Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi perencanaan lahan yang nantinya akan dilakukan pembebasan lahan untuk PSEL di Kota Bekasi, di Lapangan Ciketing Udik.

Lokasi perencanaan lahan yang nantinya akan dilakukan pembebasan lahan untuk PSEL di Kota Bekasi, di Lapangan Ciketing Udik.

Poin Utama:

  • Total Anggaran: Pemkot Bekasi mengalokasikan hampir Rp500 miliar untuk pembebasan lahan dan infrastruktur pendukung (jalan dan armada).
  • Status Lahan: Tersisa 3,5 hektare lahan yang belum dibebaskan dari total kebutuhan 6,1 hektare.
  • Target Penyelesaian: Pembebasan lahan ditargetkan rampung pada Triwulan II (Maret-April) 2026.
  • Kapasitas: Proyek ini diproyeksikan mengolah 1.400 ton sampah menjadi energi listrik.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menggelontorkan anggaran sebesar Rp500 miliar guna mempercepat realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.

Langkah ini diambil untuk menuntaskan pembebasan lahan serta persiapan infrastruktur pendukung yang ditargetkan rampung pada pertengahan tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berapa Besar Anggaran untuk PLTSa Sumurbatu?

​Pemkot Bekasi tidak main-main dalam mendukung proyek energi terbarukan ini. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa alokasi anggaran hampir mencapai Rp500 miliar disiapkan tidak hanya untuk ganti rugi lahan, tetapi juga untuk peningkatan sarana operasional.

​”Lantaran kita diberikan kepercayaan oleh Pemerintah Pusat, bahwa kita adalah salah satu kota yang pertama mendapatkan bantuan dari Danantara,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di sela kegiatannya, Minggu (01/02/2026).

​Anggaran tersebut mencakup pembangunan akses jalan khusus dan peremajaan armada truk pengangkut sampah.

Hal ini dilakukan guna memastikan pasokan sampah sebanyak 1.400 ton per hari dapat terdistribusi lancar ke fasilitas pengolahan energi listrik tersebut.

​Bagaimana Progres Pembebasan Lahan di Bantargebang?

​Berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, kebutuhan total lahan untuk mega proyek ini mencapai 6,1 hektare. Hingga awal tahun 2026, Pemkot Bekasi baru berhasil membebaskan lahan seluas 2,6 hektare.

​Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengejar sisa target pembebasan lahan yang cukup krusial.

​”Sehingga kami masih ada kebutuhan lahan lagi 3,5 hektare sisanya yang belum kami lakukan pembebasan. Tahun ini kita sudah berkomunikasi dengan pemilik lahan bagi mereka yang kemarin belum setuju, agar segera dilakukan penyesuaian untuk dilakukan proses pembayaran,” ungkap Widayat Subroto Hardi melalui keterangan tertulis yang diterima RakyatBekasi.Com, Selasa (20/01/2026).

​Adapun proyeksi biaya khusus untuk pembebasan lahan di area Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang tersebut diperkirakan menelan biaya sekitar Rp98 miliar.

​Apa Kendala yang Menghambat Pembangunan?

​Proses pembebasan lahan sempat mengalami stagnasi pada tahun lalu akibat alotnya negosiasi harga.

Widayat menyebutkan bahwa warga pemilik lahan menginginkan harga yang jauh lebih tinggi dari nilai appraisal (penaksiran) yang ditetapkan pemerintah.

​Namun, kendala tersebut kini diklaim telah menemukan titik temu. “Karena mereka menginginkan harga lebih tinggi dari presel (appraisal) kita, sehingga kita diskusi lagi dengan pemilik lahan dan nego-nego. Akhirnya mereka setuju,” jelas Widayat.

​Selain masalah negosiasi, kendala teknis administrasi anggaran juga menjadi sorotan. Dana yang sebelumnya disiapkan sempat menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Saat ini, Disperkimtan tengah berkoordinasi intensif dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi agar pembayaran dapat segera dicairkan tahun ini.

​Kapan Target Ground Breaking Dimulai?

​Pemkot Bekasi menetapkan tenggat waktu ketat untuk penyelesaian masalah agraria ini. Target pembayaran dan finalisasi pembebasan lahan dijadwalkan selesai pada Triwulan Kedua tahun 2026, tepat sebelum pemerintah pusat memulai peletakan batu pertama (ground breaking).

​”Kita masih kondisikan dengan BPKAD kembali. Supaya kalau bisa kita lakukan percepatan sekitar Triwulan kedua posisinya. Bulan Maret atau April sudah kita selesaikan rampung terselesaikan,” tambah Widayat.

​Sementara itu, di tingkat pusat, pihak Danantara (Daya Anagata Nusantara) masih melakukan proses lelang untuk menunjuk konsorsium yang akan menjadi operator pengelola PLTSa tersebut. Koordinasi lanjutan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi terus dilakukan untuk memastikan sinkronisasi jadwal konstruksi.

​Dengan kucuran dana jumbo dan penyelesaian sengketa lahan, Pemkot Bekasi optimistis PSN PLTSa Sumurbatu dapat segera beroperasi mengatasi persoalan sampah kota. Masyarakat diharapkan mendukung percepatan proyek ini demi lingkungan Bekasi yang lebih bersih dan modern.

Punya informasi terkait kendala pembebasan lahan atau layanan publik di wilayah Anda? Sampaikan laporan Anda ke Redaksi RakyatBekasi.Com melalui WhatsApp Center kami.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadirkan Go Go Dino, Libur Sekolah Makin Seru di Pakuwon Mall Bekasi
Darurat HIV Kota Bekasi! 250 Kasus Baru Dipicu Perilaku LSL
Viral! Aksi Mesum di Stadion Mini Pondokgede, Pengawasan Fasilitas Lemah?
Porprov Jabar 2026 Kian Dekat, Pembangunan Venue Sisa 30%
Tindak Lanjuti Edaran Mendagri, Pemkot Bekasi Siap Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Pembebasan Lahan Ditarget Tuntas Bulan Ini, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai
Ancaman El Nino, Pemkot Bekasi Larang Keras Warga Bakar Sampah!
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Pastikan Kota Bekasi Bebas Krisis Air Bersih
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadirkan Go Go Dino, Libur Sekolah Makin Seru di Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:34 WIB

Viral! Aksi Mesum di Stadion Mini Pondokgede, Pengawasan Fasilitas Lemah?

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:45 WIB

Porprov Jabar 2026 Kian Dekat, Pembangunan Venue Sisa 30%

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:01 WIB

Tindak Lanjuti Edaran Mendagri, Pemkot Bekasi Siap Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:16 WIB

Pembebasan Lahan Ditarget Tuntas Bulan Ini, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai

Berita Terbaru

Momen penyerahan secara resmi berkas SK kepengurusan kepada Muhammad Zaini (kedua dari kiri) sebagai Wakil Ketua I DPC PPP Kota Bekasi periode 2026–2031 oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang dilangsungkan di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat.

Politik

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:54 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x