Pj Gani Soroti Pedagang Kaki Lima Kudeta Trotoar di Stasiun Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad soroti maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Stasiun Bekasi yang memakan pedestrian jalan hingga mengganggu aktivitas pejalan kaki ketika melintas.
“Penggunaan trotoar sebagaimana mestinya, ini juga mesti menjadi perhatian kita bersama. Pelan-pelan tapi pasti, langkah-langkah konkret kita akan lakukan bagaimana pemanfaatan trotoar itu bisa digunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat pejalan kaki, jangan sampai ada kudeta terhadap trotoar,” ucap Pj Wali Kota Bekasi saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, dikutip Jumat (14/06/2024).
Pasalnya jalan trotoar tersebut, kata dia, merupakan hak pejalan kaki yang tentunya juga bukanlah hak pedagang untuk berdagang.
“Dimana trotoar dikuasai oleh para pedagang, sehingga masyarakat pejalan kaki pun sangat sulit melintas. Ini juga bukan hal yang mudah, tetapi jangan sampai kita tidak mau memulai untuk menertibkan hal tersebut,” jelasnya.
Menurut Pj Gani, langkah mengatur PKL untuk bisa berjualan di tempat yang semestinya memerlukan beberapa langkah preventif maupun preemtif. Terutama bagaimana para pedagang kaki lima diajak berdialog secara baik, agar mereka mau memindahkan lokasi berjualannya.
“Nanti bisa kita ajak semua masyarakat, sebelum kita lakukan penertiban, dialog seperti apa dan kita tata dengan baik. Supaya (trotoar) tidak dikudeta, tidak diambil alih fungsi, yang seharusnya kita gunakan untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan secara persuasif terlebih dahulu, sebelum nantinya penertiban PKL di Stasiun Bekasi bisa segera terselesaikan seluruhnya.
“Yang namanya pedagang tidak boleh dimanapun. Kita mau melakukan tindakan persuasif, kita undang koordinator pedagang untuk mengajak mereka bersinergi dengan mematuhi ketentuan,” ucapnya singkat.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x