung seluruh lulusan SD di Kota Bekasi. Maka perlu ada proses seleksi yang jelas, baik melalui sistem zonasi atau pola lain yang nantinya ditentukan oleh regulasi,” jelas Oloan.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, sangat penting bagi semua pihak untuk memastikan proses berjalan dengan tertib dan bebas dari polemik berkepanjangan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada siswa dan orang tua dalam sistem penerimaan yang akan diberlakukan.

“Harapannya setelah pengumuman hasil SPMB, semuanya bisa berjalan lancar. Siswa yang diterima langsung masuk sesuai ketentuan, dan yang tidak masuk di negeri, dapat diarahkan ke sekolah swasta,” imbuhnya.

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, kata dia, juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) begitu juknis dan juklak dari kementerian diterbitkan.

Menurut Oloan, Perwal menjadi pedoman penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB.

“Saya kira Perwal harus segera disiapkan agar semua pihak berpijak pada aturan yang sama. Mengingat ini sudah bulan April, penyusunan regulasi harus menjadi prioritas utama yang segera dibahas dan dipersiapkan,” tegasnya.

Lebih jauh Oloan mengaku bahwa pihaknya berharap agar pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 dapat berjalan lebih baik dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh siswa di Kota Bekasi.

Dengan koordinasi yang intensif antara DPRD, Dinas Pendidikan, dan pihak pemerintah pusat, kata dia, sistem penerimaan diharapkan dapat mencerminkan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas .

“Kami ingin memastikan bahwa siswa dari semua latar belakang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas di Kota Bekasi. Dengan regulasi yang jelas dan koordinasi yang baik, kami optimis pelaksanaan SPMB tahun ini akan berjalan lebih efektif,” pungkasnya.

Dengan adanya dorongan kuat dari Komisi 4 DPRD Kota Bekasi dan upaya Dinas Pendidikan dalam mempersiapkan regulasi, diharapkan sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 dapat menjadi lebih terstruktur dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa serta orang tua di Kota Bekasi. Kolaborasi antara DPRD, Disdik, dan kementerian menjadi kunci utama keberhasilan dalam pelaksanaan program ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPST Bantargebang Juara 2 Metana Dunia, DPRD Kota Bekasi Desak DKI Ambil Tindakan
Bahaya Air Lindi Truk Sampah DKI, DPRD Kota Bekasi Desak Bangun Shelter
FO Bulak Kapal Dibangun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Banpres Prabowo Rp200 Miliar
Buntut Kecelakaan KA Bekasi Timur, DPRD Kebut Evaluasi Perlintasan Sebidang dan Proyek Flyover Bulak Kapal!
Refleksi Hardiknas 2026: DPRD Soroti Maraknya Kasus Asusila dan Bullying di Sekolah
Ironi Hardiknas 2026, Wakil Ketua Komisi 4 Masih Temui Siswa Kelas 3 SD di Bekasi Belum Bisa Calistung
Dana RW 2026: DPRD Larang Copy-Paste 2025, Wajib Fokus Bank Sampah!
Pasca Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Ketua DPRD Desak Percepatan Proyek DDT!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

TPST Bantargebang Juara 2 Metana Dunia, DPRD Kota Bekasi Desak DKI Ambil Tindakan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Bahaya Air Lindi Truk Sampah DKI, DPRD Kota Bekasi Desak Bangun Shelter

Senin, 4 Mei 2026 - 13:43 WIB

FO Bulak Kapal Dibangun 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Banpres Prabowo Rp200 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:10 WIB

Buntut Kecelakaan KA Bekasi Timur, DPRD Kebut Evaluasi Perlintasan Sebidang dan Proyek Flyover Bulak Kapal!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:49 WIB

Refleksi Hardiknas 2026: DPRD Soroti Maraknya Kasus Asusila dan Bullying di Sekolah

Berita Terbaru

Potret ribuan warga Kota Bekasi yang antusias memadati area Car Free Day (CFD) pada akhir pekan. Merespons tingginya minat masyarakat akan ruang publik terpadu, Pemkot Bekasi kini tengah mematangkan kajian untuk membuka titik CFD baru di kawasan Jalan Veteran, Alun-alun M. Hasibuan, Kecamatan Bekasi Selatan.

Bekasi

Dishub Kaji Titik CFD Baru di Alun-Alun M Hasibuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:43 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x