“Yang saya dengar panitia menolak pendaftaran H-1. Seharusnya, pencalonan di tawarkan pada saat Temu Karya berlangsung. Siapa yang mau maju di tawarkan pada saat temu karya. Kemudian diselesaikan secara Musyawarah Mufakat,” katanya.Dirinya juga menuturkan jika Temu Karya harus dihadiri seluruh tingkatan.
“Jika, Temu Karya kecamatan ya harus dihadiri seluruh karang taruna di kelurahan di wilayah tersebut. Nanti coba dicek berita acara dan absensi kehadirannya,” tuturnya.Dirinya menghimbau kepada pengurus karang taruna yang merasa dirugikan untuk melaporkan ke Karang Taruna Jawa Barat.
“Laporkan saja, nanti kita akan monitor karang taruna Kota Bekasi,” tegasnya.“Jika memang nanti adanya bukti melanggar ad art dan mekanisme proses Temu Karya. Maka, kami dorong pengurus Kota Bekasi untuk mengadakan ulang Temu Karya Mustikajaya,” sambungnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.























